TELAAH PENDALAMAN MATERI SKI KELAS XI MA
MATA KULIAH: PENDALAMAN
MATERI PAI
DOSEN PENGASUH: Prof.
Dr. MAHYUDDIN BARNI, MA & Dr. DAUD YAHYA, M. Ag
OLEH: RAUDAH, S. Ag
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk
mencapai tujuan tersebut, maka salah satu bidang studi yang harus dipelajari
oleh peserta didik di Madrasah adalah pendidikan agama Islam, yang dimaksudkan
untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Pendidikan Agama Islam di Madrasah Aliyah terdiri atas empat mata
pelajaran, yaitu: al-Qur’an-Hadits,
Aqidah-akhlak, fiqh, dan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada
dasarnya saling terkait, isi mengisi dan melengkapi. Al-Qur’an-Hadits merupakan sumber utama ajaran Islam, dalam arti ia
merupakan sumber aqidah-akhlak, syari’ah/fiqih (ibadah, muamalah),
sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut. Aqidah (ushuluddin) atau keimanan merupakan akar atau pokok agama. Syariah/fiqih (ibadah, muamalah) dan akhlak bertitik tolak dari aqidah, yakni sebagai manifestasi dan
konsekuensi dari aqidah (keimanan
dan keyakinan hidup). Syari’ah/fiqih
merupakan sistem norma (aturan) yang mengatur hubungan manusia dengan Allah,
sesama manusia dan dengan makhluk lainnya. Akhlaq
merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia, dalam arti
bagaimana sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah (ibadah
dalam arti khas) dan hubungan manusia dengan manusia dan lainnya (muamalah) itu
menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem
kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan,
kebudayaan/seni, iptek, olahraga/kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh aqidah yang kokoh. Sedangkan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam
merupakan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam
usaha bersyariah (beribadah dan bermuamalah) dan berakhlak serta dalam
mengembangkan sistem kehidupannya yang dilandasi oleh aqidah.
Pendidikan agama Islam (PAI) di Madrasah Aliyah yang terdiri dari empat
mata pelajaran tersebut memiliki karakteristik sendiri-sendiri. Al-Qur’an-Hadits, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar,
memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya
dalam kehidupan sehari-hari. Aspek aqidah
menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan/keimanan yang
benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma’ al-husna. Aspek Akhlak
menekankan pada pembiasaan untuk melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi
akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Aspek Fiqh menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan
muamalah yang benar dan baik. Sedangkan aspek Tarikh & kebudayaan Islam menekankan pada kemampuan mengambil
ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh
berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik,
ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban
Islam.
Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah merupakan salah satu mata
pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/
peradaban Islam di masa lampau, mulai dari dakwah Nabi Muhammad pada periode
Mekkah dan periode Madinah, Kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW wafat,
sampai perkembangan Islam periode klasik (zaman keemasan) pada tahun 650 M–1250
M, abad pertengahan/zaman kemunduran (1250 M–1800 M), dan masa modern/zaman
kebangkitan (1800-sekarang), serta perkembangan Islam di Indonesia dan di
dunia. Secara substansial mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam memiliki kontribusi
dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati
Sejarah Kebudayaan Islam, yang
mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih
kecerdasan, membentuk sikap, watak dan
kepribadian peserta didik.
Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah
Aliyah ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan me-review Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah, terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek Tarikh &
Kebudayaan Islam untuk SMA/MA, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen
Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 , tanggal 1 Agustus 2006,
Tentang Pelaksanaan Standar Isi, yang intinya bahwa Madrasah dapat meningkatkan
kompetensi lulusan dan mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih
tinggi.
B. Tujuan Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) di Madrasah Aliyah
Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
1.
Membangun kesadaran peserta didik tentang
pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam
rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
2.
Membangun kesadaran peserta didik tentang
pentingnya waktu dan tempat yang merupakan
sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan
3.
Melatih daya kritis peserta didik untuk
memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
4.
Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta
didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di
masa lampau.
5.
Mengembangkan
kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa
bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya
dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk
mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
C. Ruang Lingkup
Secara umum ruang lingkup Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Aliyah meliputi :
1. Dakwah Nabi Muhammad pada periode Mekkah dan periode Madinah,
2.
Kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW
wafat.
3.
Perkembangan Islam periode klasik (zaman
keemasan) pada tahun 650 M – 1250 M
4.
Perkembangan Islam pada abad pertengahan/zaman
kemunduran (1250 M – 1800 M)
5. Perkembangan Islam pada masa modern /zaman kebangkitan (1800-sekarang)
6. Perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia.
Adapun ruang lingkup Sejarah
Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah secara khusus meliputi, sebagai berikut:
a.
Ruang
lingkup Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah kelas XI, yaitu:
-
Dakwah nabi Muhammad Saw.
Pada periode Mekah dan Madinah.
-
Kepemimpinan Umat setelah
Rasulullah Saw. Wafat.
-
Kepemimpinan Islam periode klasik (zaman keemasan) pada tahun 650 M –
1250 M
-
Perkembangan
Islam pada abad pertengahan/zaman kemunduran (1250 -1800 M).
b. Ruang lingkup Sejarah
Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah kelas XII, yaitu:
- Perkembangan Islam pada masa modern /zaman
kebangkitan (1800-sekarang).
- Perkembangan Islam di
Indonesia.
- Perkembangan Islam di dunia.
C. Standar Kompetensi Lulusan Mata
Pelajaran (SKL-MP) SKI
1. Memahami dan mengambil ibrah sejarah dakwah Nabi Muhammad pada periode
Mekkah dan periode Madinah, masalah kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW
wafat, perkembangan Islam pada abad
pertengahan /zaman kemunduran (1250 M – 1800 M), abad pertengahan /zaman
kemunduran (1250 M – 1800 M), masa modern /zaman kebangkitan (1800-sekarang),
serta perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia.
2. Mengapresiasi fakta dan makna peristiwa-peristiwa bersejarah, dan mengkaitkannya
dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, dan iptek.
3.
Meneladani tokoh-tokoh yang berprestasi dalam
perkembangan sejarah kebudayaan/peradaban Islam
BAB II
PEMBAHASAN
DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW. DI MEKAH DAN MADINAH
A. Pengantar
Mata Pelajaran : Sejarah Kebudayaan Islam
Materi Pokok :
Dakwah Nabi Muhammad SAW di Mekah dan Madinah
(Dakwah Rasulullah Saw. pada Periode Mekah
dan Madinah)
Alokasi
Waktu : 4 x 45 menit (2 Kali pertemuan)
B.
Standar Kompetensi
1. Memahami keteladanan dakwah Rasulullah dalam membina umat.
C. Kompetensi Dasar
1.1 Menceritakan sejarah
dakwah Rasulullah pada periode Mekah dan Madinah
D. Indikator
1.1.1
Menjelaskan sejarah dakwah Rasulullah pada periode Mekkah
1.1.2 Menjelaskan sejarah dakwah Rasulullah pada periode
Madinah
D.
Materi Bahan Ajar
DAKWAH NABI
MUHAMMAD SAW. DI MEKAH DAN MADINAH
A. DAKWAH NABI
MUHAMMAD SAW. PADA PERIODE MEKAH
Nabi Muhammad Saw. adalah seorang
anggota Bani Hasyim, suatu kabilah yang ada di dalam suku Quraisy. Ia lahir
pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun gajah,
bertepatan dengan 20 Agustus 570 M dan
dibesarkan oleh keluarga baik-baik hingga menjelang dewasa. Pendidikan yang
diberikan keluarga dan para pengasuhnya membekas di dalam dirinya, sehingga ia
menjadi orang yang mendapat julukan al-Amin.
Menjelang usianya yang keempat
puluh, beliau selalu berkhalwat di gua Hira, sebuah tempat yang terletak
beberapa kilometer dari kota Mekah. Di tempat ini beliau berusaha menenangkan
jiwanya dengan cara bertafakur. Hal itu dilakukan karena beliau tidak tahan
melihat siatuasi dan kondisi masyarakat Arab kota Mekah ketika itu. Setelah
lama berkhalwat, akhirnya pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M, atas perintah
Allah Swt. Malaikat Jibril datang kehadapannya untuk menyempaikan wahyu
kehadapannya untuk menyampaikan wahyu yang pertama. Pada kesempatan itu,
Malaikat Jibril meminta Muhammad Saw. untuk membaca wahyu itu.
اِقْرَأ بِا سْمِ رَبِكَ الّذِ يْ
خَلَقْ ( ) خَلَقَ الأْنْسَا نَ مِنْ
عَلَقِ ( ) اِقْرَأ وَرَبّكَ
الاَكْرَمُ ( ) اَلّذِيْ عَلَّمَ بِا
لْقَلَمِ ( ) عَلَّمَ الأْ نْسَا نَ
مَا لَمْ يَعْلَمْ ( )
Artinya:
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah
menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang
Mahamulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa
yang tidak diketahuinya. (QS. Al-‘Alaq/96: 1-5)
Muhammad Saw. berkata, “Saya tidak
bisa membaca.” Perintah ini berkali-kali dilakukan, hingga akhirnya atas
kehendak Allah dan bimbingan Malaikat Jibril, Muhammad Saw. mampu membaca wahyu
pertama dengan baik.
Dengan turunnya wahyu pertama itu,
berarti Muhammad Saw. telah dipilih Allah untuk menjadi Nabi dan Rasul. Setelah
wahyu pertama ini Nabi Muhammad Saw. dengan harap-harap cemas menanti
kedatangan wahyu berikutnya di tempat yang sama . Dalam keadaan seperti itu
kemudian Malaikat Jibril datang kembali membawa wahyu kedua yang membawa
perintah untuk berdakwah. Wahyu itu adalah surah Al-Muddassir ayat 1-7.
يَآ اَيُّهَاالْمُدَّثِرُ ( ) قُمْ فَأَنْذِ رْ ( ) وَرَبُكَ فَكَبّرْ ( ) وَثِيَا بَكَ فَطَهّرْ ( ) وَ الرّ جْزَ فَا هْجُرْ ( ) وَلاَ تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ ( )
وَ
لِرَ بّكَ فَا صْبِرْ ( )
Artinya:
Wahai orang yang berkemul (berselimut)! Bangunlah, lalu berilah
peringatan! Dam agngkanlah Tuhanmu, dan tinggalkanlah segala (perbuatan) yang keji, dan janganlah engkau
(Muhammad) memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan
karena Tuhanmu, bersabarlah.
1.
Langkah Dakwah
Nabi Muhammad saw.
Dengan
turunnya wahyu kedua ini, mulailah Rasulullah Saw. melakukan dakwah Islam.
Langkah yang pertama yang dilakukan adalah berdakwah secara diam-diam di
lingkungan keluarga terdekat. Hal ini dapat dilihat dari firman Allah Swt.
Dalam surah Asy-Syu’ara ayat 214.
وَأَنْذِ رْ عَشِييْرَ تَكَ الأْقْرَبِيْنَ
Artinya:
Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang
terdekat.
Beliau berusaha menjelaskan ajaran
Islam kepada keluarga dan kawan dekatnya. Karena itulah orang yangpertama
menerima dakwahnya adalah keluarga dan
para sahabatnya dekatnya. Mula-mula istrinya, Siti khadijah menerima ajakan
tersebut. Lalu sepupunya yaitu Ali bin Abi Thalib. Kemudian Abu Bakar, Shabat
karibnya sejak kanak-kanak. Kemudian Zaid, bekas budak yang telah menjadi anak
angkatnya. Ummu Aiman, seorang pengasuh Nabi Muhammad sejak ibunya Siti Aminah
masih hidup.
Di antara sahabat dekat rasul yang berhasil mengajak kawan karibnya
untuk menerima dakwah Islam adalah Abu Bakar,
Abu Bakar dikenal dengan seorang pedagang yang amat luas pergaulnnya.
Melalui beliau banyak orang yang masuk Islam. Di antaranya adalah Usman Bin
Affan, Zubair Bin ‘Awwam, Abdurrahman Bin ‘Auf, Sa’ad Bin Abi Waqqash, Talhah
bin Ubaidillah, Abu Ubaidillah Bin Jarrah, al-Arqam Bin Abi al-Arqam, dan
beberapa penduduk Mekkah lainnya dari kabilah Quraisy. Mereka langsung
dibawa Abu Bakar ke hadapan Nabi
Muhammad Saw. dan menyatakan keislamannya. Mereka ini dalam sejarah Islam
dikenal dengan sebutan As-Saabiquunal Awwaluun, yakni orang-orang yang
pertama memeluk Islam.
Setelah beberapa lama Rasulullah
melakukan dakwah secara rahasia, maka turunlah perintah Allah agar beliau
melakukan dakwah secara terbuka di hadapan umum. Hal ini dituturkan dalam QS.
Al-Hijr ayat 94:
فَا صْدَ عْ بِمَا تُؤْ مَرُوَأَعْرِضْ
عَنِ الْمُشْرِ كِيْنَ
Artinya:
Maka
sampaikanlah (Muhammad) secara terang-terangan
segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang yang musyrik.
Langkah pertama yang dilakukan
Nabi Muhammad Saw. dalam berdakwah secara terbuka adalah mengundang dan menyeru kerabat dekatnya
dari Bani Muthalib. Ia mengatakan kepada mereka, “Saya tidak melihat seorangpun
dari kalangan Arab yang dapat membawa sesuatu ke tengah-tengah mereka lebih
baik dari apa yang saya bawa kepada kalian. Saya bawakan kepadamu dunia dan
akhirat yang terbaik. Tuhan memerintahkan saya untuk mengajak kalian semua.
Siapakah di antara kalian yang mau mendukung saya dalam hal ini? “ Mereka semua menolak kecuali
Ali bin Abi Thalib.
Kemudian Nabi Muhammad mengajak
masyarakat umum . Mereka mulai mengajak ke segenap lapisan masyarakat , mulai
dari masyarakat bangsawan , hingga kelas hamba sahaya. Mula-mula ia menyeru
penduduk Mekah, kemudian penduduk negeri-negeri lain. Pertemuan dengan penduduk
Mekah di lakukan di bukit Shafa. Dalam pertemuan itu Nabi Muhammad Saw.
menjelaskan bahwa ia diutus oleh Allah untuk mengajak mereka menyembah Allah
dan meninggalkan penyembahan terhadap berhala.
Masyarakat Quraisy tidak percaya
sama sekali pada pidato yang disampaikan Nabi Muhammad Saw. , bahkan
mendustakan dan mengejeknya. Di antara yang mendustakan itu adalah Abu Lahab
dan istrinya. Isi pidato itu antara lain adalah:
1.
Peringatan
dan ancaman Allah bagi orang yang tidak beriman. Sebaliknya, kenikmatan dan
surga bagi orang yang beriman dan beramal saleh.
2.
Bahwa
pada hari kiamat nanti beliau tidak dapat memberikan pertolongan kecuali amal
perbuatan manusia itu sendiri yang akan menolongnya.
3.
Permohonan
kepada keluarganya supaya dapat membantu dan memelihara agama Islam.
Mendengar seruan itu Abu Lahab
berkata kasar, “Kurang ajar kau hai Muhammad! Apakah hanya untuk ini kau
kumpulkan kami?” Kemudian Abu Lahab mengambil batu dan melemparkannya ke Nabi
Muhammad Saw. Dalam menghadapi peristiwa itu beliau bersikap tenang dan berjiwa
besar. Ia hadapi semuanya dengan kesabaran dan tawakal kepada Allah. Dari
peristiwa itu turunlah wahyu Allah yang mengutuk Abu Lahab dan istrinya. (Surah
Al-Lahab ayat 1-5).
تَبّتْ يَد اأَبِيْ لَهَبِ وّتَبّ
( ) مَاأَغْنَى عَنْهُ مَا لُه وَمَا
كَسَبَ ( ) سَيَصْلى نَا رًاذَاتَ
لَهَبٍ ( ) وّامْرَأَتُه حَمّا لَتَ ا لْحَطَبِ ( )
فِيْ جِيْدِ هَا حَبْلٌ مّنْ مّسَدٍ
( )
Artinya:
1.
Binasalah kedua
tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia!
2.
Tidaklah
berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan.
3.
Kelak dia akan masuk dalam api yang bergejolak (neraka).
4.
Dan (begitu
pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah).
5.
Di lehernya ada tali dari sabut yang
dipintal .
Dengan adanya seruan secara terbuka itu, Nabi Muhammad dan Islam
menjadi perhatian dan perbincangan di kalangan masyarakat kota Mekah.
Masyarakat Quraisy beranggapan ajaran yang di bawa Nabi Muhammad Saw. tidak
mempunyai dasar dan tujuan yang jelas . Oleh karena itu, mereka tidak peduli
dan berusaha menentangnya habis-habisan hingga agama Islam tersebut lenyap di
muka bumi ini. Selain itu, mereka mulai mengatur strategi mengacaukan kegiatan
dakwah Islam dan berusaha menghambat gerak laju perkembangan agama Islam di
kota Mekah dan masyarakat Arab lainnya.
