Selasa, 23 Juni 2015

TELAAH PENDALAMAN MATERI SKI KELAS XI MA



TELAAH PENDALAMAN MATERI SKI KELAS XI MA
MATA KULIAH: PENDALAMAN MATERI PAI 
DOSEN PENGASUH: Prof. Dr. MAHYUDDIN BARNI, MA       &    Dr. DAUD YAHYA, M. Ag
OLEH: RAUDAH, S. Ag
BAB I
PENDAHULUAN
A.                Latar Belakang
Di dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka salah satu bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di Madrasah adalah pendidikan agama Islam, yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Pendidikan Agama Islam di Madrasah Aliyah terdiri atas empat mata pelajaran,  yaitu: al-Qur’an-Hadits, Aqidah-akhlak, fiqh, dan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait, isi mengisi dan melengkapi. Al-Qur’an-Hadits merupakan sumber utama ajaran Islam, dalam arti ia merupakan sumber aqidah-akhlak, syari’ah/fiqih (ibadah, muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut. Aqidah (ushuluddin) atau keimanan merupakan akar atau pokok agama. Syariah/fiqih (ibadah, muamalah) dan akhlak berti­tik tolak dari aqidah, yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari aqidah (keimanan dan keyakinan hidup). Syari’ah/fiqih merupakan sistem norma (aturan) yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia dan dengan makhluk lainnya. Akhlaq merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia, dalam arti bagaimana sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah (ibadah dalam arti khas) dan hubungan manusia dengan manusia dan lainnya (muamalah) itu menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, kebudayaan/seni, iptek, olahraga/kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh aqidah yang kokoh. Sedangkan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam merupakan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam usaha bersyariah (beribadah dan bermuamalah) dan berakhlak serta dalam mengembangkan sistem kehidu­pannya yang dilandasi oleh aqidah.
Pendidikan agama Islam (PAI) di Madrasah Aliyah yang terdiri dari empat mata pelajaran tersebut memiliki karakteristik sendiri-sendiri. Al-Qur’an-Hadits, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Aspek aqidah menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan/keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma’ al-husna. Aspek Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Aspek Fiqh menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik. Sedangkan aspek Tarikh & kebudayaan Islam menekankan pada kemampuan mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah merupakan salah satu mata pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/ peradaban Islam  di masa lampau, mulai dari dakwah Nabi Muhammad pada periode Mekkah dan periode Madinah, Kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW wafat, sampai perkembangan Islam periode klasik (zaman keemasan) pada tahun 650 M–1250 M, abad pertengahan/zaman kemunduran (1250 M–1800 M), dan masa modern/zaman kebangkitan (1800-sekarang), serta perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia. Secara substansial mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati Sejarah Kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan,  membentuk sikap, watak dan kepribadian peserta didik.
Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan me-review  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek Tarikh & Kebudayaan Islam untuk SMA/MA, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 , tanggal 1 Agustus 2006, Tentang Pelaksanaan Standar Isi, yang intinya bahwa Madrasah dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi.
B.     Tujuan Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) di Madrasah Aliyah
Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
1.      Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam  yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
2.      Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan  sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan
3.      Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
4.      Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
5.      Mengembangkan  kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

C.    Ruang Lingkup

       Secara umum ruang lingkup Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Aliyah meliputi : 
1.    Dakwah Nabi Muhammad pada periode Mekkah dan periode Madinah,
2.    Kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW wafat.
3.    Perkembangan Islam periode klasik (zaman keemasan) pada tahun 650 M –  1250 M
4.    Perkembangan Islam pada abad pertengahan/zaman kemunduran (1250 M – 1800 M)
5.    Perkembangan Islam pada masa modern /zaman kebangkitan (1800-sekarang) 
6.    Perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia.
              Adapun ruang lingkup Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah secara khusus meliputi, sebagai berikut:
a.         Ruang lingkup Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah kelas XI, yaitu:
-          Dakwah nabi Muhammad Saw. Pada periode Mekah dan Madinah.
-          Kepemimpinan Umat setelah Rasulullah Saw. Wafat.
-          Kepemimpinan Islam periode klasik (zaman keemasan) pada tahun 650 M – 1250 M
-          Perkembangan Islam pada abad pertengahan/zaman kemunduran (1250 -1800 M).
b.    Ruang lingkup Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah kelas XII, yaitu:
-     Perkembangan Islam pada masa modern /zaman kebangkitan (1800-sekarang).
-     Perkembangan Islam di Indonesia.
-     Perkembangan Islam  di dunia.
C.    Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran (SKL-MP) SKI
1.      Memahami dan mengambil ibrah sejarah dakwah Nabi Muhammad pada periode Mekkah dan periode Madinah, masalah kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW wafat,  perkembangan Islam pada abad pertengahan /zaman kemunduran (1250 M – 1800 M), abad pertengahan /zaman kemunduran (1250 M – 1800 M), masa modern /zaman kebangkitan (1800-sekarang), serta perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia.
2.      Mengapresiasi fakta dan makna peristiwa-peristiwa bersejarah, dan mengkaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, dan iptek.
3.      Meneladani tokoh-tokoh yang berprestasi dalam perkembangan sejarah kebudayaan/peradaban Islam


















BAB II
PEMBAHASAN
DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW. DI MEKAH DAN MADINAH
A.  Pengantar
      Mata Pelajaran      : Sejarah Kebudayaan Islam
      Materi Pokok        : Dakwah Nabi Muhammad SAW di Mekah dan Madinah
                                      (Dakwah Rasulullah Saw. pada Periode Mekah dan Madinah)
      Alokasi Waktu      : 4 x 45 menit  (2 Kali pertemuan)
B.     Standar Kompetensi
1. Memahami keteladanan dakwah Rasulullah dalam membina umat.
 C.  Kompetensi Dasar
 1.1 Menceritakan sejarah dakwah Rasulullah pada periode Mekah dan Madinah
 D.  Indikator
1.1.1                  Menjelaskan sejarah dakwah Rasulullah pada periode Mekkah
1.1.2        Menjelaskan sejarah dakwah Rasulullah pada periode Madinah
D.    Materi Bahan Ajar
DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW. DI MEKAH DAN MADINAH
      A. DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW. PADA PERIODE MEKAH
             Nabi Muhammad Saw. adalah seorang anggota Bani Hasyim, suatu kabilah yang ada di dalam suku Quraisy. Ia lahir pada tanggal 12 Rabiul Awal  tahun gajah, bertepatan  dengan 20 Agustus 570 M dan dibesarkan oleh keluarga baik-baik hingga menjelang dewasa. Pendidikan yang diberikan keluarga dan para pengasuhnya membekas di dalam dirinya, sehingga ia menjadi orang yang mendapat julukan al-Amin.
             Menjelang usianya yang keempat puluh, beliau selalu berkhalwat di gua Hira, sebuah tempat yang terletak beberapa kilometer dari kota Mekah. Di tempat ini beliau berusaha menenangkan jiwanya dengan cara bertafakur. Hal itu dilakukan karena beliau tidak tahan melihat siatuasi dan kondisi masyarakat Arab kota Mekah ketika itu. Setelah lama berkhalwat, akhirnya pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M, atas perintah Allah Swt. Malaikat Jibril datang kehadapannya untuk menyempaikan wahyu kehadapannya untuk menyampaikan wahyu yang pertama. Pada kesempatan itu, Malaikat Jibril meminta Muhammad Saw. untuk membaca wahyu itu.
اِقْرَأ بِا سْمِ رَبِكَ الّذِ يْ خَلَقْ (     ) خَلَقَ الأْنْسَا نَ مِنْ عَلَقِ (      ) اِقْرَأ وَرَبّكَ الاَكْرَمُ (     ) اَلّذِيْ عَلَّمَ بِا لْقَلَمِ (     ) عَلَّمَ الأْ نْسَا نَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (     )
Artinya:
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. Al-‘Alaq/96: 1-5)
            Muhammad Saw. berkata, “Saya tidak bisa membaca.” Perintah ini berkali-kali dilakukan, hingga akhirnya atas kehendak Allah dan bimbingan Malaikat Jibril, Muhammad Saw. mampu membaca wahyu pertama dengan baik.
            Dengan turunnya wahyu pertama itu, berarti Muhammad Saw. telah dipilih Allah untuk menjadi Nabi dan Rasul. Setelah wahyu pertama ini Nabi Muhammad Saw. dengan harap-harap cemas menanti kedatangan wahyu berikutnya di tempat yang sama . Dalam keadaan seperti itu kemudian Malaikat Jibril datang kembali membawa wahyu kedua yang membawa perintah untuk berdakwah. Wahyu itu adalah surah Al-Muddassir ayat 1-7.