Meskipun begitu, Rasulullah Saw.
terus berdakwah tanpa mengenal lelah, tidak mempedulikan ejekan dan gangguan
yang ditujukan kepadanya dan para sahabtnya yang lain. Bahkan beliau terus
berusaha berjuang untuk menegakkan risalah Allah di tengah-tengah kehidupan
masyarakat yang tidak baik itu.
2.
Respon Masyarakat Mekah Terhadap Dakwah Nabi Muhammad Saw.
Dakwah Islam yang dilakukan Rasul
Allah Swt., baik secara diam-diam maupun secara terbuka , mendapat anggapan
respon yang beragam. Ada yang menerima dan banyak pula yang menolak. Sejumlah
kecil mereka yang menerima ajaran Islam adalah para sahabat dan keluarga dekat
Rasulullah Saw., meskipun ada juga keluarga dekatnya yang menolak misalnya, Abu
Lahab. Nabi Muhammad bersama sahabatnya berusaha secara bersama-sama menyebarkan ajaran di tengah-tengah kehidupan kota Mekah. Salah
seorang sahabat dekat beliau adalah Abu Bakar
Ash-Siddiq. Abu Bakar dikenal di kalangan masyarakat Quraisy sebagai seorang saudagar kaya dan mempunyai
status social yang tinggi serta
mempunyai pengaruh yang cukup besar, hingga disegani oleh kawan maupun lawan.
Melalui pengaruhnya, Abu Bakar
telah berhasil menarik simpati kawan-kawannya
untuk menerima Islam dan membela perjuangan Nabi Muhammad Saw. Di antara
mereka yang berhasil di ajak masuk Islam adalah Usman bin Affan, Zubair bin
‘Awwam, Sa’id bin Abi Waqqash, Arqam bin Abi Arqam dan lain-lain. Dari mereka itulah kemudian
agama Islam tersebar dan menjadi agama yang dicintai masyarakat Arab.
Salah satu upaya untuk menyebarkan
ajaran Islam kepada masyarakat kota Mekah adalah pengajaran agama yang
dilakukan di rumah Arqam bin Abi Arqam. Dari kegiatan pengajaran agama
dari kepada sekelompok kecil masyarakat Arab di kota Mekah inilah nantinya Umar bin Khattab masuk Islam.Meskipun bisa
dikatakan bahwa masyarakat Arab di kota Mekah ada yang menerima ajaran Islam
secara ikhlas, tapi pada umumnya masyarakat Arab di kota Mekah menolak dan
tidak menghendaki kehadiran Islam dan umat Islam di kota tersebut. Hal ini
dapat kita lihat dari berbagai penghinaan
bahkan ancaman pembunuhan yang
ditujukan kepada Nabi Muhammad Saw. dan umat Islam.
Dalam menghadapi tanggapan yang tidak
menyenangkan ini, Rasulullah terus menyebarkan ajaran Islam, meskipun ia
bertaruh nyawa. Karena beliau berkeyakinan bahwa Islam merupakan agama yang paling benar yang mengajak umatnya
menuju kesalamatan di dunia dan di akhirat . Beliau mengajarkan bahwa hanya
Allah yang wajib disembah, karena tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah
Rasul Allah.
3.
Hambatan dan Rintangan Dakwah Islam di Mekah
Pada umumya, orang kafir Quraisy
tidak senang menerima kehadiran agama Islam di tengah-tengah kehidupan mereka.
Para tokoh masyarakatnya mulai menyebarkan isu yag tidak benar mengenai ajaran
yang dibawa Nabi MuhammadSaw., sebagai salah satu cara untuk menghambat gerakan
Islamisasi sehingga banyak masyarakat yang terpengaruh oleh isu-isu yang menimbulkan fitnah
tersebut. Salah seorang tokoh masyarakat Quraisy yang selalu menghalangi
gerakan dakwah Nabi Muhammad Saw. adalah Abu Lahab. Ia mulai menghasud
masyarakat Arab Quraisy supaya membenci Nabi Muhammad Saw. dan Islam. Bahkan
Abu Thalib, paman Nabi yang memelihara dan mengasuhnya sejak kecil juga dihasut
untuk melarang Nabi Muhammad Saw. agar
tidak menyebarkan ajaran Islam. Bahkan Abu Thalib seringkali mendapat ancaman
dan dipaksa untuk memenuhi keinginan masyarakat Quraisy tersebut.
Karena tidak tahan atas ancaman
dan terror yangdiarahkan kepadanya, maka pada suatu ketika, Abu Thalib membujuk
Nabi Muhammad Saw. agar bersedia menghentikan kegiatan dakwahnya. Namun
permohonan pamannya itu tidak dikabulkan, bahkan ia berkata dengan tegas, “Wahai
pamanku, demi Allah sekiranya matahari diletakkan di sebelah kananku, dan di
sebelah kiriku supaya aku berhenti berdakwah, pasti aku tidak akan mau berhenti
berdakwah, sampai Allah memberikan kemenangan atau aku binasa dalam
perjuangan.”
Mendengar perkataan dan tekad
bulat Nabi Muhammad Saw. untuk terus berjuang, Abu thalib tidak bisa berbuat
banyak, kecuali menyerahkan sepenuhnya kepada Nabi Muhammad Saw. Hanya saja ia
berpesan, agar waspada menyebarkan dakwah Islam dan berusaha menghindari
ancaman masyarakat Quraisy.
Pada waktu itu, orang-orang
quraisy tidak berani berhadapan langsung dengan Nabi Muhammad Saw. untuk
memintanya meninggalkan kegiatan dakwah, karena mereka masih memandang status
social pamannya, yaitu Abu Thalib, sebagai salah seorang tokoh masyarakat
Quraisy. Tetapi mereka berani mengambil tindakan terhadap keluarga dan sahabat Nabi.
Melihat usaha pendekatan Abu
Thalib gagal dan agama Islam terus memperoleh pengikut, Abu Jahal dan Abu
Sufyan mendatangi Abu Thalib kembali sambil mengancam. Mereka berkata, “Hai
Abu Thalib, kamu sudah tua, kamu harus bisa menjaga dirimu dan jangan membela
Muhammad. Kalau hal itu dilakukan terus, maka keluarga kita akan pecah.” Tetapi
ancaman itu juga tidak berhasil. Hal ini disebabkan karena tekad kuat Nabi
Muhammad Saw. sudah bulat untuk terus melaksanakan dakwah Islam kepada
masyarakat Mekah meskipun ia harus bertaruh nyawa.
Gagal melakukan pendekatan melalui
jalur kekeluargaan, akhirnya pimpinan masyarakat Quraisy lainnya datang kepada
Abu Thalib untuk membujuknya agar bisa mengehentikan kegiatan dakwah
kemenakannya itu. Kali ini bukan ancaman yang diberikan, melainkan tawaran. Ia
menawarkan seorang pemuda tampan bernama Amrah bin al-Walid yang usianya sebaya
dengan Nabi Muhammad Saw. Lalu mereka berkata, “Hai Abu Thalib, Muhammad
saya tukar dengan pemuda itu. Peliharalah orang ini dan serahkan Muhammad
kepadakami untuk kami bunuh.”
Mendengar ancaman dan tekanan itu, Abu Thalib menjawab dengan suara
lantang, “Hai orang kasar, silakan dan berbuatlah sesukamu, aku tidak
takut.” Kemudian Abu Thalib mengundang Bani Hasyim untuk meminta bantuan
dan menjaga Muhammad dari ancaman dan
penganiayaan kafir Quraisy.
Setelah gagal melakukan tekanan
kepada Nabi Muhammad Saw. dan Abu Thalib, pemimpin Quraisy mengutus Uthbah bin
Rabi’ah untuk membujuk Nabi Muhammad Saw. agar menghentikan dakwahnya. Untuk
itu, ia menawarkan beberapa pilihan kepada Nabi Muhammad. Lalu ia berkata, “Hai
Muhammad, bila kamu menginginkan harta kekayaan, saya sanggup menyediakan
untukmu. Bila kamu menginginkan pangkat yang tinggi, saya sanggup mengangkatmu
jadi raja, dan bila kamu menginginkan wanita cantik, saya sanggup mencarikannya
untukmu. Tapi dengn syarat kamu mengehntikan kegiatan dakwahmu.”
Mendengar
tawaran itu, Nabi Muhammad Saw. menjawab dengan tegas melalui surah As-Sajadah
ayat 1-30. Demi mendengar firman itu, Uthbah tertunduk malu dan hati kecilnya
membenarkan ajaran Muhammad Saw. Kemudian
ia kembali kepada kaumnya dan menceritakan apa yang baru saja dialaminya.
Kemudian ia menganjurkan kepada masayarakat Quraisy dan kawan-kawanya untuk
menerima ajakan Muhammad Saw. daripada memusuhinya.
Namun mereka tidak senang dengan
ajakan Nabi Muhammad Saw. terus berusaha dan merintangi dakwah Nabi Muhammad
Saw. dengan berbagai macam cara, termasuk dengan penyiksaan dan pembunuhan. Di
antara sahabat Nabi Muhammad Saw yang mendapat siksaan dari kafir Quraisy
adalah Bilal bin Rababbah, Yasir, Amr bin Yasir, Sumaiyah (istri Yasir),
Khabbab bin Aris, Ummu Ubais, Zinnirah, Abu Fukaihah, al-Nadyah, Amr bin
Furairah dan Hammah. Mereka menerima siksaan di luar batas perikamanusiaan.
Misalnya; dipukul , dicambuk tidak diberi makan dan minum. Bilal dijemur
ditengah terik matahari dan ditindih
batu besar. Istri Yasir yang bernama Sumaiyah ditusuk dengan lembing
sampai terpanggang. Siksaan itu ternyata
hanya dialami oleh hamba sahaya
dan orang-orang miskin, tetapi juga dialami oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq,
Zubair bin Awwam. Namun siksaan yang
dialami Abu Bakar tidak berlangsung lama karena ia mendapat pertolongan dari
sukunya yaitu Bani Tamim.
4.
Boikot dan Rencana Pembunuhan Terhadap Nabi Muhammad Saw.
Kegagalan masyarakat kafir Quraisy
dalam membujuk Nabi Muhammad Saw. untuk meninggalkan dakwahnya, justru
memperkuat posisi umat Islam di kota Mekah. Menguatnya posisi umat Islam
memperkeras reaksi kaum kafir Quraisy. Mereka mencoba menempuh cara-cara baru,
yaitu melumpuhkan kekuatan Nabi Muhammad Saw., yang bersandar pada perlindungan
keluarga Bani Hasyim. Caranya adalah
memboikot mereka dengan memutuskan segala bentuk hubungan dengan Bani Hasyim.
Tidak seorang pun dari penduduk Mekah yang diperkenankan melakukan hubungan
jual beli dengan Bani Hasyim. Persetujuan ini dibuat dalam bentuk piagam dan
ditandatangani bersama serta disimpan di dalam Ka’bah.
Dengan pemboikotan ini seluruh umat
Islam terkepung di lembah pegunungan dan terputus dari berbagai komunikasi
dengan dunia luar. Pemboikotan ini berlangsung selama lebih kurang 3 tahun,
yang dimulai pada bulan Muharram tahun ke-7 kenabian, bertepatan dengan 616 M.
Di antara isi piagam pemboikotan ini adalah sebagai berikut:
1.
Mereka
tidak akan menikahi orang-orang Islam.
2.
Mereka
tidak akan menerima permintaan nikah dari orang-orang Islam.
3.
Mereka
tidak akan berjual beli apa saja dengan orang-orang Islam.
4.
Mereka
tidak akan berbicara dan tidak akan menengok orang-orang Islam yang sakit.
5.
Mereka
tidak akan menerima permintaan damai dengan orang-orang Islam, sehingga mereka
menyerahkan Muhammad untuk dibunuh.
Akibat pemboikotan tersebut, Bani
Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang tiada bandingan
saat itu. Pemboikotan itu baru berhenti setelah beberapa pemimpin Quraisy
menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sungguh suatu tindakan yang sangat
keterlaluan. Di antara mereka adalah Zubair bin Umayah, Hisyam bin Amar,
Muth’im bin Adi, Abu Bakhtari bin Hisyam, dan Zam’ah bin al-Aswad. Mereka
merasa iba dengan penderitaan Bani Hasyim dan umat Islam. Akhirnya mereka
merobek isi piagam tersebut dan mengenyahkannya. Dengan perobekan itu, otomatis
pemboikotan berakhir.
STRATEGI
PERJUANGAN DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW.
Melihat situasi social politik yang
semakin memanas dan tidak menguntungkan bagi pengembangan dakwah Islam di
Mekah, maka Nabi Muhammad Saw. mulai mengatur strategi penyelamatan para
pengikutnya dari ancaman dan siksaan kafir Quraisy, strategi tersebut adalah
sebagai berikut:
1.
Hijrah
ke Habsyi yang pertama
Penyiksaan dan penganiyaan kafir
Quraisy yang diluar batas perikemanusiaan terhadap orang-orang muslim membuat
hati Nabi Muhammad Saw. tidak tahan melihat penderitaan itu. Akhirnya Nabi
Muhammad Saw. menyatakan kepada para sahabatnya untuk mengungsi ke Habsyi guna
menghindar dari gangguan, siksaan dan ancaman orang-orang kafir Quraisy.
Anjuran tersebut ditanggapi secara positif oleh para sahabat Nabi. Oleh karena
itu, pada bulan ketujuh tahun kelima kenabian berangkatlah 11 (sebelas) orang
laki-laki beserta 4 (empat) wanita. Kemudian rombongan berikutnya menyusul
hingga jumlah yang hijrah ke Habsyi mencapai 70 (tujuh puluh) orang. Di
antaranya adalah Usman bin Affan, dan
istrinya, Rukayah putri Nabi Muhammad Saw., Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin
Auf, Ja’far bin Abi Thalib, dan lain-lain. Kedatangan orang-orang Islam di
Habsyi disambut dengan baik oleh Raja Nejus. Bahkan ia memberikan perlindungan
dan diizinkan untuk melaksanakan ibadah Islam.
Keadaan itu berubah ketika
orang-orang Quraisy mengirim utusan kepada Raja Nejus. Mereka meminta agar Raja
Habsyi itu mengambalikan orang-orang mukmin ke negari asalnya, yaitu Mekah.
Namun permintaan itu ditolaknya. Bahkan umat Islam mendapatkan perlindungan
khusus dan tempat yang layak di negeri itu serta diizinkan untuk tinggal
selamanya.
Ketika umat Islam berada di
Habsyi, Rasulullah tetap tinggal di kota Mekah. Beliau terus berusaha
menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat Quraisy, meskipun mendapat ancaman
dan gangguan yang luar biasa. Usaha Rasulullah Saw. ini ternyata tidak sia-sia.
Ia berhasil mempengaruhi beberapa tokoh Quraisy, misalnya, Hamzah bin Abdul
Muthalib yang masuk Islam pada tahun 615 M bertepatan dengan tahun keenam
kenabian.
Islamnya Hamzah bin Abdul
Muthalib berawal dari suatu peristiwa penganiyaan yang dilakukan Abu Jahal
terhadap Nabi Muhammad Saw. Abu Jahal memperolok-olok dan akan membunuhnya saat
itu. Ketika bertemu Abu Jahal, ia langsung memukulnya dan menghardik. Dia
berkata apakah kamu akan membunuh orang
yang mengatakan bahwa Allah adalah Tuhannnya? Setelah kejadian itu, Hamzah
merasa kasihan dan berusaha melindungi perjuangan Nabi Muhammad. Sejak itulah
ia menyatakan keslamannya di hadapan Rasulullah Saw.
Islamnya Umar bin al-Khattab berawal
ketika ia bermaksud membunuh Nabi Muhammad Saw. yang sedang berada di rumah
Arqam bin Abi Arqam. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan Nu’aim bin Abdillah dan menanyakan ke
mana tujuan Umar. Umar menjawab ia akan membunuh Nabi Muhammad Saw. yang
dianggap telah memecah-belah masyarakat Arab. Nu’aim berkata lagi, bagaiaman Anda
bisa membunuh Muhammad sementara adik ipar Anda telah menjadi pengikutnya yang
setia.
Mendengar keterangan ini Umar bin
al-Khattab marah besar dan langsung menemui adiknya, yaitu Fatimah dan Said
bin Zaid suami Fatimah yang sedang belajar al-Qur’an. Setibanya di tempat
tujuan Umar langsung memukul Said hingga berdarah. Umar bertanya, apa yang kamu
baca? Saya membaca Al-Qur’an. Berikan kepada saya! Pintanya. Tidak! Kata
Fatimah nanti kau hinakan dia. Tidak! Aku berjanji. Mendengar jawaban dan
ketulusan Umar, akhirnya Fatimah memberikan ayat yang sedang dibaca. Setelah
membaca ayat tersebut, Umar terketuk hatinya dan langsung mendatangi Nabi
Muhammad Saw. untuk menyatakan keislamannya.
Islamnya Hamzah bin Abdul Muthalib
dan Umar bin al-Khattab adalah berkat usaha Nabi Muhammad Saw. yang tidak kenal
lelah dan tidak takut karena ancaman dalam berdakwah. Selain itu, keislaman
mereka berdua memperkuat posisi umat Islam yang mendapat ancaman dari
orang-orang kafir Quraisy yang saat itu sedang berada di Habsy.
2.
Hijrah
ke Habsyi yang Kedua
Umat Islam yang hijrah ke Habsyi
pertama berlangsung selama dua bulan. Setelah itu mereka kembali lagi ke Mekah.
Melihat keberhasilan umat Islam bertahan dan mendapat perlindungan di Habsyi
serta semakin banyak jumlah pemeluknya di kota Mekah, kafir Quraisy semakin
geram. Mereka semakin memperkuat penganiyaan terhadap orang-orang Islam. Karena
itulah Nabi Muhammad Saw. menyarankan kembali kepada umat Islam untuk hijrah
kembali ke Habsyi. Hijrah kedua ini diikuti oleh 101 orang diantaranya terdapat
18 orang wanita yang dipimpin oleh Ja’far bin Abi Thalib.
Kepergian umat Islam yang kedua ini
ke Habsyi masih mendapat sambutan yang hangat dari Raja Nejus. Mereka diberi
kebebasan untuk menjalankan ibadahnya dan boleh bebas memilih ingin tetap
tinggal di Habsyi selamanya atau tidak. Rupanya kebaikan hati Raja Nejus ini
membuat marah orang-orang kafir Quraisy. Mereka tidak tahan dan terus berusaha
untuk menghambat langkah perkembangan Islam dengan berbagai cara. Untuk itu
orang-orang kafir Quraisy mengirim ‘Amr bin al-Ash dan Abdullah bin Rabiah
menghadap Raja Nejus dengan harapan permintan mereka kali ini untuk
mengembalikan para Muhajirin mendapat sambutan positif dari Raja Nejus.
Melihat keseriusan orang-orang kafir
Quraisy ini, Raja Nejus berusaha mengumpulkan umat Islam untuk diminta
penjelasan yang sebenarnya. Dalam kesempatan ini Ja’far bin Abi Thalib
bertindak sebagai wakil dan juru bicara umat Islam untuk menjelaskan hal yang
sebenarnya mengenai ajaran Islam kepada Raja Nejus. Setelah dijelaskan panjang
lebar mengenai Islam dan ajarannya yang dibawa Nabi Muhammad Saw. yang tidak
bertentangan dengan agama yang dianut raja, akhirnya raja mengerti dan meminta
utusan tersebut kembali ke Mekah. Setelah itu, Raja Nejus pun masuk Islam.
Melihat kegagalan yang kedua kali
ini, orang-orang kafir Quraisy semakin gencar menyebarkan isu kebohongan
mengenai ajaran yang dibawa Nabi Muhammad Saw. dan berusaha mempersempit gerak
langkah perjuangan Islam.
3.
Misi
ke Thaif
Tahun kesepuluh kenabian dikenal
dengan tahun duka bagi Nabi Muhammad Saw., sebab dua orang yang sangat
dicintainya telah meninggal dunia, yaitu Siti Khadijah dan Abu Thalib.
Kedua orang ini adalah pembela dan pelindung yang sangat tabah, kuat dan
disegani masyarakat Mekah. Dengan meninggalnya Siti Khadijah dan Abu Thalib,
orang-orang kafir Quraisy semakin berani mengganggu dan menyakiti Nabi Muhammad
Saw. Karena penderitaan yang dialami Nabi Muhammad Saw. semakin hebat, ia
bersama Zaid berencana pergi ke Thaif guna meminta bantuan serta perlindungan
dari keluarganya yang berada di kota itu, yaitu Kinanah yang bergelar Abu
Jalail dan Mas’ud yang bergelar Abu Kuhal serta Habib. Mereka adalah para
pembesar dan penguasa di Thaif yang berasal dari keturunan Tsaqif.
Nabi
Muhammad Saw. berharap dakwahnya diterima mereka dan masyarakat Thaif. Hal ini
karena beliau beranggapan akan mendapat pertolongan, perlindungan dan bantuan
dari kerabatnya itu. Akan tetapi, harapan tersebut tidak menjadi kenyataan,
mereka tidak mau memberikan perlindungan dan bantuan apa pun kepada Muhammad
Saw., bahkan beliau diusir dan dihina dengan cara-cara yang tidak manusiawi.
Beliau diusir dan dilempari batu oleh para pemuda kota Thaif. Mereka tidak mau
mengambil resiko dengan memberikan bantuan, karena mereka pasti akan
mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari masyarakat Mekah bila memberikan bantuan atau
bahkan menerima Islam sebagai agama baru mereka. Para pembesar kota Thaif enggan
menolong Muhammad, karena mereka menganggap Muhammad adalah orang gila yang terusir dari Mekah. Selain itu
berdasarkan informasi yang mereka terima
dari Abu Jahal, bahwa apa yang diajarkan Muhammad adalah kebohongan besar yang
akan menyesatkan bangsa Arab.
Perlakuan masyarakat Thaif membuat
luka hati dan badan. Beliau terluka hatinya karena gagal mendapat perlindungan
dan bantuan dari sanak saudaranya di Thaif. Terluka badannya karena masyarakat kota Thaif melemparinya dengan
batu hingga terluka. Akhirnya beliau kembali ke kota Mekah. Sebelum sampai
di kota kelahirannya, beliau singgah disuatu tempat di pinggiran kota di sisi
perkebunan anggur milik Uthbah dan Syaibah anak Rabiah. Di tempat itu beliau
duduk sambil merenungi peristiwa yang baru saja dialaminya di kota Thaif.
Sambil menengadahkan muka ke langit beliau berdoa mengadukan nasibnya kepada
Allah. Beliau berkata, “Ya Allah, hanya Engkaulah tempat aku mengadukan kelemahanku. Ya Allah, Engkau Maha Penyayang,
Maha Pelindung orang-orang lemah, aku berlindung kepada-Mu ya Allah.”
Penderitaan yang dialami Nabi
Muhammad Saw. dan apa yang sedang dilakukannya di dekat perkebunan anggur tidak
lepas dari perhatian keluarga Rabiah. Betapa sedihnya Uthbah dan Syaibah
melihat penderiataan Nabi, kemudian mereka mengutus budaknya bernama Adas yang beragama Nasrani datang menemui Nabi Saw. dan memberinya
anggur. Nabi Muhammad Saw. tertegun ketika Adas datang membawa anggur yang akan
diberikan kepadanya. Anggur itu lalu diambil
Nabi Muhammad Saw. dan dimakannya. Sambil meletakkan tangan di atas buah
anggur, Nabi mengucapkan lafal bismillah, kemudian anggur itu
dimakannya.
Mendengar ucapan itu, Adas merasa
heran karena kalimat itu belum pernah diucapkan oleh penduduk Thaif. Adas tidak
berani bertanya lebih jauh. Akhirnya Nabi Muhammad Saw. mulai bertanya
asal-usul dan agamanya. Adas menjawab, berasal dari negeri Niniveh dan beragama
Nasrani. Lalu Nabi bertanya lagi, “Kamu berasal dari negeri Yunus anak Matta?”
“Dari mana Anda kenal Yunus anak Matta?” Tanya Adas. “Dia saudaraku, dia
seorang Nabi, dan aku juga seorang Nabi,” jawab nabi Muhammad Saw. Dalam
riwayat lain, setelah kejadian itu Adas masuk Islam.
Misi Nabi ke kota Thaif untuk
meminta bantuan dari sanak saudaranya tidak mendapat tanggapan yang berarti,
karena mereka menolak dan bahkan penduduknya memperlakukan Nabi dengan cara
kasar. Dari sini dapat kita katakana bahwa misi tersebut gagal. Meskipun
begitu, ternyata masih ada orang yang peduli dengan misi perjuangan Nabi
Muhammad Saw. yaitu keluarga Rabiah.
4.
Perjanjian
Aqabah
a.
Kunjungan
Jamaah Yatsrib ke Mekah
Ancaman, gangguan dan siksaan yang
dialami oleh umat Islam di kota Mekah dari orang-orang kafir Quraisy, semakin
menjadi. Mereka terus berusaha mencari kelemahan dan keterangan yang ada pada
umat Islam untuk dijadikan bahan ejekan, hinaan dan siksaan. Melihat kenyataan
seperti itu, Nabi Muhammad Saw. memandang bahwa Mekah tidak dapat
diandalkan lagi sebagai basis perjuangan
dakwah Islam. Oleh karena itu, Nabi pernah berusaha mencari tempat lain,
seperti ke Thaif. Di kota ini beliau berharap mendapatkan perlindungan dan
bantuan dari sanak saudaranya. Tapi ternyata harapan itu sia-sia belaka.
Cobaan berat yang dialami Nabi
Muhammad Saw. selama mengungsi ke Thaif terasa menyuramkan semangat
perjuangannya. Pada saat yang demikian, tiba-tiba terbersit seberkas harapan
dalam pikiran Nabi bersamaan dengan datangnya musim haji. Ketika upacara haji
hampir selesai, Nabi Muhammad Saw. menaruh perhatian terhadap suatu kerumunan
yang terdiri dari 6 orang pemuda yang tampak seperti , orang-orang asing.
Mereka adalah para pemuda yang datang dari Yatsrib. Nabi menemui mereka dan
menyampaikan ajaran Islam yang diterimanya dari Allah SWT. Beliau juga
menganjurkan kepada mereka agar mengikuti seruan Tuhan. Selain itu, beliau juga
menyampaikan penderitaan dan siksaan yang dilakukan kafir Quraisy kepadanya dan
kepada umat Islam. Ajaran Islam dan keluh kesah yang disampaikan Nabi kepada
mereka mendapat simpati, sehingga mereka mau menerima ajaran itu.
Dalam kesempatan itu pula, Nabi
Muhammad Saw. bertanya kepada mereka. Apakah mereka bersedia menerima dan
melindungi Nabi seandainya Nabi pindah ke Yatsrib. Keenam pemuda yang telah
menyatakan keislamannya itu, belum berani memberikan jaminan keselamatan diri
Nabi dan umat Islam lainnya, bila mereka pin ke Yatsrib, sebab mereka sendiri
sedang terlibat permusuhan di negerinya. Setibanya di Yatsrib keenam pemuda itu
menyebarkan berita tentang datangnya seorang Rasul di tengah-tengah masyarakat
Arab untuk menunjukkan mereka jalan yang lurus dan menyelamatkan mereka dari
jalan kehidupan yang sesat. Sebagian pengikut Yahudi yang menanti-nanti
datangnya Rasul terakhir, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab suci mereka,
sangat gembira mendengar berita tersebut.
Sejumlah orang Yatsrib datang ke Mekah setiap
datangnya musim haji. Sebagian mereka yang telah menerima seruan Nabi Muhammad
Saw. menyatakan keimanannya kepada ajaran Islam. Peristiwa ini merupakan titik
terang dalam perjalanan risalah Nabi Muhammad Saw., karena penerimaan
masyarakat Yatsrib terhadap misi yang disampaikannya membuka lembaran baru
dalam usaha beliau menyampaikan ajaran Islam.
b.
Perjanjian Aqabah I
Pada tahun ke-12 kenabian,
bertepatan menemui rombongan haji dari Yatsrib. Rombongan haji tersebut
berjumlah sekitar 12 orang. Kepada mereka Nabi Muhammad Saw. menyampaikan
dakwahnya. Seruan itu mendapat sambutan hangat sehingga mereka menyatakan
keislamannya dihadapan Nabi Muhammad Saw. Pertemuan tersebut terjadi di salah
satu bukit di kota Mekah, yaitu bukit Aqabah. Disini mereka mengadakan
persetujuan untuk membantu Nabi Muhammad Saw. dalam menyebarkan Islam. Oleh
karena pertemuan tersebut dilakukan di bukit Aqabah, maka kesepakatan yang
mereka buat disebut perjanjian Aqabah. Isi perjanjian Aqabah itu antara lain
sebagai berikut:
1). Mereka menyatakan setia kepada
Nabi Muhammad Saw.
2). Mereka menyatakan rela berkorban
harta dan jiwa.
3). Mereka bersedia ikut menyebarkan
ajaran Islam yang dianutnya.
4). Mereka menyatakan tidak akan
menyekutukan Allah.
5). Mereka menyatakan tidak akan
membunuh.
6). Mereka menyatakan tidak akan
melakukan kecurangan dan kedustaan.
Ketika rombongan akan kembali ke
Yatsrib, Nabi Muhammad Saw. mengutus salah seorang sahabatnya bernama Mush’ab
bin Umair untuk membantu penduduk Yatsrib yang telah menyatakan keislamannya
dalam menyebarkan ajaran Islam di kota tersebut. Setibanya di Yatsrib mereka
giat mendakwahkan ajaran Islam kepada masyarakat, sehingga dalam waktu singkat
agama Islam berkembang dan pengikutnya semakin bertambah.
c.
Perjanjian Aqabah II
Pada tahun ke-13 kenabian
bertepatan dengan tahun 622 M, jamaah Yatsrib datang kembali kekota Mekah untuk
melaksanakan ibadah haji. Jamaah itu berjumlah sekitar 73 orang. Setibanya di
kota Mekah mereka menemui Nabi Muhammad Saw., dan atas nama penduduk Yatsrib
mereka menyampaikan pesan untuk disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw. Pesan itu
adalah berupa permintaan masyarakat Yatsrib agar Nabi Muhammad Saw. bersedia
datang ke kota mereka, memberikan penerangan tentang ajaran Islam dan
sebagainya. Permohonan itu dikabulkan
Nabi Muhammad Saw. dan beliau menyatakan kesediaannya untuk datang dan
berdakwah di sana. Untuk memperkuat kesepakatan itu, mereka mengadakan
perjanjian kembali di bukit Aqabah. Karenanya, perjanjian ini di dalam sejarah
Islam dikenal dengan sebuatan Perjanjian Aqabah II.
Di antara isi perjanjian Aqabah II ini adalah
sebagai berikut:
1). Penduduk Yatsrib siap dan
bersedia melindungi Nabi Muhammad Saw.
2). Penduduk Yatsrib ikut berjuang
dalam membela Islam dengan harta dan jiwa.
3). Penduduk Yatsrib ikut berusaha
memajukan agama Islam dan menyiarkan kepada
sanak keluarga mereka.
4). Penduduk Yatsrib siap menerima
resiko dan segala tantangan.
Dengan keputusan ini terbukalah
dihadapan Nabi saw. harapan baru untuk memperoleh kemenangan, karena telah
mendapat jaminan bantuan dan perlindungan
dari masyarakat Yatsrib. Sebab itu pula, kemudian Nabi saw. memerintahkan
kepada sahabat-sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib, karena di kota Mekah mereka
tidak dapat tenang dan bebas dari
gangguan, ancaman dan penyiksaan dari orang-orang kafir Quraisy.
Selain itu, ada beberapa faktor yang mendorong
Nabi memilih Yatsrib sebagai tempat hirah umat Islam.
Pertama, Yatsrib adalah tempat yang
paling dekat. Kedua, sebelum diangkat menjadi Nabi, beliau telah
mempunyai hubungan baik dengan kota tersebut. Hubungan itu berupa ikatakan
persaudaraan, karena kakek Nabi, Abdul Muthalib beristrikan orang Yatsrib.
Disamping itu, ayahnya juga dimakamkan di sana. Ketiga, penduduk Yatsrib
sudah dikenal Nabi sendiri, hijrah merupakan keharusan selain karena perintah
Allah.
B. DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW. PADA PERIODE MADINAH
Alasan lain Nabi Muhammad Saw. dan umat islam hijrah ke Yatsrib
karena tekanan dan gangguan bahkan ancaman masyarakat Quraisy terhadap
dirinya dan umat Islam semakin menjadi.
Beliau memerintahkan para sahabatnya
lebih dahulu hijrah ke Madinah. Barita rencana kepergian Nabi dan Umat
Islam ke Madinah di dengar orang-orang
kafir Quraisy. Mereka khawatir jika Nabi Muhammad Saw. dan umat Islam pindah ke
Madinah, mereka akan membentuk kekuatan baru dan akan mengancam kekuatan
masyarakat kota Mekah. Untuk itu, mereka berkumpul di Darun Nadwah guna
membicarakan langkah antisipasi kepergian Nabi dan umat Islam ke Madinah.
Mereka merencanakan membunuh Nabi Muhammad sebelum pergi ke Madinah. Berita
ancaman itu segera didengar Nabi melalui wahyu yang turun kepadanya, surah
Al-Anfal ayat 30.