يَآ اَيُّهَاالْمُدَّثِرُ (    ) قُمْ فَأَنْذِ رْ (     ) وَرَبُكَ فَكَبّرْ (    ) وَثِيَا بَكَ فَطَهّرْ (     ) وَ الرّ جْزَ فَا هْجُرْ (     ) وَلاَ تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ (     )  وَ
لِرَ بّكَ فَا صْبِرْ (       )
Artinya:
Wahai orang yang berkemul (berselimut)! Bangunlah, lalu berilah peringatan! Dam agngkanlah Tuhanmu, dan tinggalkanlah segala  (perbuatan) yang keji, dan janganlah engkau (Muhammad) memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan karena Tuhanmu, bersabarlah.
1.                        Langkah Dakwah Nabi Muhammad saw.
               Dengan turunnya wahyu kedua ini, mulailah Rasulullah Saw. melakukan dakwah Islam. Langkah yang pertama yang dilakukan adalah berdakwah secara diam-diam di lingkungan keluarga terdekat. Hal ini dapat dilihat dari firman Allah Swt. Dalam surah Asy-Syu’ara ayat 214.
وَأَنْذِ رْ عَشِييْرَ تَكَ الأْقْرَبِيْنَ
Artinya:
Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang terdekat.
           Beliau berusaha menjelaskan ajaran Islam kepada keluarga dan kawan dekatnya. Karena itulah orang yangpertama menerima dakwahnya  adalah keluarga dan para sahabatnya dekatnya. Mula-mula istrinya, Siti khadijah menerima ajakan tersebut. Lalu sepupunya yaitu Ali bin Abi Thalib. Kemudian Abu Bakar, Shabat karibnya sejak kanak-kanak. Kemudian Zaid, bekas budak yang telah menjadi anak angkatnya. Ummu Aiman, seorang pengasuh Nabi Muhammad sejak ibunya Siti Aminah masih hidup.
             Di antara sahabat dekat rasul yang berhasil mengajak kawan karibnya untuk menerima dakwah Islam adalah Abu Bakar,  Abu Bakar dikenal dengan seorang pedagang yang amat luas pergaulnnya. Melalui beliau banyak orang yang masuk Islam. Di antaranya adalah Usman Bin Affan, Zubair Bin ‘Awwam, Abdurrahman Bin ‘Auf, Sa’ad Bin Abi Waqqash, Talhah bin Ubaidillah, Abu Ubaidillah Bin Jarrah, al-Arqam Bin Abi al-Arqam, dan beberapa penduduk Mekkah lainnya dari kabilah Quraisy. Mereka langsung dibawa  Abu Bakar ke hadapan Nabi Muhammad Saw. dan menyatakan keislamannya. Mereka ini dalam sejarah Islam dikenal dengan sebutan As-Saabiquunal Awwaluun, yakni orang-orang yang pertama memeluk Islam.
            Setelah beberapa lama Rasulullah melakukan dakwah secara rahasia, maka turunlah perintah Allah agar beliau melakukan dakwah secara terbuka di hadapan umum. Hal ini dituturkan dalam QS. Al-Hijr ayat 94:
فَا صْدَ عْ بِمَا تُؤْ مَرُوَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِ كِيْنَ
Artinya:
Maka sampaikanlah (Muhammad) secara terang-terangan  segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah  dari orang yang musyrik.
              Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad Saw. dalam berdakwah secara terbuka  adalah mengundang dan menyeru kerabat dekatnya dari Bani Muthalib. Ia mengatakan kepada mereka, “Saya tidak melihat seorangpun dari kalangan Arab yang dapat membawa sesuatu ke tengah-tengah mereka lebih baik dari apa yang saya bawa kepada kalian. Saya bawakan kepadamu dunia dan akhirat yang terbaik. Tuhan memerintahkan saya untuk mengajak kalian semua. Siapakah di antara kalian yang mau mendukung saya  dalam hal ini? “ Mereka semua menolak kecuali Ali bin Abi Thalib.
Kemudian Nabi Muhammad mengajak masyarakat umum . Mereka mulai mengajak ke segenap lapisan masyarakat , mulai dari masyarakat bangsawan , hingga kelas hamba sahaya. Mula-mula ia menyeru penduduk Mekah, kemudian penduduk negeri-negeri lain. Pertemuan dengan penduduk Mekah di lakukan di bukit Shafa. Dalam pertemuan itu Nabi Muhammad Saw. menjelaskan bahwa ia diutus oleh Allah untuk mengajak mereka menyembah Allah dan meninggalkan penyembahan terhadap berhala.
            Masyarakat Quraisy tidak percaya sama sekali pada pidato yang disampaikan Nabi Muhammad Saw. , bahkan mendustakan dan mengejeknya. Di antara yang mendustakan itu adalah Abu Lahab dan istrinya. Isi pidato itu antara lain adalah:
1.      Peringatan dan ancaman Allah bagi orang yang tidak beriman. Sebaliknya, kenikmatan dan surga bagi orang yang beriman dan beramal saleh.
2.           Bahwa pada hari kiamat nanti beliau tidak dapat memberikan pertolongan kecuali amal perbuatan manusia itu sendiri yang akan menolongnya.
3.           Permohonan kepada keluarganya supaya dapat membantu dan memelihara agama Islam.
              Mendengar seruan itu Abu Lahab berkata kasar, “Kurang ajar kau hai Muhammad! Apakah hanya untuk ini kau kumpulkan kami?” Kemudian Abu Lahab mengambil batu dan melemparkannya ke Nabi Muhammad Saw. Dalam menghadapi peristiwa itu beliau bersikap tenang dan berjiwa besar. Ia hadapi semuanya dengan kesabaran dan tawakal kepada Allah. Dari peristiwa itu turunlah wahyu Allah yang mengutuk Abu Lahab dan istrinya. (Surah Al-Lahab ayat 1-5).
تَبّتْ يَد اأَبِيْ لَهَبِ وّتَبّ (     ) مَاأَغْنَى عَنْهُ مَا لُه وَمَا كَسَبَ (     ) سَيَصْلى نَا رًاذَاتَ لَهَبٍ (     ) وّامْرَأَتُه  حَمّا لَتَ ا لْحَطَبِ (   )
فِيْ جِيْدِ هَا حَبْلٌ مّنْ مّسَدٍ (     )
Artinya:
1.      Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia!
2.      Tidaklah berguna  baginya hartanya  dan apa yang dia usahakan.
3.      Kelak dia akan  masuk dalam api yang bergejolak (neraka).
4.      Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah).
5.      Di lehernya ada tali dari sabut yang dipintal .
             Dengan adanya seruan secara terbuka itu, Nabi Muhammad dan Islam menjadi perhatian dan perbincangan di kalangan masyarakat kota Mekah. Masyarakat Quraisy beranggapan ajaran yang di bawa Nabi Muhammad Saw. tidak mempunyai dasar dan tujuan yang jelas . Oleh karena itu, mereka tidak peduli dan berusaha menentangnya habis-habisan hingga agama Islam tersebut lenyap di muka bumi ini. Selain itu, mereka mulai mengatur strategi mengacaukan kegiatan dakwah Islam dan berusaha menghambat gerak laju perkembangan agama Islam di kota Mekah dan masyarakat Arab lainnya.
             Meskipun begitu, Rasulullah Saw. terus berdakwah tanpa mengenal lelah, tidak mempedulikan ejekan dan gangguan yang ditujukan kepadanya dan para sahabtnya yang lain. Bahkan beliau terus berusaha berjuang untuk menegakkan risalah Allah di tengah-tengah kehidupan masyarakat  yang tidak baik itu.
2.                       Respon Masyarakat Mekah Terhadap Dakwah Nabi Muhammad Saw.
             Dakwah Islam yang dilakukan Rasul Allah Swt., baik secara diam-diam maupun secara terbuka , mendapat anggapan respon yang beragam. Ada yang menerima dan banyak pula yang menolak. Sejumlah kecil mereka yang menerima ajaran Islam adalah para sahabat dan keluarga dekat Rasulullah Saw., meskipun ada juga keluarga dekatnya yang menolak misalnya, Abu Lahab. Nabi Muhammad bersama sahabatnya berusaha secara bersama-sama  menyebarkan ajaran  di tengah-tengah kehidupan kota Mekah. Salah seorang sahabat dekat beliau adalah Abu Bakar  Ash-Siddiq. Abu Bakar dikenal di kalangan masyarakat Quraisy  sebagai seorang saudagar kaya dan mempunyai status social  yang tinggi serta mempunyai pengaruh yang cukup besar, hingga disegani oleh kawan maupun lawan.
             Melalui pengaruhnya, Abu Bakar telah berhasil menarik simpati kawan-kawannya  untuk menerima Islam dan membela perjuangan Nabi Muhammad Saw. Di antara mereka yang berhasil di ajak masuk Islam adalah Usman bin Affan, Zubair bin ‘Awwam, Sa’id bin Abi Waqqash, Arqam bin Abi Arqam dan lain-lain. Dari mereka itulah kemudian agama Islam tersebar dan menjadi agama yang dicintai masyarakat Arab.
             Salah satu upaya untuk menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat kota Mekah adalah pengajaran agama yang dilakukan di rumah Arqam bin Abi Arqam. Dari kegiatan pengajaran agama dari kepada sekelompok kecil masyarakat Arab di kota Mekah inilah nantinya  Umar bin Khattab masuk Islam.Meskipun bisa dikatakan bahwa masyarakat Arab di kota Mekah ada yang menerima ajaran Islam secara ikhlas, tapi pada umumnya masyarakat Arab di kota Mekah menolak dan tidak menghendaki kehadiran Islam dan umat Islam di kota tersebut. Hal ini dapat kita lihat dari berbagai penghinaan  bahkan ancaman pembunuhan  yang ditujukan kepada Nabi Muhammad Saw. dan umat Islam.
                Dalam menghadapi tanggapan yang tidak menyenangkan ini, Rasulullah terus menyebarkan ajaran Islam, meskipun ia bertaruh nyawa. Karena beliau berkeyakinan bahwa  Islam merupakan  agama yang paling benar yang mengajak umatnya menuju kesalamatan di dunia dan di akhirat . Beliau mengajarkan bahwa hanya Allah yang wajib disembah, karena tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah.
3.                        Hambatan dan Rintangan Dakwah Islam di Mekah
           Pada umumya, orang kafir Quraisy tidak senang menerima kehadiran agama Islam di tengah-tengah kehidupan mereka. Para tokoh masyarakatnya mulai menyebarkan isu yag tidak benar mengenai ajaran yang dibawa Nabi MuhammadSaw., sebagai salah satu cara untuk menghambat gerakan Islamisasi sehingga banyak masyarakat yang terpengaruh  oleh isu-isu yang menimbulkan fitnah tersebut. Salah seorang tokoh masyarakat Quraisy yang selalu menghalangi gerakan dakwah Nabi Muhammad Saw. adalah Abu Lahab. Ia mulai menghasud masyarakat Arab Quraisy supaya membenci Nabi Muhammad Saw. dan Islam. Bahkan Abu Thalib, paman Nabi yang memelihara dan mengasuhnya sejak kecil juga dihasut untuk melarang Nabi Muhammad  Saw. agar tidak menyebarkan ajaran Islam. Bahkan Abu Thalib seringkali mendapat ancaman dan dipaksa untuk memenuhi keinginan masyarakat Quraisy tersebut.
             Karena tidak tahan atas ancaman dan terror yangdiarahkan kepadanya, maka pada suatu ketika, Abu Thalib membujuk Nabi Muhammad Saw. agar bersedia menghentikan kegiatan dakwahnya. Namun permohonan pamannya itu tidak dikabulkan, bahkan ia berkata dengan tegas, “Wahai pamanku, demi Allah sekiranya matahari diletakkan di sebelah kananku, dan di sebelah kiriku supaya aku berhenti berdakwah, pasti aku tidak akan mau berhenti berdakwah, sampai Allah memberikan kemenangan atau aku binasa dalam perjuangan.”
                Mendengar perkataan dan tekad bulat Nabi Muhammad Saw. untuk terus berjuang, Abu thalib tidak bisa berbuat banyak, kecuali menyerahkan sepenuhnya kepada Nabi Muhammad Saw. Hanya saja ia berpesan, agar waspada menyebarkan dakwah Islam dan berusaha menghindari ancaman  masyarakat Quraisy.
                Pada waktu itu, orang-orang quraisy tidak berani berhadapan langsung dengan Nabi Muhammad Saw. untuk memintanya meninggalkan kegiatan dakwah, karena mereka masih memandang status social pamannya, yaitu Abu Thalib, sebagai salah seorang tokoh masyarakat Quraisy. Tetapi mereka berani mengambil tindakan terhadap keluarga  dan sahabat Nabi. 
               Melihat usaha pendekatan Abu Thalib gagal dan agama Islam terus memperoleh pengikut, Abu Jahal dan Abu Sufyan mendatangi Abu Thalib kembali sambil mengancam. Mereka berkata, “Hai Abu Thalib, kamu sudah tua, kamu harus bisa menjaga dirimu dan jangan membela Muhammad. Kalau hal itu dilakukan terus, maka keluarga kita akan pecah.” Tetapi ancaman itu juga tidak berhasil. Hal ini disebabkan karena tekad kuat Nabi Muhammad Saw. sudah bulat untuk terus melaksanakan dakwah Islam kepada masyarakat Mekah meskipun ia harus bertaruh nyawa.
            Gagal melakukan pendekatan melalui jalur kekeluargaan, akhirnya pimpinan masyarakat Quraisy lainnya datang kepada Abu Thalib untuk membujuknya agar bisa mengehentikan kegiatan dakwah kemenakannya itu. Kali ini bukan ancaman yang diberikan, melainkan tawaran. Ia menawarkan seorang pemuda tampan bernama Amrah bin al-Walid yang usianya sebaya dengan Nabi Muhammad Saw. Lalu mereka berkata, “Hai Abu Thalib, Muhammad saya tukar dengan pemuda itu. Peliharalah orang ini dan serahkan Muhammad kepadakami untuk kami bunuh.”
            Mendengar ancaman dan tekanan itu, Abu Thalib menjawab dengan suara lantang, “Hai orang kasar, silakan dan berbuatlah sesukamu, aku tidak takut.” Kemudian Abu Thalib mengundang Bani Hasyim untuk meminta bantuan dan menjaga  Muhammad dari ancaman dan penganiayaan kafir Quraisy.
           Setelah gagal melakukan tekanan kepada Nabi Muhammad Saw. dan Abu Thalib, pemimpin Quraisy mengutus Uthbah bin Rabi’ah untuk membujuk Nabi Muhammad Saw. agar menghentikan dakwahnya. Untuk itu, ia menawarkan beberapa pilihan kepada Nabi Muhammad. Lalu ia berkata, “Hai Muhammad, bila kamu menginginkan harta kekayaan, saya sanggup menyediakan untukmu. Bila kamu menginginkan pangkat yang tinggi, saya sanggup mengangkatmu jadi raja, dan bila kamu menginginkan wanita cantik, saya sanggup mencarikannya untukmu. Tapi dengn syarat kamu mengehntikan kegiatan dakwahmu.”
            Mendengar tawaran itu, Nabi Muhammad Saw. menjawab dengan tegas melalui surah As-Sajadah ayat 1-30. Demi mendengar firman itu, Uthbah tertunduk malu dan hati kecilnya membenarkan  ajaran Muhammad Saw. Kemudian ia kembali kepada kaumnya dan menceritakan apa yang baru saja dialaminya. Kemudian ia menganjurkan kepada masayarakat Quraisy dan kawan-kawanya untuk menerima ajakan Muhammad Saw. daripada memusuhinya.
           Namun mereka tidak senang dengan ajakan Nabi Muhammad Saw. terus berusaha dan merintangi dakwah Nabi Muhammad Saw. dengan berbagai macam cara, termasuk dengan penyiksaan dan pembunuhan. Di antara sahabat Nabi Muhammad Saw yang mendapat siksaan dari kafir Quraisy adalah Bilal bin Rababbah, Yasir, Amr bin Yasir, Sumaiyah (istri Yasir), Khabbab bin Aris, Ummu Ubais, Zinnirah, Abu Fukaihah, al-Nadyah, Amr bin Furairah dan Hammah. Mereka menerima siksaan di luar batas perikamanusiaan. Misalnya; dipukul , dicambuk tidak diberi makan dan minum. Bilal dijemur ditengah terik matahari dan ditindih  batu besar. Istri Yasir yang bernama Sumaiyah ditusuk dengan lembing sampai terpanggang. Siksaan itu ternyata  hanya dialami oleh hamba sahaya  dan orang-orang miskin, tetapi juga dialami oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq, Zubair bin Awwam. Namun siksaan  yang dialami Abu Bakar tidak berlangsung lama karena ia mendapat pertolongan dari sukunya yaitu Bani Tamim.
4.      Boikot dan Rencana Pembunuhan Terhadap Nabi Muhammad Saw.
             Kegagalan masyarakat kafir Quraisy dalam membujuk Nabi Muhammad Saw. untuk meninggalkan dakwahnya, justru memperkuat posisi umat Islam di kota Mekah. Menguatnya posisi umat Islam memperkeras reaksi kaum kafir Quraisy. Mereka mencoba menempuh cara-cara baru, yaitu melumpuhkan kekuatan Nabi Muhammad Saw., yang bersandar pada perlindungan keluarga  Bani Hasyim. Caranya adalah memboikot mereka dengan memutuskan segala bentuk hubungan dengan Bani Hasyim. Tidak seorang pun dari penduduk Mekah yang diperkenankan melakukan hubungan jual beli dengan Bani Hasyim. Persetujuan ini dibuat dalam bentuk piagam dan ditandatangani bersama serta disimpan di dalam Ka’bah.