وَاِذْ يَمْكُرُ بِكَالّذِيْنَ
كَفَرُوْالِيُثْبِتُوْكَ اَوْ يَقْتُلُوْ كَ اَوْ يُخْرِ جُوْ كَ وَيَمْكُرُوْنَ وَيَمْ كرُاللّه وَاللّهُ خَيْرُالْمَا كِرِيْنَ
Artinya:
Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan tipu
daya terhadapmu (Muhammad) untuk menangkap dan memanjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka
membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah adalah
sebaik-baik pembalas tipu daya.
Dengan
wahyu itu, Jibril memerintahkan Rasulullah Saw. untuk hijrah, meninggalkan kota
Mekah. Pada waktu itu, orang –orang kafir Quraisy sudah mengepung rumah beliau.
Berkat pertolongan Allah dengan membaca surah Yaasin ayat 9.
وَ جَعَلْنَا مِنْ بَيْنِ أَيْدِ
يْهِمْ سَدّا وّمِنْ خَلْفِهِمْ سَدّا فَأَ غْشَيْنَا هُمْ فَهُمْ لاَ يُبْصِرُوْنَ
Artinya:
Dan Kami
jadikan di hadapan mereka sekat (dinding) dan di belakang mereka juga sekat,
dan kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat.
Rasulullah Saw. pergi keluar dengan
menaburkan debu di atas kepala mereka, sehingga mereka pingsan. Kemudian
Rasulullah Saw. pergi menemui Abu Bakar . Sedangkan Ali, tidur ditempat
pembaringan Rasulullah saw. ketika kafir Quraisy masuk, mereka hanya menemukan
Ali tertidur di tempat tidur Rasul Allah Saw. , sementara beliau telah pergi.
Mereka kemudian mengejar Nabi, tetapi tidak ketemu karena Nabi dan Abu Bakar
bersembunyi di gua Tsur. Setelah situasi aman, Nabi saw. dan Abu Bakar
melanjutkan perjalanan ke Madinah. Ketika perjalanan samapai di Quba sebuah
tempat kurang lebih 10 km dari Madinah, beliau singgah selama empat hari dan
mendirikan masjid. Masjid inilah yang dicatat dalam sejarah masjid yang pertama
yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan
dan akhirnya tiba di kota Madinah dengan selamat pada hari Jum’at tanggal 12
Rabiul Awal bertepatan dengan tanggal 24 September tahun 622 M. Tiga hari kemudian, Ali menyusul
mereka.
Kehadiran Nabi dan umat Islam di kota Madinah menandai zaman
baru bagi perjalanan dakwah Islam. Umat Islam di kota Madinah tidak lagi
mendapat gangguan dari masyarakat kafir Quraisy, karena mereka mendapat
perlindungan dari penduduk Madinah yang muslim.
Langkah-langkah Dakwah Nabi Muhammad
Saw. di Madinah
Dengan diterimanya Nabi dan umat Islam oleh masyarakat Madinah,
maka Nabi Muhammad Saw. memberikan gelar kepada umat Islam Madinah dengan sebutan kaum Anshar,
yaitu kelompok masyarakat yang menjadi penolong, sementara umat Islam yang
datang dari Mekah diberi nama kaum Muhajirin. Melihat keadaan seperti itu, Nabi
Muhammad Saw. berusaha mempersiapkan langkah-langkah yang harus dilakukannya
untuk kepentingan dakwah Islam. Langkah-langkah tersebut antara lain:
a.
Membangun Masjid
Langkah pertama yang dilakukan
Nabi Muhammad Saw. setibanya di Madinah
adalah membangun Masjid Nabawi pada sebuah tanah milik anak yatim, Sahl
dan Suhail. Tanah tersebut di beli oleh Nabi untuk pembangunan masjid, juga
untuk tempat tinggal. Masjid yang dibangun tersebut tidak hanya berfungsi
sebagai tempat melaksanakan ibadah salat, juga dipergunakan sebagai pusat
kegiatan pendidikan dan pengajaran keagamaan, mengadili berbagai perkara yang
muncul di masyarakat, musyawarah, pertemuan-pertemuan dan lain sebagainya.
Dengan demikian, masjid ini juga berfungsi sebagai pusat kegiatan politik dan
pemerintahan saat itu.
Berdirinya masjid tersebut bukan
saja merupakan tonggak berdirinya masyarakat Islam, juga merupakan titik awal
pembangunan kota. Jalan-jalan di sekitar masjid dengan sendirinya tertata rapi,
sehingga lama-kelamaan tempat itu menjadi pusat kota dan pusat perdagangan
serta pemukiman. Nabi saw. sendiri sangat besar perhatiannya terhadap hal-hal
yang berkaitan dengan pembangunan sarana jalan dan jembatan. Beliau
bersama-sama umat Islam membangun jembatan-jembatan yang menghubungkan antara
satu lembah dengan lembah yang lain, sehingga masyarakat setempat dapat
berhubungan dengan masyarakat lainnya.
Ramainya pembangunan di kota
Madinah menyebabkan masyarakat yang berasal dari wilayah lain berdatangan ke
kota baru ini, baik untuk bertujuan perdagangan maupun tujuan-tujuan lainnya .
Hal ini menjadi sebab Madinah menjadi kota terbesar di Jazirah Arabia ketika
itu.
b.
Menciptakan Persaudaraan Baru
Sejak kedatangan Nabi Muhammad
Saw. ke Madinah, beliau selalu melakukan langkah-langkah positif demi perbaikan
kehidupan masyarakat muslim Madinah
khususnya dan masyarakat non muslim pada umumnya sehingga tercipta aman dan
damai. Langkah kongkrit lain yang dilakukan Nabi Muhammad saw. adalah menciptakan persaudaraan
baru antara kaum muslimin yang berasal dari Mekah (kaum Muhajirin) dengan umat
Islam Madinah (kaum Anshar). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat
barisan umat Islam kota Mekah.
Untuk mencapai maksud tersebut
Muhammad Saw. mengajak kaum musliming supaya masing-masing bersaudara demi
Allah. Nabi Muhammad Saw. sendiri bersaudara dengan Ali bin Abi Thalib, Hamzah
bin Abdul Muthalib bersaudara dengan Zaid, Abu bakar bersaudara dengan Kharijah
bin Zaid, Umar bin Khattab dengan ‘Ithbah bin Malik Khazraji dan Ja’far bin Abi
Thalib dengan Mua’dz bin Jabal. Muhajirin lainnya dipersaudarakan dengan kaum
Anshar lainnya.
Dengan persaudaran ini, Rasulullah
telah menciptakan suatu persadaraan baru yaitu persaudaran berdasarkan agama
yang menggantikan persaudaraan yang berdasarkan darah. Dalam persaudaraan
seperti itu kaum Anshar memperlihatkan sikap sopan dan ramah dengan saudara
mereka kaum Muhajirin. Kaum anshar turut merasakan kepedihan dan penderitaan
yang dialami saudara-saudara mereka dari kota Mekah tersebut, karena mereka
datang ke Madinah tanpa membawa harta kekayaan, sanak keluarga dan sebagainya.
Sehingga mereka benar-benar menderita dan memerlukan pertolongan.
Sejak terciptanya tali persaudaraan
di antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar, suasana semakin damai dan aman,
karena kaum Muhajirin kemudian banyak yang melakukan kegiatan perdagangan dan
pertanian. Di antaranya adalah Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar,
Umar dan Ali menjadi petani. Nabi selalu menganjurkan kepada umat Islam untuk
bekerja keras dalam mencari nafkah yang halal demi kehidupan mereka di Madinah.
c.
Perjanjian dengan Masyarakat Yahudi Madinah
Langkah selanjutnya yang dilakukan
Nabi Muhammad Saw. adalah bermusyawarah dengan para sahabat, baik Muhajirin maupun
Anshar untuk merumuskan pokok-pokok pemikiran yang dijadikan undang-undang.
Rancangan ini memuat aturan yang berkenaan dengan orang-orang Muhajirin, Anshar
dan masyarakat Yahudi yang bersedia hidup berdamingan secara damai dengan umat
Islam. Undang-undang ini keudian dikenal sebagai sebuah Piagam Madinah yang
ditulis pada tahun 623 M atau tahun ke-2 H.
Di antara butir-butir perjanjian itu adalah sebagai berikut:
1). Kaum muslimin
dan kaum Yahudi
hidup secara damai, bebas memeluk
dan menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
2). Apabila salah
satu pihak diperangi
musuh, maka mereka wajib membantu
pihak yang diserang.
3). Kaum muslimin dan Yahudi wajib saling
menolong dalam
melaksanakan
kewajiban untuk kepentingan
bersama.
4). Muhammad Rasulullah adalah
pemimpin umum untuk seluruh penduduk
Madinah. Bila terjadi perslsihan di antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi,
maka penyelesaiannya dikembalikan kepada keadilan Muhammad Saw.
sebagai
pemimpin tertinggi di Madinah.
Dengan
diserahkannya semua perselisihan yang tidak terselesaikan secara musyawarah
akan diserahkan kepada Nabi Muhammad Saw. di Madinah sudah dapat dikatakan
sebagai sebuah negara, yaitu negara Madinah. Di negara baru ini Nabi Muhammad
Saw. diangkat secara aklamasi sebagai kepala Negara yang diberikan otoritas
untuk memimpin dan melaksanakan ketatanegaraan yang telah disepakati bersama.
d.
Pembangunan Pranata Sosial dan Pemerintah
Pada saat Nabi Muhammad tiba di
Madinah, masyarakatnya terbagi kepada berbagai kelompok besar, yaitu kelompok
Muhajirin dan kelompok Anshar, Yahudi, Nasrani dan penyembah berhala. Pada
awalnya, mereka semua menerima kedatangan Nabi dan umat Islam. Namun setelah
masyarakat muslim berkembang menjadi besar dan berkuasa, mereka mulai menaruh
rasa dendam dan tidak suka.
Untuk mengatasi berbagai persoalan
tersbut, Nabi Saw. mencoba manata system social agar mereka dapat hidup damai
dan tenteram . Untuk kalangan umat
Islam, Nabi Saw. telah mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar. Sementara untuk kalangan non
muslim, mereka diikat dengan peraturan yang dirancang Nabi dan umat Islam yang
tertuang di dalam Piagam Madinah.
Dalam piagam tersbut termuat berbagai
ketentuan yang mengikat semua penduduk, baik muslim maupun non muslim.
Tujuannya agar masyarakat dapat hidup damai, tenteram, aman dan sejahtera serta
memiliki sikap toleransi yang tinggi di dalam masyarakat yang sangat majemuk
itu. Kebijakan Nabi Muhammad Saw. ini membuat posisinya semakin tinggi dan
dihormati disemua lapisan masyarakat. Apalagi semua persolan yang tidak dapat
diselesaikan lewat musyawarah, diserahkan kepada keadilan dan kebijaksanaan
Nabi Saw. Posisi ini tentu saja membuat diri beliau menjadi seorang pemimpin
tertinggi di Madinah dan berhak membuat peraturan, baik untuk kepentingan
social maupun kepentingan Negara.
RESPON MASYARAKAT MADINAH TERHADAP DAKWAH NABI
MUHAMMAD SAW.
Sejak
Nabi Muhammad Saw. tinggal menetap di Madinah, beliau terus berusaha
menyebarkan ajaran Islam kepada semua penduduk di kota tersebut, termasuk
kepada kaum Yahudi, Nasrani, dan penyembah berhala. Hal ini dilakukan Nabi Saw. selain karena kewajiban yang harus
dilaksanakannya, juga karena ia melihat mayoritas masyarakat Madinah menyambut
dengan baik saat beliau dan umat Islam tiba di kota tersebut.
Setiap saat beliau selalu
berdakwah kepada penduduk Madinah tanpa mengenal lelah, khawatir, apalagi putus
asa. Dakwah yang dilakukannya itu mendapat sambutan beragam, ada yang menerima
dan kemudian masuk Islam da nada pula yang menolak secara diam-diam, misalnya,
orang-orang Yahudi yang tidak senang atas kehadiran Nabi dan umat Islam.
Penolakan ini mereka lakukan secara diam-diam dan tidak berani berterus- terang
untuk menentang Nabi dan umat Islam yang mayoritas tersebut.
Seperti diketahui , bahwa
masyarakat Madinah menyambut baik kedatangan Nabi Muhammad saw. dan umat Islam
di Madinah, terutama kabilah Aus dan Khazraj. Kedua suku Arab tersebut sejak
awal telah menyatakan kesetiaannya kepada Nabi Muhammad Saw. dan bersedia
membantu beliau dalam menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat Madinah. Hal
ini dapat dilihat dari perjnjian Aqabah yang mereka lakukan, baik perjanjian
Aqabah pertama maupun perjanjian Aqabah kedua.
Setelah menerima ajaran Islam ,
kedua suku yang sebelumnya suka berperang ini akhirnya bersatu di bawah panji
Islam. Mereka bersama-sama Rasulullah dan umat Islam lainnya berjuang menegakkan
syariat Islam. Mereka rela berkorban nyawa dan harta demi syiar Islam.
Kelompok masyarakat Yahudi
Madinah sejak awal memang sudah kurang peduli dengan kedatangan Nabi Muhammad
Saw. dan umat Islam karena mereka menduga posisi mereka akan bergeser. Pada
awalnya orang Yahudi menerima apa yang terjadi karena alasan untuk keamanan dan politik. Namun sekutu
mereka, yaitu Aus dan Khazraj telah memeluk Islam. Kedua suku ini tidak
membutuhkan lagi bantuan masyarakat
Yahudi, karena mendapatkan pimpinan yang ideal untuk mereka, yaitu Muhammad
Saw. Dari sinilah muncul benih-benih permusuhan antara umat Islam dan Yahudi di
Madinah. Mereka mulai membujuk orang-orang Aus dan Khazraj yang telah masuk
Islam untuk kembali kepada agama lama mereka dan mereka kembali bersatu untuk
menyerang ajaran-ajaran Islam dengan maksud menghalangi penyebaran Islam kepada
masyarakat lain.
Dalam suasana seperti ini, seorang
rahib (pendeta) Yahudi dan Bani Qainuqa bernama Husein bin Sallam, masuk Islam.
Secara diam-diam dia datang menemui Nabi Saw. memberi nama baru untuk diriny
yaitu Abdullah. Karena ia adalah seorang rahib terkemuka dan berpengaruh di
sukunya, maka Nabi Saw. menyembunyikan rahib tersebut di rumah Nabi Saw. hal
itu dilakukan untuk melindunginya dari serangan kaumnya.
Setelah kejadian itu, mulai terjadi
perdebatan sengit antara Nabi Muhammad Saw. dengan para pemimpin agama Yahudi.
Mereka tidak hanya menyerang Nabi Saw. , juga para sahabat, baik dari kalangan
Muhajirin maupun Anshar. Mereka mulai menyusun kekuatan untuk melemahkan umat
Islam. Ini adalah benih-benih pemicu konflik antara umat Islam dengan Yahudi di
Madinah. Konflik tersebut tidak hanya melibatkan bangsa Yahudi dengan umat
Islam di Madinah, juga antar kaum kafir Quraisy yang bersekutu dengan Yahudi
Madinah melawan kekuatan Islam.
Tampaknya, masyarakat kafir Quraisy
tidak senang melihat keberhasilan Nabi Muhammad Saw. berdakwah di kota Madinah.
Mereka terus berusaha mencari jalan untuk menggagalkan usaha penyiaran Islam di
kota tersebut. Untuk kepentingan itu, mereka terus menyusun kekuatan dan
menggalang persekutuan dengan kelompok yang sama-sama menentang perkembangan
Islam dan melemahkan kekuatan umat Islam di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad
Saw. Melihat semakin kerasnya keinginan kafir Quraisy di kota Mekah untuk
menggagalkan usaha dakwah Islam yang tengah mengalami perkembangan, akhirnya
Nabi Muhamad Saw. juga menyusun kekuatan umat Islam untuk mengimbangi kekuatan
kafir Quraisy walaupun kekuatan kaum muslimin tidak sebanding dengan kekuatan
kaum kafir Quraisy. Kekuatan yang dibentuk Nabi Saw. ini bertujuan untuk mempertahankan diri dari
serangan kafir Quraisy, bukan untuk memerangi mereka. Karena Islam
mengajarkan perdamaian, bukan peperangan atau kekerasan. Tetapi karena kekuatan
kafir Quraisy terus-menerus menghujat dan menyakiti umat Islam, akhirnya umat
Islam berusaha menandingi kekuatan mereka dengan mempersiapkan berbagai
peralatan tempur. Namun peralatan itu belum dapat dipergunakan, karena belum
ada perintah dari Nabi Saw. dan wahyu Allah untuk berjihad melawan kafir
Quraisy. Situasi tersebut berubah setelah ada izin dari Nabi dan perintah Allah
untuk berjuang mempertahankan diri dari serangan kafir Quraisy. Perintah
tersebut terdapat pada surah Al-Hajj ayat 39.
أُذِ نَ لِلّذِ يْنَ يُقَا تَلُوْنَ
بِأَ نّهُمْ ظُلِمُوْا وَإِ نّ اللّهَ
عَلى نَصْرِ هِمْ لَقَدِ يْرٌ
Artinya:
Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena
sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sesungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka
itu.