            Dengan pemboikotan ini seluruh umat Islam terkepung di lembah pegunungan dan terputus dari berbagai komunikasi dengan dunia luar. Pemboikotan ini berlangsung selama lebih kurang 3 tahun, yang dimulai pada bulan Muharram tahun ke-7 kenabian, bertepatan dengan 616 M. Di antara isi piagam pemboikotan ini adalah sebagai berikut:
1.      Mereka tidak akan menikahi orang-orang Islam.
2.      Mereka tidak akan menerima permintaan nikah dari orang-orang Islam.
3.      Mereka tidak akan berjual beli apa saja dengan orang-orang Islam.
4.      Mereka tidak akan berbicara dan tidak akan menengok orang-orang Islam yang sakit.
5.      Mereka tidak akan menerima permintaan damai dengan orang-orang Islam, sehingga mereka menyerahkan Muhammad untuk dibunuh.
              Akibat pemboikotan tersebut, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang tiada bandingan saat itu. Pemboikotan itu baru berhenti setelah beberapa pemimpin Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sungguh suatu tindakan yang sangat keterlaluan. Di antara mereka adalah Zubair bin Umayah, Hisyam bin Amar, Muth’im bin Adi, Abu Bakhtari bin Hisyam, dan Zam’ah bin al-Aswad. Mereka merasa iba dengan penderitaan Bani Hasyim dan umat Islam. Akhirnya mereka merobek isi piagam tersebut dan mengenyahkannya. Dengan perobekan itu, otomatis pemboikotan berakhir.
STRATEGI PERJUANGAN DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW.
            Melihat situasi social politik yang semakin memanas dan tidak menguntungkan bagi pengembangan dakwah Islam di Mekah, maka Nabi Muhammad Saw. mulai mengatur strategi penyelamatan para pengikutnya dari ancaman dan siksaan kafir Quraisy, strategi tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Hijrah ke Habsyi yang pertama
Penyiksaan dan penganiyaan kafir Quraisy yang diluar batas perikemanusiaan terhadap orang-orang muslim membuat hati Nabi Muhammad Saw. tidak tahan melihat penderitaan itu. Akhirnya Nabi Muhammad Saw. menyatakan kepada para sahabatnya untuk mengungsi ke Habsyi guna menghindar dari gangguan, siksaan dan ancaman orang-orang kafir Quraisy. Anjuran tersebut ditanggapi secara positif oleh para sahabat Nabi. Oleh karena itu, pada bulan ketujuh tahun kelima kenabian berangkatlah 11 (sebelas) orang laki-laki beserta 4 (empat) wanita. Kemudian rombongan berikutnya menyusul hingga jumlah yang hijrah ke Habsyi mencapai 70 (tujuh puluh) orang. Di antaranya  adalah Usman bin Affan, dan istrinya, Rukayah putri Nabi Muhammad Saw., Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Ja’far bin Abi Thalib, dan lain-lain. Kedatangan orang-orang Islam di Habsyi disambut dengan baik oleh Raja Nejus. Bahkan ia memberikan perlindungan dan diizinkan untuk melaksanakan ibadah Islam.
             Keadaan itu berubah ketika orang-orang Quraisy mengirim utusan kepada Raja Nejus. Mereka meminta agar Raja Habsyi itu mengambalikan orang-orang mukmin ke negari asalnya, yaitu Mekah. Namun permintaan itu ditolaknya. Bahkan umat Islam mendapatkan perlindungan khusus dan tempat yang layak di negeri itu serta diizinkan untuk tinggal selamanya.
             Ketika umat Islam berada di Habsyi, Rasulullah tetap tinggal di kota Mekah. Beliau terus berusaha menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat Quraisy, meskipun mendapat ancaman dan gangguan yang luar biasa. Usaha Rasulullah Saw. ini ternyata tidak sia-sia. Ia berhasil mempengaruhi beberapa tokoh Quraisy, misalnya, Hamzah bin Abdul Muthalib yang masuk Islam pada tahun 615 M bertepatan dengan tahun keenam kenabian.
           Islamnya Hamzah bin Abdul Muthalib berawal dari suatu peristiwa penganiyaan yang dilakukan Abu Jahal terhadap Nabi Muhammad Saw. Abu Jahal memperolok-olok dan akan membunuhnya saat itu. Ketika bertemu Abu Jahal, ia langsung memukulnya dan menghardik. Dia berkata apakah kamu akan membunuh  orang yang mengatakan bahwa Allah adalah Tuhannnya? Setelah kejadian itu, Hamzah merasa kasihan dan berusaha melindungi perjuangan Nabi Muhammad. Sejak itulah ia menyatakan keslamannya di hadapan Rasulullah Saw.
          Islamnya Umar bin al-Khattab berawal ketika ia bermaksud membunuh Nabi Muhammad Saw. yang sedang berada di rumah Arqam bin Abi Arqam. Di tengah perjalanan ia bertemu  dengan Nu’aim bin Abdillah dan menanyakan ke mana tujuan Umar. Umar menjawab ia akan membunuh Nabi Muhammad Saw. yang dianggap telah memecah-belah masyarakat Arab. Nu’aim berkata lagi, bagaiaman Anda bisa membunuh Muhammad sementara adik ipar Anda telah menjadi pengikutnya yang setia.
           Mendengar keterangan ini Umar bin al-Khattab marah besar dan langsung menemui adiknya, yaitu Fatimah dan Said bin Zaid suami Fatimah yang sedang belajar al-Qur’an. Setibanya di tempat tujuan Umar langsung memukul Said hingga berdarah. Umar bertanya, apa yang kamu baca? Saya membaca Al-Qur’an. Berikan kepada saya! Pintanya. Tidak! Kata Fatimah nanti kau hinakan dia. Tidak! Aku berjanji. Mendengar jawaban dan ketulusan Umar, akhirnya Fatimah memberikan ayat yang sedang dibaca. Setelah membaca ayat tersebut, Umar terketuk hatinya dan langsung mendatangi Nabi Muhammad Saw. untuk menyatakan keislamannya.
            Islamnya Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin al-Khattab adalah berkat usaha Nabi Muhammad Saw. yang tidak kenal lelah dan tidak takut karena ancaman dalam berdakwah. Selain itu, keislaman mereka berdua memperkuat posisi umat Islam yang mendapat ancaman dari orang-orang kafir Quraisy yang saat itu sedang berada di Habsy.
2.              Hijrah ke Habsyi yang Kedua
          Umat Islam yang hijrah ke Habsyi pertama berlangsung selama dua bulan. Setelah itu mereka kembali lagi ke Mekah. Melihat keberhasilan umat Islam bertahan dan mendapat perlindungan di Habsyi serta semakin banyak jumlah pemeluknya di kota Mekah, kafir Quraisy semakin geram. Mereka semakin memperkuat penganiyaan terhadap orang-orang Islam. Karena itulah Nabi Muhammad Saw. menyarankan kembali kepada umat Islam untuk hijrah kembali ke Habsyi. Hijrah kedua ini diikuti oleh 101 orang diantaranya terdapat 18 orang wanita yang dipimpin oleh Ja’far bin Abi Thalib.
            Kepergian umat Islam yang kedua ini ke Habsyi masih mendapat sambutan yang hangat dari Raja Nejus. Mereka diberi kebebasan untuk menjalankan ibadahnya dan boleh bebas memilih ingin tetap tinggal di Habsyi selamanya atau tidak. Rupanya kebaikan hati Raja Nejus ini membuat marah orang-orang kafir Quraisy. Mereka tidak tahan dan terus berusaha untuk menghambat langkah perkembangan Islam dengan berbagai cara. Untuk itu orang-orang kafir Quraisy mengirim ‘Amr bin al-Ash dan Abdullah bin Rabiah menghadap Raja Nejus dengan harapan permintan mereka kali ini untuk mengembalikan para Muhajirin mendapat sambutan positif dari Raja Nejus.
           Melihat keseriusan orang-orang kafir Quraisy ini, Raja Nejus berusaha mengumpulkan umat Islam untuk diminta penjelasan yang sebenarnya. Dalam kesempatan ini Ja’far bin Abi Thalib bertindak sebagai wakil dan juru bicara umat Islam untuk menjelaskan hal yang sebenarnya mengenai ajaran Islam kepada Raja Nejus. Setelah dijelaskan panjang lebar mengenai Islam dan ajarannya yang dibawa Nabi Muhammad Saw. yang tidak bertentangan dengan agama yang dianut raja, akhirnya raja mengerti dan meminta utusan tersebut kembali ke Mekah. Setelah itu, Raja Nejus pun masuk Islam.
           Melihat kegagalan yang kedua kali ini, orang-orang kafir Quraisy semakin gencar menyebarkan isu kebohongan mengenai ajaran yang dibawa Nabi Muhammad Saw. dan berusaha mempersempit gerak langkah perjuangan Islam.
3.              Misi ke Thaif
           Tahun kesepuluh kenabian dikenal dengan tahun duka bagi Nabi Muhammad Saw., sebab dua orang yang sangat dicintainya telah meninggal dunia, yaitu Siti Khadijah dan Abu Thalib. Kedua orang ini adalah pembela dan pelindung yang sangat tabah, kuat dan disegani masyarakat Mekah. Dengan meninggalnya Siti Khadijah dan Abu Thalib, orang-orang kafir Quraisy semakin berani mengganggu dan menyakiti Nabi Muhammad Saw. Karena penderitaan yang dialami Nabi Muhammad Saw. semakin hebat, ia bersama Zaid berencana pergi ke Thaif guna meminta bantuan serta perlindungan dari keluarganya yang berada di kota itu, yaitu Kinanah yang bergelar Abu Jalail dan Mas’ud yang bergelar Abu Kuhal serta Habib. Mereka adalah para pembesar dan penguasa di Thaif yang berasal dari keturunan Tsaqif.