Ayat tersebut tidak berarti bahwa Islam menganjurkan kepada umatnya
untuk menggunakan kekuatan angkatan perang terutama untuk dakwah Islam. Karena
sesungguhnya Islam tersebar dengan cara-cara damai melalui budi pekerti yang
mulia. Tetapi peperangan ternyata tidak dapat dihindari, karena kafir Quraisy
terus menggalang koalisi dengan Yahudi Madinah,untuk menghancurkan kekuatan
umat Islam. Dalam peperangan ini , Nabi Saw. tidak tinggal diam, beliau juga
ikut berperang melawan musuh dan memberi semangat pasukan muslim. Menurut para
ahli sejarah, Nabi Muhammad Saw. pernah mengikuti peperangan sebanyak 27 kali.
Peperangan yang diikuti Nabi Saw. disebut dengan Ghazwab, sementara
peperangan yang tidak diikuti Nabi Muhmmad Saw. disebut Sarayya atau Sirriya.
Di antara peperangan penting yang pernah diikuti Nabi Saw. adalah perang Badar,
perang Uhud, perang Khandaq.
1.
Perang
Badar
Terdapat banyak faktor yang
melatarbelakangi terjadinya sejumlah peprangan antara Nabi Saw. dengan kaum
musyrikin Mekah. Di antara sejumlah peperangan yang terjadi, perang Badar
tercatat sebagai perang pertama yang
terpenting dalam sejarah Islam. Di antara sebab terjadinya peperangan tersebut
adalah iri hati atau cemburu dan dendam.
Sejak Nabi Muhammad Saw. datang ke
Madinah, beliau berhasil mempersatukan masyarakat Madinah. Karena peran inilah
Nabi diakui sebagai penguasa negeri ini. Sukses besar ini mendorong timbulnya
kecemburuan dan benih-benih permusuhan musyrikin Mekah berkobar kembali. Selain
itu, mereka menyimpan dendam pada masyarakat Madinah yang memberikan
perlindungan dan mendukung perjuangan Nabi Muhammad Saw. Musyrikin Mekah
menyatakan sikap permusuhan,mengancam Nabi Muhammad Saw. dan seluruh
pengiutnya. Selanjutnya mencari-cari kesempatan untuk melancarkan peperangan
dengan mengadakan sejumlah hasutan di wilayah perbatasan Madinah.
Meskipun masyarakat Madinah
menerima dan meyakini kebenaran dakwah Islam, namun ada sebagian di antara
mereka yang tidak dapat menerima kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. dan secara
sembunyi-sembunyi melepaskan daerahnya dari kekuasaan Nabi Muhammad Saw. Di
bawah pimpinan Abdullah bin Ubay Salul, mereka menjalin hubungan rahasia dengan
kaum kafir Mekah. Secara sembunyi-sembunyi mereka melaporkan perihal
perkembangan umat Islam di Madinah agar diketahui sehingga perkembangan
kekuatan politik Nabi Muhammad Saw. dapat ditekan. Bersama dengan ini,
orang-orang Mekah sering melakukan perampokan di wilayah perbatasan Madinah.
Untuk mengantisipasi tindakan perampokan tersebut, Nabi Muhammad Saw. membentuk
sebuah tim yang beranggotakan 9 orang dipimpin Abdullah bin Jahs untuk
mengintai gerak-gerik musuh Islam. Secara spontan tim ini menghadang sebuah
kabilah Quraisy. Terjadilah insiden sengit di antara mereka di Nakhlah, sebuah
padang rumput dekat Mekah. Dalam insiden ini, seorang pimpinan Quraisy bernama
Amr bin Hazrami mati terbunuh. Insiden ini menyulut berkobarnya peperangan
antara kedua belah pihak.
Bersamaan dengan insden ini,tersebar isu bahwa
kabilah Abu Sufyan diserang oleh orang Islam ketika sedang dalam perjalanan
menuju Syiria. Karena termakan isu itu, Abu Sufyan mengumpulkan pasukan Quraisy
untuk melancarkan serangan balasan ke Madinah. Ketika Nabi Saw. mendengar berita
tersebut, beliau segera menarik kembali gabungan militer yang sedang
dipersiapkan untuk menghadang kabilah Abu Sufyan dari Syiria. Gabungan militer
tersebut dipersiapkan oleh Nabi untuk menghadapi sebuah pasukan Mekah pimpinan
Abu Sufyan. Dengan demikian, berkobarnya api peperangan anatara kedua belah
pihak tidak dapat dihindari lagi. Peperangan terjadi pada tanggal 17 Ramadhan
tahunke-2 H bertepatan dengan tanggal 8 Januari 623 M di salah satu sumber mata
air milik Badar. Karena itu, pertempuran disebut Perang Badar.
Pasukan Nabi Saw. dan pasukan kafir
Mekah masing-masing bergerak menuju Badar. Menurut catatan sejarah, Nabi
Muhammad Saw. telah menetapkan suatu tempat sebagai benteng pertahanan, dimana
diperkirakan bahwa pasukan musuh akan tiba ditempat tersebut saat matahari
terbenam. Pada saat itu, pasukan Nabi telah menguasai wilayah sekitar lembah
al-Arish, sebagai strategi untuk memblokir arus air menuju musuh.
Menjelang subuh, Nabi Muhammad Saw. membagi
pasukannnya beberapa kelompok dan barisan. Kemudian Nabi Saw. menyampaikan
beberapa instruksi kepada pasukannya. Instruksi tersebut antara lain; Jangan
sekali-kali beranjak meninggalkan tempat-tempat pertahanan, melainkan siagalah
di tempat masing-masing yang telah ditentukan. Jangan memulai menyerang,
melainkan menunggu perintah. Jangan sekali-kali melancarkan serangan anak panah
sementara pihak musuh masih kuat, bidiklah mata panah kalian pada sasaran musuh
yang jelas. Ketika musuh sudah dekat, lemparkan lembing, tombak kalian. Pedang
hanya dipersiapkan sebagai senjata terakhir jika harus bertanding satu lawan
satu.
Sebelum berperang, Nabi Muhammad
Saw. bedoa kepada Allah agar memberikan keberhasilan dalam melawan musuh kafir
Mekah yang jumlahnya jauh lebih besar. Dalam perang Badar ini, pasukan umat
Islam hanya 313 orang tentara, sedangkan pasukan musuh berjumlah 1000 orang
tentara.
Dalam perang ini, umat Islam meraih
kemenangan yang sangat gemilang. Sejumlah pasukan musuh mati terbunuh dan sebagian lagi melarikan diri, sebagian lagi menjadi
tawanan. Dalam pertempuran ini Abu Jahal tewas dan sebanyak 14 pejuang muslim
gugur sebagai syuhada. Pejuang yang gugur sebagai syuhada ini terdiri dari 6
orang Muhajirin dan 8 orang kaum Anshar.
Kebijakan Nabi Muhammad Saw. dalam
menyikapi para tahanan adalah mereka harus diperlakukan sebagai manusia yang harus dijaga kesehatannya dan diberikan
pakaian. Selain itu, Nabi Saw. juga mengambil kebijakan untuk membebaskan
mereka dengan uang sebesar 4000 dirham perorang. Namun bagi mereka yang
terdidik dan tidak memiliki uang tebusan, Nabi Saw. memerintahkan kepada mereka
memberikan pelajaran baca tulis kepada umat Islam sebagai pengganti uang
tebusan itu.
Kemenangan umat Islam dalam perang Badar,
merupakan titik tolak bagi perkembangan Islam selanjutnya. Dari sinilah
kemudian umat Islam ditantang untuk terus bertahan dari berbagai tantangan kaum
kafir Quraisy. Selain itu, kemenagan dalam perang Badar ini menimbulkan
pengaruh besar terhadap para pengikut
Yahudi dan suku-suku Badar di sekitar Madinah. Mereka mulai menyadari
dan mengakui munculnya kekuatan Islam yang besar. Sebelum itu, orang-orang
Yahudi meremehkan kekuatan muslim.[1]
2.
Perang
Uhud
Pada
tahun ke-3 H kafir Quraisy Mekah di bawah pimpinan Abu Sufyan bergerak menuju
Madinah mangomadoi 3000 pasukan tempur, termasuk 700 pasukan bertameng dan 200
pasukan berkuda. Bahkan para istri turut membantu suami mereka. Tepat pada
tanggal 10 Maret mereka tiba di Dzul Hulaifah, di lembah Akik sekitar 5 mil
sebelah barat kota Madinah. Pada hari Kamis 21 Maret 625 M, mereka berada
dihilir Lembah Uhud.
Ketika Nabi Muhammad Saw. mengetahui
kesiapan pasukan kafir Mekah, beliau memerintahkan pasukannya untuk bersiaga.
Semula Nabi Saw. tetap bertahan dari dalam kota Madinah. Setelah
mempertimbangkan pendapat para sahabat, Nabi mengubah ketetapannya untuk
berangkat menyambut musuh di luar kota Madinah. Beserta 1000 pasukan Nabi
berangkat ke medan perang, tetapi dalam perjalanan 300 orang munafik membelot
dibawah pimpinan Abdullah bin Ubay bin Salul, sehingga kekuatan pasukan Nabi
hanya tinggal 700 orang. Di dalamnya terdapat pasukan sukarelawan wanita,
termasuk Aisyah, istri Nabi, yang bertugas merawat pejuang yang terluka dan
mempersiapkan makanan dan minuman bagi para tentara muslim.
Pada suatu pagi, Nabi Saw. dan pasukan muslimin
tiba di perbukitan Uhud,
Disini pasukan Nabi mengambil posisi
dan mendirikan perkemhan darurat. Nabi memutuskan untuk bertempur dari arah balik
bukit. Untuk itu, Nabi memerintahkan 50 tentara pemanah agar bersiap di posisi
Bukit Ainin. Untuk menjaga kesatuan gerak pasukan kavileri, Nabi menunjuk Zaid
sebagai komandannya yang bertugas menjaga jalur kecil yang menghubungkan antara
Bukit Uhud dengan Bukit Ainin dari serangan musuh dari arah belakang barisan
utama pasukan muslim. Selanjutnya Nabi Saw. menyampaikan instruksi pada pasukan
pemanah di Bukit Ainain agar tidak meninggalkan pos penjagaan sebelum ada
perintah.
Ketika kafir Mekah mengetahui kedatangan
pasukan muslim di Bukit Uhud, mereka menggerakkan infanterinya dan separuh
barisan berkudanya di bawah pimpinan Ikrimah bin Abi Jahal menyerang kearah
posisi Nabi Saw., separuh pasukan kafir Mekah lainnya di pimpin oleh Khalid bin
al-Walid bergerak memutar menyerang tentara muslim dari belakang. Pada tahap
awal peperangan, tentara muslim memperoleh kemenangan gemilang, tetapi ketika
pertempuran menjelang berakhir, barisan pemanah muslim meninggalkan pos-pos
penjagaan mereka untuk mengambil harta rampasan. Akibatnya, barisan pertahanan
pasukan Islam hilang. Ketajaman naluri perang Khalid bin al-Walid segera
melihat kesempatan menyerang pasukan dari arah belakang. Atas serangan Khalid
ini, tidak ada jalan lain bagi pasukan muslimin kecuali harus mundur dan
sebagian melarikan diri ke belakang.
Dalam situasi seperti ini, Nabi
Muhammad Saw. berusaha membangkitkan kembali semangat juang pasukan Islam,
namun upaya ini tidak berhasil. Pada saat itu, salah seorang pemuka kafir Quraisy
bernama Ibnu Kamia, sempat melemparkan batu ke arah Nabi Saw. dan mematahkan
sebuah gigi depan Nabi. Ibnu Kamia kembali ke bawah dengan menebar isu bahwa
Nabi Muhammad berhasil dibunuhnya. Padahal sebenarnya Nabi hanya terluka ringan.
Tidak lama kemudian Nabi Saw. bangkit dan berhasil memanjat ke bagian atas
bukit, di mana sebagian pasukan muslim menunggunya, lalu beliau bersembunyi di
sini. Pasukan muslimin hampir-hampir tidak percaya bahwa pimpinannya, nabi
Muhammad Saw. selamat dan masih hidup.
Akibat perang ini, sekitar
70 pasukan muslim gugur terbunuh sebagai syuhada. Sedangkan pasukan kafir
Quraisy Mekah hanya tewas sekitar 23 orang. Hindun, istri Abu Sufyan, usai
peperangan mengoyak-ngoyak isi perut Hamzah, paman Nabi Saw. yang gugur dalam
pertempuran tersebut.
3.
Perang
Khandaq
Di kota Madinah, ada kebiasaan masyarakat
Badui yang sangat tidak disukai Nabi Muhammad Saw., yaitu kebiasaan menjarah
dan mengambil harta orang. Karena itu, mereka seringkali mendapat hukuman dari Nabi
Saw. yang bertindak sebagai kepala pemerintahan Madinah. Selain mereka,
terdapat beberapa suku Yanudi yang melihat perkembangan Islam sebagai sebuah
ancaman bagi masa depan kehidupan mereka, karenanya, tak heran kalau kemudian
mereka menjalin kerja sama dengan kafir Quraisy secara diam-diam. Setelah
perang Uhud, Yahudi Bani Nazir diusir dari Madinah, karena telah bersekutu
dengan kafir Quraisy. Sejak pengusiran mereka, mereka menjadi mata-mata orang
kafir Quraisy. Mereka sesalalu mengawasi dan mengamati kondisi umat Islam di
Madinah. Pada tahun 627 M kafir Quraisy Mekah, suku-suku Badui dan golongan
Yahudi membentuk pasukan gabungan sejumlah 10.000 pasukan tempur dikerahkan untuk menggempur Madinah. Di
antara mereka terdapat 600 pasukan tentara berkuda di bawah pimpinan Abu
Sufyan.
Ketika Nabi Saw. menyadari ancaman
ini, beliau mengerahkan pasukan tempur sebanyak 3000 tentara untuk menghadapi
musuh. Atas saran Salman al-Farisi, Nabi Saw. memutuskan system pertahanan
dengan menggunakan parit besar mengitari perbatasan kota Madinah. Beliau juga
memrintahkan penduduk yang tinggal di luar kota Madinah untuk masuk kota.
Beliau mengamankan para wanita, anak-anak ke atas menara dan loteng-loteng di
dalam kota. Pekerjaan menggali parit dikerjakan oleh seluruh pasukan muslim
Madinah. Bahkan Nabi turun bekerja bersama-sama mereka menggali sambil mengatur
strategi pertahanan perang.
Para pemuka kafir Quraisy Mekah
terheran-heran ketika mengetahui strategi pertahanan yang dipersiapkan Nabi Muhammad
Saw., karena strategi perang semacam ini belum pernah ditempuh dalam peperangan
besar bangsa-bangsa Eropa sekalipun. Dalam perang ini tentara gabungan kafir
Mekah, Yahudi dan suku-suku Badui mengepung kota Madinah. Setiap kali mereka
berurusan menerobos menyerang pasukan muslim yang berada di dalam kota Madinah,
dengan mudah serangan mereka digagalkan. Serangan dan pengepungan yang mereka
lakukan berhari-hari, sehingga persediaan makanan mereka mulai berkurang. Pada
suatu, tiba-tiba datang angin kencang disertai badai pasir yang merobohkan
tenda-tenda mereka yang merupakan pertolongan Allah yang diberikan kepada umat
Islam yang sedang mempertahankan diri dari kepungan kafir Quraisy di Madinah.
Hal ini dapat dilihat dalam Qs. Al-Ahzab ayat 9.
يَآ
أَ يُّهَا ا لَّذِ يْنَ ا مَنُو اا ذْ كُرُ وْ ا نِعْمَةَ ا للّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ
جَآ ءَتْكُمْ جُنُوْدٌ فَأَ رْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِ يْحًا وَّ جُنُوْ دً ا لَّمْ
تَرَ و هَا وَكَا نَ ا للَّهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرًا
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah
akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) Kepadamu, ketika bala tentara
datang kepadamu, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan bala tentara
datang yang tidak dapat terlihat olehmu. Allah Maha Melihat apa yang kamu
kerjakan.
Melihat
situasi dan kondisi seperti ini, akhirnya pasukan kafir Quraisy tidak berdaya
lagi untuk meneruskan penyerangan atas kota Madinah. Dalam situasi kritis
seperti ini, Abu Sufyan mengambil langkah membubarkan pasukan sekutunya untuk
kembali ke tempat masing-masing dengan membawa kekalahan dalam perang Khandaq.
Setelah berhasil memenangkan perang, umat
Islam bersikeras untuk mengusir penduduk kaum Yahudi yang membantu kafir
Quraisy dalam perang Khandaq tersebut. Suku-suku Yahudi yang diusir itu adalah
Bani Quraydzah. Namun mereka meminta banding kepada Nabi Saw. agar mereka
diadili oleh pemuka mereka sendiri. Permohonan itu dipenuhi dan Nabi menunjuk
Sa’ad bin Mu’ad sebagai hakim yang akan memutuskan hukuman kepada mereka.