            Nabi Muhammad Saw. berharap dakwahnya diterima mereka dan masyarakat Thaif. Hal ini karena beliau beranggapan akan mendapat pertolongan, perlindungan dan bantuan dari kerabatnya itu. Akan tetapi, harapan tersebut tidak menjadi kenyataan, mereka tidak mau memberikan perlindungan dan bantuan apa pun kepada Muhammad Saw., bahkan beliau diusir dan dihina dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Beliau diusir dan dilempari batu oleh para pemuda kota Thaif. Mereka tidak mau mengambil resiko dengan memberikan bantuan, karena mereka pasti akan mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari masyarakat  Mekah bila memberikan bantuan atau bahkan  menerima Islam sebagai agama baru  mereka. Para pembesar kota Thaif enggan menolong Muhammad, karena mereka menganggap Muhammad adalah orang gila  yang terusir dari Mekah. Selain itu berdasarkan informasi  yang mereka terima dari Abu Jahal, bahwa apa yang diajarkan Muhammad adalah kebohongan besar yang akan menyesatkan bangsa Arab.
            Perlakuan masyarakat Thaif membuat luka hati dan badan. Beliau terluka hatinya karena gagal mendapat perlindungan dan bantuan dari sanak saudaranya di Thaif. Terluka badannya karena  masyarakat kota Thaif melemparinya dengan batu hingga terluka. Akhirnya beliau kembali ke kota Mekah. Sebelum sampai di kota kelahirannya, beliau singgah disuatu tempat di pinggiran kota di sisi perkebunan anggur milik Uthbah dan Syaibah anak Rabiah. Di tempat itu beliau duduk sambil merenungi peristiwa yang baru saja dialaminya di kota Thaif. Sambil menengadahkan muka ke langit beliau berdoa mengadukan nasibnya kepada Allah. Beliau berkata, “Ya Allah, hanya Engkaulah tempat aku mengadukan  kelemahanku. Ya Allah, Engkau Maha Penyayang, Maha Pelindung orang-orang lemah, aku berlindung kepada-Mu ya Allah.”
             Penderitaan yang dialami Nabi Muhammad Saw. dan apa yang sedang dilakukannya di dekat perkebunan anggur tidak lepas dari perhatian keluarga Rabiah. Betapa sedihnya Uthbah dan Syaibah melihat penderiataan Nabi, kemudian mereka mengutus budaknya  bernama Adas yang beragama Nasrani  datang menemui Nabi Saw. dan memberinya anggur. Nabi Muhammad Saw. tertegun ketika Adas datang membawa anggur yang akan diberikan kepadanya.  Anggur itu lalu diambil Nabi Muhammad Saw. dan dimakannya. Sambil meletakkan tangan di atas buah anggur, Nabi mengucapkan lafal bismillah, kemudian anggur itu dimakannya.
            Mendengar ucapan itu, Adas merasa heran karena kalimat itu belum pernah diucapkan oleh penduduk Thaif. Adas tidak berani bertanya lebih jauh. Akhirnya Nabi Muhammad Saw. mulai bertanya asal-usul dan agamanya. Adas menjawab, berasal dari negeri Niniveh dan beragama Nasrani. Lalu Nabi bertanya lagi, “Kamu berasal dari negeri Yunus anak Matta?” “Dari mana Anda kenal Yunus anak Matta?” Tanya Adas. “Dia saudaraku, dia seorang Nabi, dan aku juga seorang Nabi,” jawab nabi Muhammad Saw. Dalam riwayat lain, setelah kejadian itu Adas masuk Islam.
              Misi Nabi ke kota Thaif untuk meminta bantuan dari sanak saudaranya tidak mendapat tanggapan yang berarti, karena mereka menolak dan bahkan penduduknya memperlakukan Nabi dengan cara kasar. Dari sini dapat kita katakana bahwa misi tersebut gagal. Meskipun begitu, ternyata masih ada orang yang peduli dengan misi perjuangan Nabi Muhammad Saw. yaitu keluarga Rabiah.
4.              Perjanjian Aqabah
a.  Kunjungan Jamaah Yatsrib ke Mekah
           Ancaman, gangguan dan siksaan yang dialami oleh umat Islam di kota Mekah dari orang-orang kafir Quraisy, semakin menjadi. Mereka terus berusaha mencari kelemahan dan keterangan yang ada pada umat Islam untuk dijadikan bahan ejekan, hinaan dan siksaan. Melihat kenyataan seperti itu, Nabi Muhammad Saw. memandang bahwa Mekah tidak dapat diandalkan  lagi sebagai basis perjuangan dakwah Islam. Oleh karena itu, Nabi pernah berusaha mencari tempat lain, seperti ke Thaif. Di kota ini beliau berharap mendapatkan perlindungan dan bantuan dari sanak saudaranya. Tapi ternyata harapan itu sia-sia belaka.
           Cobaan berat yang dialami Nabi Muhammad Saw. selama mengungsi ke Thaif terasa menyuramkan semangat perjuangannya. Pada saat yang demikian, tiba-tiba terbersit seberkas harapan dalam pikiran Nabi bersamaan dengan datangnya musim haji. Ketika upacara haji hampir selesai, Nabi Muhammad Saw. menaruh perhatian terhadap suatu kerumunan yang terdiri dari 6 orang pemuda yang tampak seperti , orang-orang asing. Mereka adalah para pemuda yang datang dari Yatsrib. Nabi menemui mereka dan menyampaikan ajaran Islam yang diterimanya dari Allah SWT. Beliau juga menganjurkan kepada mereka agar mengikuti seruan Tuhan. Selain itu, beliau juga menyampaikan penderitaan dan siksaan yang dilakukan kafir Quraisy kepadanya dan kepada umat Islam. Ajaran Islam dan keluh kesah yang disampaikan Nabi kepada mereka mendapat simpati, sehingga mereka mau menerima ajaran itu.
           Dalam kesempatan itu pula, Nabi Muhammad Saw. bertanya kepada mereka. Apakah mereka bersedia menerima dan melindungi Nabi seandainya Nabi pindah ke Yatsrib. Keenam pemuda yang telah menyatakan keislamannya itu, belum berani memberikan jaminan keselamatan diri Nabi dan umat Islam lainnya, bila mereka pin ke Yatsrib, sebab mereka sendiri sedang terlibat permusuhan di negerinya. Setibanya di Yatsrib keenam pemuda itu menyebarkan berita tentang datangnya seorang Rasul di tengah-tengah masyarakat Arab untuk menunjukkan mereka jalan yang lurus dan menyelamatkan mereka dari jalan kehidupan yang sesat. Sebagian pengikut Yahudi yang menanti-nanti datangnya Rasul terakhir, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab suci mereka, sangat gembira mendengar berita tersebut.
             Sejumlah orang Yatsrib datang ke Mekah setiap datangnya musim haji. Sebagian mereka yang telah menerima seruan Nabi Muhammad Saw. menyatakan keimanannya kepada ajaran Islam. Peristiwa ini merupakan titik terang dalam perjalanan risalah Nabi Muhammad Saw., karena penerimaan masyarakat Yatsrib terhadap misi yang disampaikannya membuka lembaran baru dalam usaha beliau menyampaikan ajaran Islam.
b.  Perjanjian Aqabah I
Pada tahun ke-12 kenabian, bertepatan menemui rombongan haji dari Yatsrib. Rombongan haji tersebut berjumlah sekitar 12 orang. Kepada mereka Nabi Muhammad Saw. menyampaikan dakwahnya. Seruan itu mendapat sambutan hangat sehingga mereka menyatakan keislamannya dihadapan Nabi Muhammad Saw. Pertemuan tersebut terjadi di salah satu bukit di kota Mekah, yaitu bukit Aqabah. Disini mereka mengadakan persetujuan untuk membantu Nabi Muhammad Saw. dalam menyebarkan Islam. Oleh karena pertemuan tersebut dilakukan di bukit Aqabah, maka kesepakatan yang mereka buat disebut perjanjian Aqabah. Isi perjanjian Aqabah itu antara lain sebagai berikut:
1). Mereka menyatakan setia kepada Nabi Muhammad Saw.
2). Mereka menyatakan rela berkorban harta dan jiwa.
3). Mereka bersedia ikut menyebarkan ajaran Islam yang dianutnya.
4). Mereka menyatakan tidak akan menyekutukan Allah.
5). Mereka menyatakan tidak akan membunuh.
6). Mereka menyatakan tidak akan melakukan kecurangan dan kedustaan.