Menurut keputusan Sa’ad, sekitar 300-400 orang Yahudi layak dijatuhi hukuman
mati. Sementara perempuan dan anak-anak mereka yang masih kecil dijadikan
sebagai budak, sedangkan sisa dari mereka diusir menuju Syiria. Adapun harta
benda mereka akan disita yang akan dibagi kepada mereka yang ikut berperang.
Kemenangan umat Islam dalam perang Khandaq
membuat nama umat Islam dan kota Madinah semakin harum dan disegani. Sehingga
para pembesar negeri tetangga menawarkan diri untuk bekerja sama dengan
kekuatan kaum muslimin di Madinah. Pada tahun ke-6 H, Nabi Muhammad menetapkan
ketentuan yang berlaku bagi seluruh penganut agama Kristen. Mereka tidak
diwajibkan membayar pajak yang tidak berlaku umum. Tidak seorang pun yang dapat
dipaksa keluar dari biaranya. Tidak sebuah gereja pun boleh dirobohkan untuk
dijadikan masjid. Wanita Kristen yang dinikahi oleh laki-laki muslim, tetap
terjamin kebebasan menjalanka agamanya.
4.
Perjanjian
Hudaibiyah
Selama
enam tahun sejak umat Islam meninggalkan Mekah, maka selama waktu itu mereka
tidak mempuyai kesempatan menunaikan ibadah haji. Selain itu, mereka juga sudah
lama tidak dapat kembali ke tanah kelahiran mereka di Mekah. Namun setelah
meraih kemenangan dalam perang Khandaq, keinginan umat Islam untuk mengunjungi
tanah kelahiran mereka semakin kuat. Nabi Muhammad Saw. menyadari keinginan
para sahabatnya, lalu beliau memutuskan untuk berkunjung ke Mekah.
Pada tahun ke-6 atau 628 M, umat Islam
bersama Nabi Muhammad Saw. berangkat menuju Mekah untuk menunaikan ibadah haji.
Pada saat itu adalah bulan Dzul Qa’dah. Dalam Tradisi masyarakat Arab, bulan
tersebut diharamkan untuk melakukan peperangan. Namun tampaknya para pemuka
Quraisy tidak menghendaki kedatangan umat Islam sekalipun untuk kepentingan
menjalankan ibadah haji.
Ketika
para pemuka kafir Quraisy mengetahui keberangkatan rombongan umat Islam menuju
Mekah, mereka berusaha menghadang iring-iringan umat Islam. Ketika umat Islam
sampai disebuah tempat bernama Hudaibiyah sekitar 6 mil dari kota Mekah, mereka
berhenti. Nabi Saw. mengutus Usman bin Affan sebagai wakil untuk menyampaikan
kepada kafir Quraisy maksud dan tujuan kedatangan kaum yang sebenarnya.
Meskipun demikian, para pemuka kafir
Quraisy tetap pada pendirian mereka, bahwa mereka tidak mengizinkan umat Islam
memasuki kota Mekah. Mereka menegaskan bahwa tahun ini Nabi dan para sahabatnya
harus kembali ke Madinah. Ada kemungkinan tahun depan umat Islam baru
diperbolehkan memasuki kota Mekah untuk berhaji, namun hanya tiga hari saja.
Sementara
itu, terdengar isu bahwa Usman bin Affan, utusan Nabi Muhammad dibunuh oleh
kafir Quraisy. Berita ini menimbulkan kecemasan dan kemarahan umat Islam. Di
hadapan Nabi Muhammad Saw. umat Islam menyatakan ikrar atau sumpah yang
dinamakan Bai’atu Ridwan. Mereka menyatakan tekadnya untuk berjuang demi
kejayaan Islam hingga tetes darah pengahabisan. Setelah para sahabat menyatakan
sumpah tersebut, Usman bin Affan datang dari kota Mekah dengan Selamat.
Para pemuka kafir Quraisy sangat mencemaskan
kesungguhan hati umat Islam untuk berjuang dan memasuki kota Mekah tahun itu
juga. Karena itu, mereka kemudian menyetujui untuk diselenggarakan perjanjian yang
dikenal sebagai perjanjian Hudaibiyah antara pemuka kafir Quraisy dengan Nabi
Muhammad Saw. Perundingan menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:
1). Kedua belah pihak sepakat
mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun.
2). Setiap orang diberi kebesan
bergabung dengan Muhammad atau menjalin
perjanjian
dengan Muhmmad,
dan demikian juga
setiap
orang diberi
kebebasan bergabung dengan
kelompok Quraisy atau menjalin
perjanjian dengan
mereka.
3). Siapa yang pergi bergabung
dengan Muhammad tanpa alasan yang dapat
dibenarkan, harus dicegah
dan dikembalikan kepada walinya, tetapi jika
pengikut Muhammad hendak bergabung dengan kelompok Quraisy,
maka ia harap
dibenarkan.
4). Pada tahun
ini rombongan Muhammad harus
kembali ke Madinah. Pada
tahun berikutnya mereka diizinkan
menjalankan ibadah haji dengan syarat bahwa
di Mekah tidak lebih dari tiga hari, tanpa membawa
senjata.
Isi perjanjian Hudaibiyah tersebut menunjukkan
kepada kita betapa Islam agama yang besar dan sekaligus menunjukkan kearifan
sikap Nabi Muhammad Saw. Sungguh pun isi perjanjian itu tampak sekali merugikan
umat Islam, namun dengan perjanjian ini membuka banyak peluang strategi
perjuangan Nabi Muhammad Saw. Peluang tersebut antara lain:
a.
Bahwa
perjanjian tersebut secara tidak langsung mengakui status politik Nabi
Muhammad Saw. sebagai pucuk pimpinan umat Islam dan negeri Madinah.
b.
Bahwa
gencatan senjata selama sepuluh tahun merupakan kesempatan yang baik untuk
menyebarkan agama Islam, karena Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya tidak
disibukkan dengan urusan peperangan.
c.
Bahwa
kebesaran Islam yang ditampilkan melalui kearifan sikap Nabi Muhammad Saw.
dalam perjanjian ini, secara tidak langsung telah menarik simpati orang-orang
Quraisy. Sehingga sejumlah mereka kemudian masuk Islam tidak lama setelah
perjanjian ini, misalnya, Khalid bin al-Walid, Amr bin al-Ash.
Setelah perjajian berlangsung ,
situasi menjadi aman, tidak ada peperangan. Dalam situasi aman seperti ini,
Nabi Muhammad Saw. mengirimkan para dutanya ke Negara-negara tetangga untuk
untuk menyerukan kepada mereka tentang ajaran Islam. Beberapa penguasa menerima
ajakan tersebut, kecuali raja Persia yang mengusir duta Islam yang diutus
kepada penguasa Kristen di Damaskus dibunuh dengan kejam.
FATHU MEKAH: PETA KEMENANGAN
PERJUANGAN UMAT ISLAM
Tidak lama setelah Perjanjian
Hudaibiyah, suku Khuza’ah menyatakan diri bergabung dengan kekuatan umat Islam
di Madinah, sedangkan suku Bani Bakar menyatakan kesetiaannya kepada kekuatan
kafir Quraisy. Setelah dua tahun dari Perjanjian Hudaibiyah ini, suku Bani
Bakar dibantu kekuatan kafir Quraisy melakukan serangan kepada suku
Khuza’ah dan membantai mereka. Peristiwa
ini tentu saja mencoreng perjanjian yang telah disepakati antara Nabi Muhammad
Saw. dengan orang-orang kafir Quraisy Mekah. Untuk itu 40 orang perwakilan dari
suku Khuza’ah mengadakan peristiwa tersebut kepada Nabi Saw. dan meminta
bantuan pasukan untuk menggempur kekkuatan Bani Bakar dan pasukan kafir
Quraisy. Tetapi permohonan tersebut tidak begitu saja disanggupi Nabi Saw.
Beliau menyarankan agar mereka menunda keinginan itu dan menunggu saat yang
tepat guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Ketika waktu yang ditunggu-tunggu tiba, Nabi
Saw. mengirimkan utusan kepada pemuka Quraisy dengan membawa misi perdamaian,
dengan mengajukan sejumlah usulan. Usulan tersebut antara lain adalah:
1.
Orang
quraisy harus mengganti rugi terhadap para korban suku Khuza’ah, atau;
2.
Orang
Quraisy Mekah harus menghentikan persekutuan mereka dengan Bani Bakar, atau;
3.
Orang
Quraisy harus menyatakan pembatalan terhadap Perjanjian Hudaibiyah.
Dari ketiga usulan yang disampaikan
Nabi Muhammad Saw., ternyata kafir Quraisy lebih memilih alternative ketiga,
yaitu menyetujui pembatalan Perjanjian Hudaibiyah yang telah disepakati
bersama. Kenyataan ini menunjukkan bahwa tidak ada pilihan bagi Nabi Saw. kecuali
mempersiapkan pasukannya untuk melawan kafir Quraisy. Untuk itu, Nabi Saw.
mengumpulkan pasukan terbesar sepanjang sejarah Nabi untuk melakukan
penyerangan ke kota Mekah. Ketika melihat keseriusan Nabi dan pasukannya untuk
menyerang kota Mekah, timbul penyesalan di hati Abu Sufyan, karena ia telah
menolak perdamaian dengan Nabi dan menyepakati pembatalan Perjanjian
Hudaibiyah.
Dalam waktu singkat, Nabi Muhammad
Saw. berhasil mengerahkan 10.000 pasukan tempur bergerak menuju Mekah. Lama
melakukan persiapan, Nabi Muhammad Saw mencoba merahasiakan kesiapan tersebut,
namun berita tersebut tersebar dikalangan masyarakat Quraisy. Berita itu
tersebar ketika Hatib bin Abi Baltha’ah mengirim surat kepada keluarganya
melalui orang budak Bani Muthalib
bernama Sarah. Surat itu berisi tentang persiapan Nabi Muhammad Saw. dengan
10.000 pasukannya untuk menghadapi pasukan Quraisy di Mekah dan membebaskan
kota Mekah dari kesewenang-wenangan dan kejahilan masyarakatnya.
Hatib sebenarnya seorang yang tidak
diragukan lagi keislamannya, ia mengikuti setiap pertempuran, baik yang diikuti
oleh Nabi atau tidak. Dia juga termasuk orang yang ikut berperang dalam perang
Badar, namun sebagai seorang manusia. Ia mempunyai perasaan sedih dan kasihan
terhadap sanak saudaranya di kota Mekah. Selain itu, ia tidak menginginkan
Mekah sebagai pusat kelahiran Islam, hancur ditangan umatnya sendiri.
Alasan inilah yang menyebabkan Hatib
bin Abi Baltha’ah dimaafkan Nabi Muhammad Saw. dan umat Islam. Meskipun
sebelumnya Umar bin al-Khattab sangat marah padanya, tetapi setelah mendapat
penjelasan seperti itu dan dimaafkan oleh Nabi sendiri, ia pun menerima Hatib
kembali sebagai sahabat yang setia.
Sebenarnya pasukan umat Islam yang
sebesar itu tidak dimaksudkan untuk memerangi orang-orang Quraisy, tapi
hanya sekedar untuk menakut-nakuti orang-orang kafir Quraisy. Selain
itu, juga bermaksud memberikan peringatan dan penjelasan kepada orang
kafi Quraisy bahwa kini Islam mengalami perkembangan yang sangat pesat dan
memiliki kekuatan pasukan yang sangat besar. Karenanya mereka harus
berpikir panjang bila ingin mengusir apalagi bermusuhan dengan umat Islam.
Kedatangan Nabi Muhammad Saw. dan pasukannya ke Mekah membawa misi Islam yang
sebenarnya.
Untuk memasuki kota Mekah, Nabi
Saw. membagi pasukannya menjadi empat bagian. Masing-masing pasukan memasuki
kota Mekah sesuai dengan petunjuk Nabi Saw., yaitu Utara, Selatan, Timur dan
Barat. Sehingga kota Mekah terkepung dari empat penjuru. Hal ini menyebabkan
orang-orang kafir Quraisy tidak akan mampu melawan kekuatan umat Islam yang sangat
besar itu. Akhirnya tepat pada tanggal 1 Januari 630 M kota Mekah dapat
dikuasai Nabi Muhammad Saw. dan umat Islam.
Strategi Nabi Muhammad Saw. dalam
memasuki kota Mekah dengan cara-cara perdamaian, membuat simpati orang-orang
Quraisy. Apalagi selama dalam perjalanan menuju kota Mekah, pasukan umat Islam
selalu mengumandangkan gema takbir dan tahmid yang membuat gentar seluruh
orang-orang Quraisy. Bahkan timbul perasaan takut akan pembalasan umat Islam
yang telah mereka usir dari tanah kelahiran mereka sendiri.
Langkah Politis dan Strategi Nabi
Muhammad Saw. dalam Fathu Mekah
Pada
proses pembebasan atau penaklukan kota Mekah, Nabi Muhammad Saw. melakukan
suatu tindakan yang amat bijaksana, yaitu memerintahkan kepada para sahabatnya
untuk tidak merusak dan mengotori kota Mekah dengan peperangan. Kedatangan
pasukan Islam yang amat besar ini dipergunakan oleh Nabi Saw. sebagai strategi
perang urat syaraf dan hanya untuk memberi peringatan kepada orang-orang kafir
Quraisy bahwa umat Islam telah bangkit dan mereka akan menjadi masyarakat yang
maju dan menghancurkan tradisi jahiliyah mereka.
Sebelum memasuki kota Mekah, Nabi
Muhamad Saw. memerintahkan kepada para sahabat dan pasukannya untuk berkemah di
dekat kota Mekah. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah persiapan dalam
penaklukan kota Mekah. Melihat kenyataan ini, paman Nabi yang bernama Abbas bin
Abdul Muthalib datang menemui Nabi Saw. dan menyatakan keislamannya. Kemudian sesudah
itu, Abu Sufyan juga datang menemui Nabi Saw. dan menyatakan keislamannya di
hadapan Nabi Muhammad Saw. dan umat Islam.
Setelah Abu Sufyan menyatakan
keislamannya, Nabi Saw. memberikan kepercayaan kepada Abu Sufyan bin Harb untuk
menjadi perantara dengan masyarakat Quraisy lainnya, karena memang ia ditunjuk
sebagai wakil masyarakat Quraisy dalam persoalan keselamatan mereka dan kota
Mekah dari kemungkinan terjadinya serangan yang akan dilakukan umat Islam.
Dalam hal ini, Nabi Muhammad Saw. memberikan
keamanan penuh kepada Abu Sufyan dan
keluarganya dengan menyarankan bahwa
siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan akan selamat, orang yang masuk masjid juga
akan selamat, begitu juga orang yang menutup pintu rumahnya rapat-rapat akan
selamat. Sesampainya di kota Mekah,
Abu Sufyan menyampaikan pesan perdamaian kepada orang-orang kafir
Quraisy dan langkah-langkah kebijaksanaan Nabi Saw. yang dibawanya dari Nabi
Muhammad Saw. dalam usaha pembebasan kota Mekah.
Oleh karena kaum kafir Quraisy
mengetahui bahwa Abu sufyan telah masuk Islam, akhirnya orang-orang kafir
Quraisy lainnya mengikuti jejak Abu Sufyan dan menyatakan diri sebagai pengikut
Nabi Muhammad Saw. dan menjadi muslim. Abu Sufyan kemudian menyampaikan pesan
perdamaian yang dibawanya dari Nabi Saw.
dan pasukannya ketika umat Islam memasuki kota Mekah.
Langkah persiapan yang telah
dilakukan Nabi Saw. membuat Nabi dan pasukannya tiba di Mekah tanpa perlawanan.
Nabi dan umat Islam masuk dengan damai tanpa setetes pun menumpahkan darah.
Itu adalah kemenangan besar umat Islam dalam sejarah. Setelah kota Mekah
ditaklukan, Nabi Saw. mengunjungi Ka’bah serta melakukan tawaf. Setelah itu
baru menghadapi orang-orang yang telah berkumpul di dalam Masjid. Nabi memmaafkan
semua kesalahan yang pernah terhadap diri dan para sahabatnya. Kemudian barulah
Nabi Muhammad Saw. menghancurkan berhala-berhala yang mengelilingi Ka’bah,
tidak kurang 360 berhala dari yang terkecil hingga yang terbesar.
وَ
قُلْ جَآ ءَ الْحَقُّ وَزَ هَقَ الْبَا طِلُ
اِنَّ الْبَا طِلَ كَا نَ زَ هُوْ قًا ( ا لا سر ا ء : )
Artinya:
“Dan katakanlah: ‘kebenaran
telah datang dan yang batil telah lenyap’. Sungguh yang
batil itu pasti lenyap.” ( QS. Al-Isra/17: 81 )
Setelah membersihkan
Ka’bah dari berhala-berhala pujaan kafir Quraisy, Nabi Muhammad Saw.
memerintahkan Bilal bin Rabbah untuk melakukan azan di atas Ka’bah. Kemudian
umat Islam melaksanakan salat berjama’ah bersama Nabi Muhammad Saw. Pada hari
itu, tampaklah kemenangan umat Islam, karena sejak saat itu datang
berbondong-bondong penduduk Mekah, laki-laki, perempuan, tua muda, semuanya
menyatakan keislamannya di hadapan Nabi Muhammad Saw. Hal ini tertuang dalam
QS. An-Nasr ayat 1-3.
إِذَا
جَا ءَ نَصْرُاللَّهِ وَالْفَتْحُ ( )
وَرَأَيْتَ النَّا سَ يَدْ خُلُوْ نَ فِيْ دِيْنِ اللَّهِ أَفْوَا جًا ( ) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ
وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَا نَ تَوَّ ا
بًا ( )
Artinya:
1.
Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan,
2.
dan engkau melihat menuasia berdbondong-bondong masuk agama Allah,
3.
maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan
kepada-Nya. Sungguh, Dia maha Penerima tobat.
Di antara pembesar Quraisy yang
masuk Islam pada saat itu adalah Muawiyah bin Abi Sufyan, Hindun binti Uthbah
dan Muth’ib bin Abu Lahab, Ummu Hanie binti Abi Thalib dan lain-lain. Selama
penaklukan kota Mekah, Nabi Muhammad Saw. tinggal selama 15 hari di kota ini.
Dalam waktu yang sangat singkat itu, beliau tidak saja mengatur dan menyiarkan
ajaran Islam, juga memberi contoh cara beribadah kepada Allah. Disamping juga
mengatur urusan kenegaraan dan pemerintahan.
Demikianlah peristiwa-peristiwa
penting dalam proses penaklukan kota Mekah. Langkah dan kebijaksanaan Nabi
Muhammad Saw. dalam pembebasan kota Mekah patut menjadi contoh bagi manusia dan
para pemimpin dunia lainnya, bahwa penaklukan tidak hanya dengan kekerasan dan
peperangan, tetapi bisa juga dilakukan dengan cara dama. Ternyata cara-cara
ini, hasilnya cukup besar dengan banyaknya orang-orang Quraisy yang masuk Islam
pada saat itu.
HAJI WADA: TANDA BERAKHIRNYA DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW.
Peristiwa Haji Wada (Haji
Perpisahan)
Pada tahun ke-10 H, Nabi Muhammad
Saw. merasa bahwa dakwahnya telah sempurna, beliau menyadari bahwa ajalnya
dekat. Karena itu, Nabi Muhammad Saw. merencanakan untuk menunaikan ibadah haji
yang terakhir. Inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan Haji Wada (Haji
Perpisahan). Pada tanggal 23 Februari 632 M, Nabi berangkat ke Mekah dengan
rombongan besar umat Islam. Pada kesempatan ini, Nabi Saw. melaksanakan ibadah
qurban sejumlah 100 ekor binatang qurban di Mina.
Ketika tiba di Dzul Hulaifah, Nabi
mendirikan tenda hingga lewat tengah malan. Pagi harinya, beliau menyuruh
seluruh jamaah haji mengenakan pakaian ihram. Dengan pakaian ini, mereka
menghadap Tuhan dengan derajat yang sama. Tidak ada yang lebih mulia di sisi
Tuhan, kecuali orang-orang yang bertakwa.
Setelah memasuki kota Mekah, Nabi
Saw. segera menuju Ka’bah untuk melaksanakan tawaf tujuh kali putaran, lalu
beliau berdoa’a di makam Nabi Ibrahim as. Kemudian Nabi Saw. keluar dari
Masjidil Haram untuk melaksanakan sai (lari-lari kecil) antara bukit Shafa dan
Marwah sebanyak tujuh kali. Setelah itu, Nabi membebaskan (tahallul) seluruh
jamaah haji dari hal-hal yang dilarang seluruh menunaikan ibadah haji.
Pada tanggal 8 Dzulhijjah, Nabi
meninggalkan kota Mekah menuju Mina dan beliau bermalam di sini. Setelah salat
subuh, Nabi menuju ke tanah Arafah dan menyampaikan khutbah dari atas bukit. Pesan-pesan yang
terkandung di dalam khutbahnya, hingga kini masih membekas di sanubari umat
Islam. Di antara pesan-pesan Nabi dalam haji Wada adalah sebagai berikut:
“Wahai manusia! Dengarlah
kata-kataku, karena aku tidak mengetahui apakah setelah hari ini aku akan
memperoleh kesempatan lagi untuk menjumpai kalian di sini. Tahukah kalian hari
apakah ini? Hari ini adalah yaumun nahar atau hari pengorbanan suci. Tahukah
kalian bulan apakah ini? Ini adalah
bulan suci. Tahukah kalian kota apakah ini? Ini adalah kota suci. Oleh karena
itu, aku akan memberitahukan kepada kalian bahwa jiwa kalian, harta kalian dan
kehormatan kalian harus sesuci hari ini terhadap satu sama lain, di dalam bulan
suci ini, di dalam kota suci ini. Hendaklah orang-orang yang hadir di sini
menyampaikan kabar ini kepada mereka yang tidak hadir. Kalian akan menemui
Tuhan kalian, dan Dia akan meminta pertanggungjawaban atas perbuatan kalian.
Wahai manusia! Kalian mempuyai
hak-hak tertentu atas istri-istri kalian, begitu pula istri-istri kalian
mempunyai ha katas kalian. Mereka adalah amanat Allah di tangan kalian. Oleh
karena itu, kalian harus memperlakukan mereka dengan baik. Dan tentang
hamba-hamba sahaya kalian, berilah mereka makanan seperti yang kalian sendiri
makan, dan berilah mereka pakaian seperti baju yang kalian pakai.
Wahai manusia! Dengarkanlah apa yang
aku katakana, dan camkanlah. Kalian harus tahu bahwa setiap muslim adalah
saudara bagi muslim yang lain. Kalian semua sama. Kalian semua adalah satu
saudara, karenanya dilarang bagi siapa pun di antara kalian untuk mengambil
sesuatu dari saudaranya, kecuali saudaranya itu rela memberikannya. Janganlah
berbuat kezaliman atas orang-orang yang berada di dalam kekuasaan kalian.
Wahai manusia! Sesungguhnya setan
telah putus asa, untuk disembah di muka bumi, akan tetapi, dia masih tetap
menginginkan yang lain dari itu, sebab itu berhati-hatilah.
Wahai manusia! Tuhan kalian hanya
satu da nasal kalian juga hanya satu.
Kalian semua berasal dari Bapak yang satu, Adam as. Dan Adam berasal dari
tanah. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian, adalah yang
paling bertakwa. Orang Arab tidak ada kelebihannya dari bukan Arab dan orang
yang bukan Arab pun tidak ada pula kelebihannya kecuali karena takwanya.
Untuk itu, kutinggalkan bagi kalian
dua perkara, yang kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, selagi kamu
berpegang kepada keduanya, yaitu ktabullah (Al-Qur’an) dan sunah Rasul
(Al-Hadis).”
Khutbah di atas diakhiri Nabi
setelah menerima wahyu terakhir, yaitu surah Al-Ma’idah ayat 3.
...اَلْيَوْ مَ
اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِ يْنَكُمْ وَ اَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَ رَ ضِيْتُ
لَكُمُ ا لاْ سْلاَ مَ دِ يْنَا
Artinya:
Pada hari ini telah Aku sempurnakan
agamamu untukmu, dan telah aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Kuridai
Islam sebagai agamamu.
Setelah membcakan ayat tersebut dan dilanjutkan dengan membaca ayat
5 surah Al-Baqarah, Nabi saw. meninggalkan Arafah pada sore harinya dan
bermalam di Muzdalifah. Pagi harinya beliau menuju Masy’aril Haram lalu menuju
Mina. Di sini Nabi Saw. menyembelih hewan qurban sebanyak 63 ekor unta,
masing-masing untuk 63 tahun usia Nabi Saw. Kemudian beliau menggenapkan
qurbannya menjadi 100 ekor unta. Setelah itu Nabi Saw. mencukur atau memotong
sebagian rambutnya menandai kesempunaan pelaksanaan ibadah haji. Dalam haji
Wada ini, Nabi menjelaskan kewajiban-kewajiban dalam ibadah haji serta
meletakkan dasar-dasar ajaran Islam yang di atasnya kelak berdiri sebuah
peradaban Islam. Islam mengajarkan persamaan kedudukan antar sesame manusia.
Tidak ada perbedaan antara tuan dan hamba.
Dua bulan setelah pelaksanaan haji
wada, Nabi Muhammad Saw. memerintahkan kepada para sahabatnya untuk menyebarkan
Islam ke negeri-negeri yang berada di wilayah perbatasan Syiria. Nabi menunjuk
Usamah bin Ziad sebagai panglima ekspedisi militer ke Syiria. Ekspedisi ini
dilanjutkan kembali setelah Rasulullah Saw. wafat. Setelah sebelas hari sakit,
Rasulullah Saw. wafat di rumah Siti Aisyah pada tanggal 8 Juni 632 M.
Demikianlah kehebatan karir seorang laki-laki Arab yang tidak tertandingi
sepanjang sejarah umat manusia.[2]
F. Evaluasi/ Penilaian Hasil Belajar
Untuk Evaluasi/ Penilaian
Hasil Belajar bisa dilihat pada contoh-contoh soal sebagai berikut:
a.
Berilah tanda silang ( X ) pada
huruf a, b, c, d, dan e
yang dianggap
jawaban
yang paling tepat di bawah ini !
1. As
Saabiquunal Awwalun artinya....
a.
Orang
yang pertama kali mengenal Rosullullah
b.
Ahlul
kitab
c. Orang yang pertama kali memeluk
Islam
d. Orang yang ahli bidang
meramal
e. Ahli dalam ilmu perdagangan
2.
Kapan Nabi memulai dakwah secara terang-terangan?
a.
Setelah
menerima wahyu QS. Al ’Alaq 1-5
b.
Setelah
menerima wahyu QS. Al Lahab 1-5
c.
Setelah
menerima wahyu QS. Al Mudatsir 1-7
d.
Setelah
menerima wahyu QS. Asy Syu’ara 214
e.
Setelah menerima wahyu QS. Al Hijr 94
3. Hijrah
ke Habsyi yang pertama dipimpin oleh....
a.
Ali
bin Abi Thalib
b.
Ja’far
bin Abi Thalib
c.
Abu
Bakar
d.
Zaid
bin
Tsabit
e.
Abbas
bin Abdul Muthalib
4. Berikut
yang
bukan langkah-langkah Nabi berdakwah di Madinah pertama kali ....
a.
Membangun
masjid
b.
Menciptakan
persaudaraan baru
c.
Membuat
perjanjian dengan masyarakat Yahudi
d.
Membuat
perjanjian dengan masyarakat kafir Nasrani
e.
Membangun pranata sosial dan pemerintahan
5. Perang
Khandaq mengunakan strategi membangun parit mengelilingi Madinah. Strategi
tersebut diusulkan oleh sahabat....
a.
Salman
Al Farisi
b.
Abu
Dzar Al Ghifari
c.
Abu
Bakar Ash Shidiq
d.
Bilal
bin Rabah
e.
Khalid
Al Walid
6. Tanggal
1 Januari 630 M Nabi berhasil menguasai kota Makkah, peristiwa tersebut dikenal ....
a.
Fathul Madinatul
Makkah
b.
Fathul
Mubinul Makkah
c.
Haji
ke Makkah
d.
Fathu
Makkah
e.
Haji
Wada’
7.
Masjid yang dibangun Nabi SAW di Kota Madinah
adalah...
a.
Masjid
Nabawi
b.
Masjid
Quba
c.
Masjidil-Aqsha
d.
Masjidil
Haram
e.
Masjid
Tajmahal
8.
Masjid itu dibangun diatas tanah milik anak yatim,
yaitu...
a.
Hasyim
b.
Hamzah
c.
Utsman
bin Affan
d.
Sahal dan
Suhail
e.
Ali
bin Abi thalib
9.
Penduduk Madinah yang menolong Nabi SAW dan umat
Islam disebut...
a.
Kaum
anshar
b.
Mustad’afin
c.
Kaum
Muhajirin
d.
Muslimin
e.
Bani
Nadhir
10.
Haji terakhir yang dilakukan Nabi SAW, adalah....
a.
Haji Tamattu
b.
Haji
Ifrad
c.
Haji
Qiran
d.
Haji Wada
e.
Haji Mabruk
b.
Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang benar !
1.Nabi Muhammad Saw. berasal
dari suku Quraisy Bani …
2.Surah pertama yang
turun ketika Nabi Saw. berkhalwat adalah …
3.Perempuan pertama
yang memeluk agama Islam dari keluarga terdekat
Nabi Saw. adalah …
4.Anak kecil yang
memeluk Islam pertama adalah …
5.As-Saabiquunal Awwaluun artinya …
c. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan
jawaban yang singkat dan benar !
1. Jelaskan sejarah dakwah Rasulullah
pada periode Madinah !
2. Jelaskan sejarah dakwah Rasulullah pada periode Madinah !
Tugas:
1.Mengapa Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya harus hijrah? Apakah dakwah
Nabi Saw. di Mekah gagal?
2.Mengapa dalam
Fathu Mekah, Nabi Saw. tidak menghancurkan musuh-musuhya,
bahkan menempatkan
mereka pada posisi penting, misalnya, Abu Sufyan?
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )
Satuan
Pendidikan : Madrasah Aliyah (MA)
Kelas / Semester : XI / Ganjil
Mata pelajaran :
Sejarah Kebudayaan Islam ( SKI )
Standar kompetensi (1) :
¨ Memahami keteladanan dakwah Rasulullah dalam membina umat
Kompetensi Dasar ( 1.1 ) :
¨ Menceritakan sejarah dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekah dan Madinah
Alokasi Waktu :
4 jam pelajaran ( 4 x 45 menit )
I.
Indikator Pembelajaran:
1.1.1
Mendiskusikan sejarah dakwah Rasulullah pada periode Mekkah
1.1.2
Mendiskusikan sejarah dakwah Rasulullah pada periode
Madinah
II.
Materi Ajar :
Dakwah Rasulullah pada periode Makkah dan Madinah
III. Metode :
1. Ceramah
2. Tanya Jawab
3.
Diskusi kelompok
IV. Langkah-langkah pembelajaran :
1. Pertemuan
Pertama
4.
Kegiatan Awal :
a.
Memberikan salam pembuka
b.
Memotivasi siswa untuk mempelajari pengetahuan
Sejarah Kebudayaan Islam
5.
Kegiatan Inti :
·
Memberikan ilustrasi sejarah dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekkah
·
Mengumpulkan kisah-kisah dakwah Rasulullah
pada periode Mekkah
·
Mendiskusikan dalam kelompok tentang sejarah
dakwah Rasulullah SAW periode Mekkah
6.
Kegiatan Akhir
7.
Mengajak siswa untuk membuat kesimpulan
tentang sejarah dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekkah dan Madinah
8.
Mempersilakan siswa mengerjakan soal-soal
latihan tentang sejarah dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekkah dan madinah di rumah
9.
Memberikan salam penutup
2. Pertemuan Kedua
A.
Kegiatan Awal :
a.
Memberikan salam pembuka
b.
Memotivasi siswa dan apresepsi
Secara klasikal guru memberi
pertanyaan, apakah hal-hal yang dilakukan
Rosulullah dalam dakwah di Madinah ?
B. Kegiatan Inti :
·
Melalui diskusi, guru memberikan informasi
tentang sejarah dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah.
·
Mendiskusikan dalam kelompok tentang sejarah
dakwah Rasulullah SAW periode Madinah
·
Guru menunjuk setiap kelompok untuk
mempresentasikan hasil diskusi sejarah dakwah Rasulullah SAW terhadap umat pada periode Madinah
C. Kegiatan Akhir
1.
Guru mengajak siswa untuk membuat kesimpulan
tentang sejarah dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah
2.
Guru memberikan tugas rumah siswa untuk
mengerjakan soal-soal latihan tentang sejarah dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah
3.
Memberikan salam penutup
V. Sarana &
Sumber Belajar :
· Dr. H. Murodi, MA, Sejarah
Kebudayaan Islam Kurikulum 2008 Madrasah Aliyah kelas XII , (Semarang: PT
Karya Toha)
· Laptop
·
Dll
VI. Penilaian Hasil Belajar :
Contoh soal:
Jawablah pertanyaan di
bawah ini dengan jawaban yang singkat dan benar !
1. Jelaskan sejarah dakwah Rasulullah
pada periode Madinah !
2. Jelaskan sejarah dakwah
Rasulullah pada periode Madinah !
(untuk contoh soal
lainya sama dengan tersebut yang terdapat pada Evaluasi di atas ).