            Ketika rombongan akan kembali ke Yatsrib, Nabi Muhammad Saw. mengutus salah seorang sahabatnya bernama Mush’ab bin Umair untuk membantu penduduk Yatsrib yang telah menyatakan keislamannya dalam menyebarkan ajaran Islam di kota tersebut. Setibanya di Yatsrib mereka giat mendakwahkan ajaran Islam kepada masyarakat, sehingga dalam waktu singkat agama Islam berkembang dan pengikutnya semakin bertambah.
c.  Perjanjian Aqabah II
            Pada tahun ke-13 kenabian bertepatan dengan tahun 622 M, jamaah Yatsrib datang kembali kekota Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Jamaah itu berjumlah sekitar 73 orang. Setibanya di kota Mekah mereka menemui Nabi Muhammad Saw., dan atas nama penduduk Yatsrib mereka menyampaikan pesan untuk disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw. Pesan itu adalah berupa permintaan masyarakat Yatsrib agar Nabi Muhammad Saw. bersedia datang ke kota mereka, memberikan penerangan tentang ajaran Islam dan sebagainya. Permohonan itu dikabulkan  Nabi Muhammad Saw. dan beliau menyatakan kesediaannya untuk datang dan berdakwah di sana. Untuk memperkuat kesepakatan itu, mereka mengadakan perjanjian kembali di bukit Aqabah. Karenanya, perjanjian ini di dalam sejarah Islam dikenal dengan sebuatan Perjanjian Aqabah II.
            Di antara isi perjanjian Aqabah II ini adalah sebagai berikut:
1). Penduduk Yatsrib siap dan bersedia melindungi Nabi Muhammad Saw.
2). Penduduk Yatsrib ikut berjuang dalam membela Islam dengan harta dan jiwa.
3). Penduduk Yatsrib ikut berusaha memajukan agama Islam dan menyiarkan kepada
     sanak keluarga mereka.
4). Penduduk Yatsrib siap menerima resiko dan segala tantangan.
Dengan keputusan ini terbukalah dihadapan Nabi saw. harapan baru untuk memperoleh kemenangan, karena telah mendapat jaminan bantuan dan perlindungan  dari masyarakat Yatsrib. Sebab itu pula, kemudian Nabi saw. memerintahkan kepada sahabat-sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib, karena di kota Mekah mereka tidak dapat tenang  dan bebas dari gangguan, ancaman dan penyiksaan dari orang-orang kafir Quraisy.
            Selain itu, ada beberapa faktor yang mendorong Nabi memilih Yatsrib sebagai tempat hirah umat Islam.
            Pertama, Yatsrib adalah tempat yang paling dekat. Kedua, sebelum diangkat menjadi Nabi, beliau telah mempunyai hubungan baik dengan kota tersebut. Hubungan itu berupa ikatakan persaudaraan, karena kakek Nabi, Abdul Muthalib beristrikan orang Yatsrib. Disamping itu, ayahnya juga dimakamkan di sana. Ketiga, penduduk Yatsrib sudah dikenal Nabi sendiri, hijrah merupakan keharusan selain karena perintah Allah.
B. DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW. PADA PERIODE MADINAH
             Alasan lain Nabi Muhammad Saw. dan umat islam hijrah ke Yatsrib karena tekanan dan gangguan bahkan ancaman masyarakat Quraisy terhadap dirinya  dan umat Islam semakin menjadi. Beliau memerintahkan para sahabatnya  lebih dahulu hijrah ke Madinah. Barita rencana kepergian Nabi dan Umat Islam ke Madinah di dengar  orang-orang kafir Quraisy. Mereka khawatir jika Nabi Muhammad Saw. dan umat Islam pindah ke Madinah, mereka akan membentuk kekuatan baru dan akan mengancam kekuatan masyarakat kota Mekah. Untuk itu, mereka berkumpul di Darun Nadwah guna membicarakan langkah antisipasi kepergian Nabi dan umat Islam ke Madinah. Mereka merencanakan membunuh Nabi Muhammad sebelum pergi ke Madinah. Berita ancaman itu segera didengar Nabi melalui wahyu yang turun kepadanya, surah Al-Anfal ayat 30.
وَاِذْ يَمْكُرُ بِكَالّذِيْنَ كَفَرُوْالِيُثْبِتُوْكَ اَوْ يَقْتُلُوْ كَ اَوْ يُخْرِ جُوْ كَ  وَيَمْكُرُوْنَ وَيَمْ كرُاللّه  وَاللّهُ خَيْرُالْمَا كِرِيْنَ
Artinya:
Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan tipu daya terhadapmu (Muhammad) untuk menangkap dan memanjarakanmu  atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya.
              Dengan wahyu itu, Jibril memerintahkan Rasulullah Saw. untuk hijrah, meninggalkan kota Mekah. Pada waktu itu, orang –orang kafir Quraisy sudah mengepung rumah beliau. Berkat pertolongan Allah dengan membaca surah Yaasin ayat 9.
وَ جَعَلْنَا مِنْ بَيْنِ أَيْدِ يْهِمْ سَدّا وّمِنْ خَلْفِهِمْ سَدّا فَأَ غْشَيْنَا هُمْ فَهُمْ لاَ يُبْصِرُوْنَ
Artinya:
Dan Kami jadikan di hadapan mereka sekat (dinding) dan di belakang mereka juga sekat, dan kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat.
            Rasulullah Saw. pergi keluar dengan menaburkan debu di atas kepala mereka, sehingga mereka pingsan. Kemudian Rasulullah Saw. pergi menemui Abu Bakar . Sedangkan Ali, tidur ditempat pembaringan Rasulullah saw. ketika kafir Quraisy masuk, mereka hanya menemukan Ali tertidur di tempat tidur Rasul Allah Saw. , sementara beliau telah pergi. Mereka kemudian mengejar Nabi, tetapi tidak ketemu karena Nabi dan Abu Bakar bersembunyi di gua Tsur. Setelah situasi aman, Nabi saw. dan Abu Bakar melanjutkan perjalanan ke Madinah. Ketika perjalanan samapai di Quba sebuah tempat kurang lebih 10 km dari Madinah, beliau singgah selama empat hari dan mendirikan masjid. Masjid inilah yang dicatat dalam sejarah masjid yang pertama yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan dan akhirnya tiba di kota Madinah dengan selamat pada hari Jum’at tanggal 12 Rabiul Awal bertepatan dengan tanggal 24 September  tahun 622 M. Tiga hari kemudian, Ali menyusul mereka.
                 Kehadiran Nabi  dan umat Islam di kota Madinah menandai zaman baru bagi perjalanan dakwah Islam. Umat Islam di kota Madinah tidak lagi mendapat gangguan dari masyarakat kafir Quraisy, karena mereka mendapat perlindungan dari penduduk Madinah yang muslim.
Langkah-langkah Dakwah Nabi Muhammad Saw. di Madinah
               Dengan diterimanya Nabi dan umat Islam oleh masyarakat Madinah, maka Nabi Muhammad Saw. memberikan gelar  kepada umat Islam Madinah dengan sebutan kaum Anshar, yaitu kelompok masyarakat yang menjadi penolong, sementara umat Islam yang datang dari Mekah diberi nama kaum Muhajirin. Melihat keadaan seperti itu, Nabi Muhammad Saw. berusaha mempersiapkan langkah-langkah yang harus dilakukannya untuk kepentingan dakwah Islam. Langkah-langkah tersebut antara lain:
a.              Membangun Masjid
               Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad Saw. setibanya di Madinah  adalah membangun Masjid Nabawi pada sebuah tanah milik anak yatim, Sahl dan Suhail. Tanah tersebut di beli oleh Nabi untuk pembangunan masjid, juga untuk tempat tinggal. Masjid yang dibangun tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat melaksanakan ibadah salat, juga dipergunakan sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran keagamaan, mengadili berbagai perkara yang muncul di masyarakat, musyawarah, pertemuan-pertemuan dan lain sebagainya. Dengan demikian, masjid ini juga berfungsi sebagai pusat kegiatan politik dan pemerintahan saat itu.
               Berdirinya masjid tersebut bukan saja merupakan tonggak berdirinya masyarakat Islam, juga merupakan titik awal pembangunan kota. Jalan-jalan di sekitar masjid dengan sendirinya tertata rapi, sehingga lama-kelamaan tempat itu menjadi pusat kota dan pusat perdagangan serta pemukiman. Nabi saw. sendiri sangat besar perhatiannya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan sarana jalan dan jembatan. Beliau bersama-sama umat Islam membangun jembatan-jembatan yang menghubungkan antara satu lembah dengan lembah yang lain, sehingga masyarakat setempat dapat berhubungan dengan masyarakat lainnya.