Banjarbaru,
Mengetahui, Guru
Mata Pelajaran SKI
Kepala Madrasah Aliyah
( ....................... ) ( .......................... )
NIP. NIP.
BAB III
ANALISIS
Setelah membahas Materi ajar tentang Dakwah
Rasulullah Saw. pada Periode Mekah dan Madinah pada Mata Pelajaran Sejarah
Kebudayan Islam (SKI) pada kelas XI Madrasah Aliyah (MA) beserta Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD)nya. Maka disini penulis mencoba menganalisis dari segi
alokasi waktu, materi/isi dan kesesuaian
dengan SK dan KD, kesesuaian materi dengan aspek psikologis, metode pembelajaran,
evaluasi, dan RPP.
A. Alokasi Waktu
Kalau melihat dari materi yang begitu luas,
maka alokasi waktu yang tersedia masih kurang dan mengingat bahwa di kelas XI
ini materi Mata pelajaran SKI ini hanya di ajarkan 4 bab saja (semester I
diajarkan 2 bab dan pada semester II diajarkan hanya II bab), jadi memungkinkan saja untuk penambahan
alokasi waktu lagi 2 kali pertemuan (4 x 45 menit) , berarti
alokasi yang ideal adalah 8 x 45 menit (4 kali pertemuan).
B. Materi/ Isi dan
Kesesuaian dengan SK dan KD
Secara umum materi “Dakwah
Nabi Muhammad Saw. di Mekah dan Madinah” yang diajarkan cakupan materinya
sangat luas, sehingga perlu strategi bagi guru untuk membuat bahan ajar ini menjadi
lebih mudah dimengerti, misalnya dengan membuat semacam Modul (ringkasan).
Walaupun cakupan materi ini sangat luas, masih ada materi pelajaran yang penulis
anggap penting tidak dibahas di dalam buku ini (Buku Pedoman: Sejarah
Kebudayaan Islam Kurikulum 2008, Pengarang: Dr. H. Murodi, MA), dan mestinya harus dimasukan dalam materi “Sejarah
dakwah Rasulullah Saw. dalam dakwah Islam pada periode Mekah,” materi
dimaksud adalah tentang Peristiwa Isra Mi’raj. Kemudian dalam
pembahasan “Langkah Politis dan
Strategi Nabi Muhammad Saw. Dalam Fathu Mekah” terdapat kalimat (kata-kata)
“strategi perang urat syaraf.” Kata-kata yang bergaris bawah
tersebut penulis rasa terlalu kasar,
sebaiknya redaksi kata-kata tersebut dirubah atau diperhalus. Selanjutnya pada penghujung materi ini ada isi khutbah Nabi Muhammad Saw. terakhir pada
waktu melaksanakan haji Wada dalam bentuk teks terjemahan dalam bahasa
Indonesia dan tidak disebutkan hadits riwayat siapa. Menurut penulis, materi
tersebut sebaiknya disebutkan teks asli
dalam bahasa Arabnya dan harus disebutkan juga nama perawinya.
Selanjutnya
menurut penulis, isi materi ini sesuai saja dengan Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD) yang telah dirumuskan dalam silabus, namun indikator yang
terdapat dalam silabus maupun buku pedoman pembelajaran SKI ini terlalu luas sekali, maka sebaiknya indikator
yang ada perlu dirubah dan dibatasi.
Indikator diamaksud
yang sebaiknya dirubah dan dibatasi sebagai berikut:
1.1.1
Menjelaskan sejarah dakwah Rasulullah pada periode Mekkah
1.1.2 Menjelaskan sejarah dakwah Rasulullah pada periode
Madinah
Kemudian
indikator tersebut dirubah dan dibatasi menjadi misalnya, sebagai berikut:
Pertemuan
Pertama:
1.1.1
Menjelaskan
sejarah singkat proses turunnya wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad Saw.
1.1.2
Menjelaskan
langkah-langkah dakwah Nabi Muhammad Saw.
di Mekah.
1.1.3
Menjelaskan
respon masyarakat Mekah terhadap dakwah Nabi Muhammad .
1.1.4
Menyebutkan
hambatan-hambatan dakwah Islam di Mekah.
1.1.5
Menghubungkan
salah satu contoh di kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan sikap Nabi Saw.
dalam perjuangan dakwah.
Pertemuan kedua:
1.1.6
Menjelaskan
sejarah peristiwa rencana pembunuhan terhadap Nabi Muhammad Saw.
1.1.7
Menyebutkan
lamanya Nabi berdakawah pada periode Mekah.
1.1.8
Menyebutkan
alasan Rasulullah beserta para sahabat untuk melakukan hijrah ke Madinah.
1.1.9
Menjelaskan
langkah-langkah dakwah Nabi Muhammad Saw. di Madinah
1.1.10
Menjelaskan
respon masyarakat Madinah terhadap dakwah Nabi Muhammad
Pertemuan
ketiga:
1.1.11
Menjelaskan latar belakang terjadinya perang Badar.
1.1.12
Menjelaskan
sejarah peristiwa terjadinya perang Badar.
1.1.13
Menjelaskan
latar belakang terjadinya perang Uhud.
1.1.14
Menjelaskan
sejarah peristiwa terjadinya perang Uhud.
Pertemuan
keempat:
1.1.15
Menjelaskan latar belakang terjadinya perang Khandaq.
1.1.16 Menjelaskan sejarah peristiwa terjadinya perang Khandaq.
1.2.17 Menjelaskan latarbelakang terjadinya perjanjian Hudaibiyah.
1.3.18 Menyebutkan isi perjanjian Hudaibiyah.
1.4.19 Menyebutkan lamanya Nabi Saw berdakwah pada pariode Madinah.
Dengan berubahnya indikator, maka secara
otomatis materi yang ada dalam pembahasan ini juga berubah, seperti Materi “Strategi
Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad Saw” dan “Fathu Mekah: Peta Kemenangan
Perjuangan Umat Islam” serta “Haji Wada: Tanda Berakhirnya Dakwah Nabi Muhammad
Saw” sebaiknya tidak diajarkan pada Kompetensi Dasar (KD) ini melainkan materi
tersebut diajarkan pada Kompetensi Dasar (KD) yang lain.
C. Kesesuaian Materi dengan Aspek Psikologis Siswa
Berdasakan materi yang
ada dimana cakupan materinya begitu luas. Pada dasarnya materi tersebut tidak
bertentangan dengan perkembangan psikologis siswa karena pada usia ini siswa
disebut usia remaja , yang mana pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan, dimana
seseorang mampu berpikir abstrak, mulai berpikir kritis, logis, munculnya
kemampuan menalar dan wawasan berfikirnya semakin meluas, sesuai dengan
pendapat Rifa Hidayah, M. Si., Psi bahwa siswa sekolah menengah termasuk
kategori usia remaja (lebih kurang berusia antara 12-20 tahun)[3]
Pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan pada usia 12-20 thn secara fungsional,
perkembangan kognitif (kemampuan berfikir) remaja dapat digambarkan sebagai
berikut:
a. Secara intelektual remaja mulai dapat berpikir logis tentang gagasan
abstrak.
b. Berfungsinya kegiatan konitif tingkat tinggi yaitu membuat rencana,
strategi, membuat keputusan-keputusan, serta memecahkan masalah.
c. Sudah mampu menggunakan abstraksi-abstraksi, membedakan yang konkrit dengan
yang abstrak.
d. Munculnya kemampuan nalar secara ilmiah, belajar menguji hipotesis.
e. Mulai menyadari proses berfikir efisien dan belajar berinstropeksi.
f. Wawasan berfikirnya semakin meluas.[4]Kemudian
menurut Havigurst bahwa remaja sudah mulai berpikir kritis.[5]
D. Metode Pembelajaran
Baik
dalam Buku pedoman pembelajaran maupun di dalam silabus pembelajaran SKI ini
tidak ada menuliskan metode apa saja yang digunakan oleh guru dalam
menyampaikan materi pembelajaran ini kepada siswa, namun kalau disimak dari
materi yang ada, maka dapatlah penulis simpulkan bahwa metode-metode yang
digunakan dalam menyampaikan materi pembelajaran tersebut adalah sebagai
berikut:
1.
Metode Ceramah
Metode Ceramah adalah cara
penyampaian dengan penjelasan atau penerangan secara lisan atas bahan
pembelajaran tertentu oleh guru di muka kelas. Peran siswa disini sebagai penerima pesan, mendengar
memperhatikan, dan mencatat dari keterangan guru. Dalam hal penyampaian materi
ini seorang guru juga menyampaikannya kadang-kadang dengan penjelasan sambil
bercerita dan begitu juga sebaliknya.
2.
Metode Cerita
Metode cerita adalah suatu penyampaian materi pelajaran dengan cara
menceritakan kronologis terjadinya sebuah peristiwa baik benar.[6] Metode
cerita ini merupakan salah satu pemberian pengetahuan dan pengalaman belajar bagi siswa dengan membawa cerita kepada anak
baik secara lisan maupun tulisan. Dimana disini seorang guru bercerita tentang
isi materi pembelajaran dan siswa mendengarkan-memperhatikan sambil mencatat
hal-hal yang dianggap penting. Dalam hal
penyampaian materi ini seorang guru juga menyampaikannya kadang-kadang dengan
bercerita sambil menjelaskan (ceramah) dan begitu juga sebaliknya.
3.
Metode Tanya Jawab
Metode Tanya jawab adalah menyampaikan
pelajaran dengan cara guru mengajukan pertanyaan dan siswa menjawab, atau
sebaliknya dari siswa mengajukan pertanyaan kepada guru, kemudian guru melemparkan
pertanyaan kepada siswa kepada siswa yang lain, kemudian guru mempertegas atau
memperjelas jawaban siswa yang masih belum lengkap.
4.
Metode Diskusi
Metode pembelajaran diskusi adalah
proses pelibatan dua orang siswa atau lebih untuk berinteraksi saling bertukar
pendapat, dan saling mempertahankan pendapat dalam pemecahan masalah sehingga
didapatkan kesepakatan diantara mereka. Dalam hal ini siswa secara berkelompok dengan
saling bertukar pendapat, bermusyawarah untuk membahas permasalahan pada materi
yang ada supaya didapatkan kesepakatan jawaban yang tepat diantara kelompok mereka
masing-masing, kemudian masing-masing kelompok mempresentasikan dan kelompok
yang lainnya menanggapi sehingga menghasilkan hasil jawaban kesepakatan
bersama.
5.
Metode Pemberian Tugas
Metode pemberian tugas menurut Mahfudh Shalahuddin, dkk adalah
suatu cara mengajar yang dicirikan oleh adanya kegiatan perencanaan antara
murid dengan guru mengenai suatu persoalan atau problem yang harus diselesaikan
dan dikuasai oleh peserta didik dengan jangka waktu tertentu yang disepakati
bersama antara peserta didik dan anak didik.[7] Dalam
metode pemberian tugas ini siswa diberi
tugas khusus di luar jam pelajaran sebagai tugas tindak lanjut yang diberikan guru.
E. Evaluasi/ Penilaian Hasil Belajar
Evaluasi dapat dilakukan melalui
tes lisan dan tertulis dengan bentuk
soal pilihan ganda, isian singkat, dan essay. Dengan catatan soal-soal tersebut
yang diberikan harus mengacu kepada indikator yang ada. Evaluasi juga dapat
berbentuk penilaian portofolio, misalnya siswa diminta membuat laporan hasil
diskusi kelompoknya yang telah dilakukan bersama. Disini jelas terlihat bahwa
penilaian tersebut dari aspek kognitifnya saja, tidak terlihat penilaian dari
segi aspek efektif dan psikomotornya.
Penilaian melalui tes tertulis
sesuai saja dengan indikator yang ada dalam materi ini terutama dalam bentuk
essay. Karena dalam indikator-indiator materi
tersebut diatas berubah dan dibatasi, maka secara otomatis pula inti pokok
instrumen-instrumennya juga harus menyesuaikan dengan apa yang terdapat dalam
indikator yang telah berubah.
F. Analisis RPP
a. Alokasi Waktu
Kalau melihat dari materi yang
begitu luas, maka alokasi waktu yang tersedia masih kurang dan mengingat bahwa
di kelas XI ini materi Mata pelajaran SKI ini hanya di ajarkan 4 bab saja
(semester I diajarkan 2 bab dan pada semester II diajarkan hanya II bab), jadi memungkinkan saja untuk penambahan
alokasi waktu lagi 2 kali pertemuan (4 x 45 menit) , berarti
alokasi yang ideal adalah 8 x 45 menit (4 kali pertemuan).
b. Isi Materi
Sama dengan poin B (bagian
analisis)
c. Metode Pembelajaran
Metode
yang dipergunakan guru dalam Proses Belajar Mengajar yang cantumkan dalam RPP tersebut,
adalah metode ceramah, metode diskusi kelompok, dan metode Tanya jawab. Menurut
penulis metode pembelajaran yang dipergunakan tersebut masih kurang , harus
ditambah lagi dengan metode cerita dan metode pemberian tugas.
d. Langkah-langkah pembelajaran
Dalam Kegiatan
Awal tidak ada tertera menjelaskan
tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Sebaiknya seorang guru dalam membuat
RPP pada tahap awal kegiatan pembelajaran harus dicantumkan menjelaskan
tujuan pembelajaran pada poin terakhir.
Kemudian dalam Kegiatan Inti, tidak
jelas tahapan proses ekplorasi, elaborasi, dan konfirmasinya. Sebaiknya dalam Kegiatan
Inti Pembelajaran ini harus ada dicantumkan tahapan proses tersebut.
Selanjutnya pada Kegiatan Akhir,
tidak tergambar adanya post tes.
Sebenarnya dalam langkah Kegiatan Akhir Pembelajaran harus dicantumkan
juga adanya post tes, karena sebelum
mengakhiri pelajaran seorang guru berkewajiban melakukan post tes.
e.
Sumber Pelajaran
Buku pedoman dan
pegangan guru dalam menyampaikan materi “Dakwah Rasulullah pada periode Mekah
dan Madinah” ini adalah Dr. H. Murodi, MA, Sejarah Kebudayaan Islam Kurikulum 2008
Madrasah Aliyah kelas XII , (Semarang: PT Karya Toha) dan tidak ada lagi
menggunakan sumber yang lain sebagai bahan rujukan. Menurut penulis,
dalam menyampaikan materi tersebut tidak cukup hanya satu buku saja sebagai
pegangan melainkan sorang guru harus kreatif mencari berbagai buku dan sumber
lain yang dijadikan rujukan seperti Sejarah Kebudayaan Islam ( SKI ) untuk
Madrasah Aliyah KTSP 2008 karangan Nur Hadi dengan Penerbit Erlangga ( Menurut
Penulis, buku ini isinya lebih ringkas, jelas, dan baik sekali untuk dijadikan
buku pegangan guru), Ensekplopedia
Islam, Internet, dan LKS SKI.
f.
Evaluasi Hasil Belajar
Dalam
Evaluasi ini, terdapat diantara soal-soal/pertanyaan-pertanyaan yang ada pada RPP tidak singkron dengan Indikator yang ada, dimana dalam indikator
tersebut tertera sebagai berikut:
1.1.1
Mendiskusikan sejarah dakwah Rasulullah pada periode Mekkah
1.1.2
Mendiskusikan sejarah dakwah Rasulullah pada periode
Madinah
Sedangkan pada Evaluasi Hasil
Belajar dalam bentuk Essey tertera soal-soal sebagai berikut:
1.Jelaskan dengan singkat sejarah dakwah Rasulullah pada
periode Madinah !
2.Jelaskan dengan
singkat sejarah dakwah Rasulullah pada
periode Madinah !
Dalam indikator tersebut diatas jelas terlihat kata
“mendiskusikan” sedangkan dalam Evaluasi Hasil Belajar terdapat kata “jelaskan”.
Semestinya dalam indikator kata
operasional yang dipakai harus sama dengan tujuan yang ingin dicapai dalam Evaluasi, misalanya
dalam indikator “Menjelaskan sejarah dakwah…, kemudian dalam
Evaluasi dengan pertanyaan “Jelaskan sejarah dakwah… Sebenarnya dalam rumusan indikator
kata operasional yang digunakan tidak
ada terdapat kata ”mendiskusikan”.
Selanjutnya karena dalam indikator-indiator materi tersebut diatas berubah dan
dibatasi, maka secara otomatis pula inti pokok instrumen-instrumennya juga
harus menyesuaikan dengan apa yang terdapat dalam indikator yang telah berubah.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Armai Arief, Pengantar
Ilmu Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers,
2002), h. 163
Belajarpsikologi.com/perkembangan-psikologi-remaja/
H. Murodi, Sejarah
Kebudayaan Islam Kurikulum 2008 Madrasah Aliyah kelas XII,
(Semarang: Karya Toha Putra, 2012)
Rifa Hidayah, Psikologi
Pengasuhan Anak, (Malang: UIN. Malang Press, 2009)
Yunus Namsa, Metodologi
Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2002),