            Ramainya pembangunan di kota Madinah menyebabkan masyarakat yang berasal dari wilayah lain berdatangan ke kota baru ini, baik untuk bertujuan perdagangan maupun tujuan-tujuan lainnya . Hal ini menjadi sebab Madinah menjadi kota terbesar di Jazirah Arabia ketika itu.
b.              Menciptakan Persaudaraan Baru
             Sejak kedatangan Nabi Muhammad Saw. ke Madinah, beliau selalu melakukan langkah-langkah positif demi perbaikan kehidupan masyarakat  muslim Madinah khususnya dan masyarakat non muslim pada umumnya sehingga tercipta aman dan damai. Langkah kongkrit lain yang dilakukan Nabi  Muhammad saw. adalah menciptakan persaudaraan baru antara kaum muslimin yang berasal dari Mekah (kaum Muhajirin) dengan umat Islam Madinah (kaum Anshar). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat barisan umat Islam kota Mekah.
            Untuk mencapai maksud tersebut Muhammad Saw. mengajak kaum musliming supaya masing-masing bersaudara demi Allah. Nabi Muhammad Saw. sendiri bersaudara dengan Ali bin Abi Thalib, Hamzah bin Abdul Muthalib bersaudara dengan Zaid, Abu bakar bersaudara dengan Kharijah bin Zaid, Umar bin Khattab dengan ‘Ithbah bin Malik Khazraji dan Ja’far bin Abi Thalib dengan Mua’dz bin Jabal. Muhajirin lainnya dipersaudarakan dengan kaum Anshar lainnya.
            Dengan persaudaran ini, Rasulullah telah menciptakan suatu persadaraan baru yaitu persaudaran berdasarkan agama yang menggantikan persaudaraan yang berdasarkan darah. Dalam persaudaraan seperti itu kaum Anshar memperlihatkan sikap sopan dan ramah dengan saudara mereka kaum Muhajirin. Kaum anshar turut merasakan kepedihan dan penderitaan yang dialami saudara-saudara mereka dari kota Mekah tersebut, karena mereka datang ke Madinah tanpa membawa harta kekayaan, sanak keluarga dan sebagainya. Sehingga mereka benar-benar menderita dan memerlukan pertolongan.
            Sejak terciptanya tali persaudaraan di antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar, suasana semakin damai dan aman, karena kaum Muhajirin kemudian banyak yang melakukan kegiatan perdagangan dan pertanian. Di antaranya adalah Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar dan Ali menjadi petani. Nabi selalu menganjurkan kepada umat Islam untuk bekerja keras dalam mencari nafkah yang halal demi kehidupan mereka di Madinah.
c.              Perjanjian dengan Masyarakat Yahudi Madinah
           Langkah selanjutnya yang dilakukan Nabi Muhammad Saw. adalah bermusyawarah dengan para sahabat, baik Muhajirin maupun Anshar untuk merumuskan pokok-pokok pemikiran yang dijadikan undang-undang. Rancangan ini memuat aturan yang berkenaan dengan orang-orang Muhajirin, Anshar dan masyarakat Yahudi yang bersedia hidup berdamingan secara damai dengan umat Islam. Undang-undang ini keudian dikenal sebagai sebuah Piagam Madinah yang ditulis pada tahun 623 M atau tahun ke-2 H.
          Di antara butir-butir perjanjian itu adalah sebagai berikut:
1). Kaum     muslimin    dan      kaum     Yahudi   hidup secara damai,  bebas memeluk
     dan  menjalankan  ajaran agamanya masing-masing.
2). Apabila    salah     satu pihak     diperangi   musuh, maka mereka wajib   membantu
     pihak  yang diserang.
3). Kaum muslimin dan    Yahudi   wajib   saling    menolong    dalam    melaksanakan
      kewajiban untuk  kepentingan bersama.
4). Muhammad   Rasulullah     adalah    pemimpin  umum   untuk    seluruh  penduduk
      Madinah. Bila terjadi    perslsihan  di antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi,
      maka penyelesaiannya  dikembalikan kepada keadilan Muhammad    Saw. sebagai
      pemimpin tertinggi di Madinah.
                  Dengan diserahkannya semua perselisihan yang tidak terselesaikan secara musyawarah akan diserahkan kepada Nabi Muhammad Saw. di Madinah sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara, yaitu negara Madinah. Di negara baru ini Nabi Muhammad Saw. diangkat secara aklamasi sebagai kepala Negara yang diberikan otoritas untuk memimpin dan melaksanakan ketatanegaraan yang telah disepakati bersama.
d.             Pembangunan Pranata Sosial dan Pemerintah
              Pada saat Nabi Muhammad tiba di Madinah, masyarakatnya terbagi kepada berbagai kelompok besar, yaitu kelompok Muhajirin dan kelompok Anshar, Yahudi, Nasrani dan penyembah berhala. Pada awalnya, mereka semua menerima kedatangan Nabi dan umat Islam. Namun setelah masyarakat muslim berkembang menjadi besar dan berkuasa, mereka mulai menaruh rasa dendam dan tidak suka.
             Untuk mengatasi berbagai persoalan tersbut, Nabi Saw. mencoba manata system social agar mereka dapat hidup damai dan tenteram . Untuk kalangan  umat Islam, Nabi Saw. telah mempersaudarakan antara Muhajirin  dan Anshar. Sementara untuk kalangan non muslim, mereka diikat dengan peraturan yang dirancang Nabi dan umat Islam yang tertuang di dalam Piagam Madinah.
              Dalam piagam tersbut termuat berbagai ketentuan yang mengikat semua penduduk, baik muslim maupun non muslim. Tujuannya agar masyarakat dapat hidup damai, tenteram, aman dan sejahtera serta memiliki sikap toleransi yang tinggi di dalam masyarakat yang sangat majemuk itu. Kebijakan Nabi Muhammad Saw. ini membuat posisinya semakin tinggi dan dihormati disemua lapisan masyarakat. Apalagi semua persolan yang tidak dapat diselesaikan lewat musyawarah, diserahkan kepada keadilan dan kebijaksanaan Nabi Saw. Posisi ini tentu saja membuat diri beliau menjadi seorang pemimpin tertinggi di Madinah dan berhak membuat peraturan, baik untuk kepentingan social maupun kepentingan Negara.
RESPON MASYARAKAT MADINAH TERHADAP DAKWAH  NABI   MUHAMMAD SAW.
            Sejak Nabi Muhammad Saw. tinggal menetap di Madinah, beliau terus berusaha menyebarkan ajaran Islam kepada semua penduduk di kota tersebut, termasuk kepada kaum Yahudi, Nasrani, dan penyembah berhala. Hal ini dilakukan Nabi  Saw. selain karena kewajiban yang harus dilaksanakannya, juga karena ia melihat mayoritas masyarakat Madinah menyambut dengan baik saat beliau dan umat Islam tiba di kota tersebut.
             Setiap saat beliau selalu berdakwah kepada penduduk Madinah tanpa mengenal lelah, khawatir, apalagi putus asa. Dakwah yang dilakukannya itu mendapat sambutan beragam, ada yang menerima dan kemudian masuk Islam da nada pula yang menolak secara diam-diam, misalnya, orang-orang Yahudi yang tidak senang atas kehadiran Nabi dan umat Islam. Penolakan ini mereka lakukan secara diam-diam dan tidak berani berterus- terang untuk menentang Nabi dan umat Islam yang mayoritas tersebut.
             Seperti diketahui , bahwa masyarakat Madinah menyambut baik kedatangan Nabi Muhammad saw. dan umat Islam di Madinah, terutama kabilah Aus dan Khazraj. Kedua suku Arab tersebut sejak awal telah menyatakan kesetiaannya kepada Nabi Muhammad Saw. dan bersedia membantu beliau dalam menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat Madinah. Hal ini dapat dilihat dari perjnjian Aqabah yang mereka lakukan, baik perjanjian Aqabah pertama maupun perjanjian Aqabah kedua.
            Setelah menerima ajaran Islam , kedua suku yang sebelumnya suka berperang ini akhirnya bersatu di bawah panji Islam. Mereka bersama-sama Rasulullah dan umat Islam lainnya berjuang menegakkan syariat Islam. Mereka rela berkorban nyawa dan harta demi syiar Islam.
              Kelompok masyarakat Yahudi Madinah sejak awal memang sudah kurang peduli dengan kedatangan Nabi Muhammad Saw. dan umat Islam karena mereka menduga posisi mereka akan bergeser. Pada awalnya orang Yahudi menerima apa yang terjadi karena alasan  untuk keamanan dan politik. Namun sekutu mereka, yaitu Aus dan Khazraj telah memeluk Islam. Kedua suku ini tidak membutuhkan  lagi bantuan masyarakat Yahudi, karena mendapatkan pimpinan yang ideal untuk mereka, yaitu Muhammad Saw. Dari sinilah muncul benih-benih permusuhan antara umat Islam dan Yahudi di Madinah. Mereka mulai membujuk orang-orang Aus dan Khazraj yang telah masuk Islam untuk kembali kepada agama lama mereka dan mereka kembali bersatu untuk menyerang ajaran-ajaran Islam dengan maksud menghalangi penyebaran Islam kepada masyarakat lain.
            Dalam suasana seperti ini, seorang rahib (pendeta) Yahudi dan Bani Qainuqa bernama Husein bin Sallam, masuk Islam. Secara diam-diam dia datang menemui Nabi Saw. memberi nama baru untuk diriny yaitu Abdullah. Karena ia adalah seorang rahib terkemuka dan berpengaruh di sukunya, maka Nabi Saw. menyembunyikan rahib tersebut di rumah Nabi Saw. hal itu dilakukan untuk melindunginya dari serangan kaumnya.
            Setelah kejadian itu, mulai terjadi perdebatan sengit antara Nabi Muhammad Saw. dengan para pemimpin agama Yahudi. Mereka tidak hanya menyerang Nabi Saw. , juga para sahabat, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar. Mereka mulai menyusun kekuatan untuk melemahkan umat Islam. Ini adalah benih-benih pemicu konflik antara umat Islam dengan Yahudi di Madinah. Konflik tersebut tidak hanya melibatkan bangsa Yahudi dengan umat Islam di Madinah, juga antar kaum kafir Quraisy yang bersekutu dengan Yahudi Madinah melawan kekuatan Islam.
            Tampaknya, masyarakat kafir Quraisy tidak senang melihat keberhasilan Nabi Muhammad Saw. berdakwah di kota Madinah. Mereka terus berusaha mencari jalan untuk menggagalkan usaha penyiaran Islam di kota tersebut. Untuk kepentingan itu, mereka terus menyusun kekuatan dan menggalang persekutuan dengan kelompok yang sama-sama menentang perkembangan Islam dan melemahkan kekuatan umat Islam di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. Melihat semakin kerasnya keinginan kafir Quraisy di kota Mekah untuk menggagalkan usaha dakwah Islam yang tengah mengalami perkembangan, akhirnya Nabi Muhamad Saw. juga menyusun kekuatan umat Islam untuk mengimbangi kekuatan kafir Quraisy walaupun kekuatan kaum muslimin tidak sebanding dengan kekuatan kaum kafir Quraisy. Kekuatan yang dibentuk Nabi Saw. ini  bertujuan untuk mempertahankan diri dari serangan kafir Quraisy, bukan untuk memerangi mereka. Karena Islam mengajarkan perdamaian, bukan peperangan atau kekerasan. Tetapi karena kekuatan kafir Quraisy terus-menerus menghujat dan menyakiti umat Islam, akhirnya umat Islam berusaha menandingi kekuatan mereka dengan mempersiapkan berbagai peralatan tempur. Namun peralatan itu belum dapat dipergunakan, karena belum ada perintah dari Nabi Saw. dan wahyu Allah untuk berjihad melawan kafir Quraisy. Situasi tersebut berubah setelah ada izin dari Nabi dan perintah Allah untuk berjuang mempertahankan diri dari serangan kafir Quraisy. Perintah tersebut terdapat pada surah Al-Hajj ayat 39.
أُذِ نَ لِلّذِ يْنَ يُقَا تَلُوْنَ بِأَ نّهُمْ ظُلِمُوْا  وَإِ نّ اللّهَ عَلى نَصْرِ هِمْ لَقَدِ يْرٌ
Artinya:
Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sesungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu.
             Ayat tersebut tidak berarti bahwa Islam menganjurkan kepada umatnya untuk menggunakan kekuatan angkatan perang terutama untuk dakwah Islam. Karena sesungguhnya Islam tersebar dengan cara-cara damai melalui budi pekerti yang mulia. Tetapi peperangan ternyata tidak dapat dihindari, karena kafir Quraisy terus menggalang koalisi dengan Yahudi Madinah,untuk menghancurkan kekuatan umat Islam. Dalam peperangan ini , Nabi Saw. tidak tinggal diam, beliau juga ikut berperang melawan musuh dan memberi semangat pasukan muslim. Menurut para ahli sejarah, Nabi Muhammad Saw. pernah mengikuti peperangan sebanyak 27 kali. Peperangan yang diikuti Nabi Saw. disebut dengan Ghazwab, sementara peperangan yang tidak diikuti Nabi Muhmmad Saw. disebut Sarayya atau Sirriya. Di antara peperangan penting yang pernah diikuti Nabi Saw. adalah perang Badar, perang Uhud, perang Khandaq.
1.              Perang Badar
            Terdapat banyak faktor yang melatarbelakangi terjadinya sejumlah peprangan antara Nabi Saw. dengan kaum musyrikin Mekah. Di antara sejumlah peperangan yang terjadi, perang Badar tercatat sebagai perang pertama  yang terpenting dalam sejarah Islam. Di antara sebab terjadinya peperangan tersebut adalah iri hati atau cemburu dan dendam.
            Sejak Nabi Muhammad Saw. datang ke Madinah, beliau berhasil mempersatukan masyarakat Madinah. Karena peran inilah Nabi diakui sebagai penguasa negeri ini. Sukses besar ini mendorong timbulnya kecemburuan dan benih-benih permusuhan musyrikin Mekah berkobar kembali. Selain itu, mereka menyimpan dendam pada masyarakat Madinah yang memberikan perlindungan dan mendukung perjuangan Nabi Muhammad Saw. Musyrikin Mekah menyatakan sikap permusuhan,mengancam Nabi Muhammad Saw. dan seluruh pengiutnya. Selanjutnya mencari-cari kesempatan untuk melancarkan peperangan dengan mengadakan sejumlah hasutan di wilayah perbatasan Madinah.
            Meskipun masyarakat Madinah menerima dan meyakini kebenaran dakwah Islam, namun ada sebagian di antara mereka yang tidak dapat menerima kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. dan secara sembunyi-sembunyi melepaskan daerahnya dari kekuasaan Nabi Muhammad Saw. Di bawah pimpinan Abdullah bin Ubay Salul, mereka menjalin hubungan rahasia dengan kaum kafir Mekah. Secara sembunyi-sembunyi mereka melaporkan perihal perkembangan umat Islam di Madinah agar diketahui sehingga perkembangan kekuatan politik Nabi Muhammad Saw. dapat ditekan. Bersama dengan ini, orang-orang Mekah sering melakukan perampokan di wilayah perbatasan Madinah. Untuk mengantisipasi tindakan perampokan tersebut, Nabi Muhammad Saw. membentuk sebuah tim yang beranggotakan 9 orang dipimpin Abdullah bin Jahs untuk mengintai gerak-gerik musuh Islam. Secara spontan tim ini menghadang sebuah kabilah Quraisy. Terjadilah insiden sengit di antara mereka di Nakhlah, sebuah padang rumput dekat Mekah. Dalam insiden ini, seorang pimpinan Quraisy bernama Amr bin Hazrami mati terbunuh. Insiden ini menyulut berkobarnya peperangan antara kedua belah pihak.
                   Bersamaan dengan insden ini,tersebar isu bahwa kabilah Abu Sufyan diserang oleh orang Islam ketika sedang dalam perjalanan menuju Syiria. Karena termakan isu itu, Abu Sufyan mengumpulkan pasukan Quraisy untuk melancarkan serangan balasan ke Madinah. Ketika Nabi Saw. mendengar berita tersebut, beliau segera menarik kembali gabungan militer yang sedang dipersiapkan untuk menghadang kabilah Abu Sufyan dari Syiria. Gabungan militer tersebut dipersiapkan oleh Nabi untuk menghadapi sebuah pasukan Mekah pimpinan Abu Sufyan. Dengan demikian, berkobarnya api peperangan anatara kedua belah pihak tidak dapat dihindari lagi. Peperangan terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahunke-2 H bertepatan dengan tanggal 8 Januari 623 M di salah satu sumber mata air milik Badar. Karena itu, pertempuran disebut Perang Badar.
           Pasukan Nabi Saw. dan pasukan kafir Mekah masing-masing bergerak menuju Badar. Menurut catatan sejarah, Nabi Muhammad Saw. telah menetapkan suatu tempat sebagai benteng pertahanan, dimana diperkirakan bahwa pasukan musuh akan tiba ditempat tersebut saat matahari terbenam. Pada saat itu, pasukan Nabi telah menguasai wilayah sekitar lembah al-Arish, sebagai strategi untuk memblokir arus air menuju musuh.
              Menjelang subuh, Nabi Muhammad Saw. membagi pasukannnya beberapa kelompok dan barisan. Kemudian Nabi Saw. menyampaikan beberapa instruksi kepada pasukannya. Instruksi tersebut antara lain; Jangan sekali-kali beranjak meninggalkan tempat-tempat pertahanan, melainkan siagalah di tempat masing-masing yang telah ditentukan. Jangan memulai menyerang, melainkan menunggu perintah. Jangan sekali-kali melancarkan serangan anak panah sementara pihak musuh masih kuat, bidiklah mata panah kalian pada sasaran musuh yang jelas. Ketika musuh sudah dekat, lemparkan lembing, tombak kalian. Pedang hanya dipersiapkan sebagai senjata terakhir jika harus bertanding satu lawan satu.
           Sebelum berperang, Nabi Muhammad Saw. bedoa kepada Allah agar memberikan keberhasilan dalam melawan musuh kafir Mekah yang jumlahnya jauh lebih besar. Dalam perang Badar ini, pasukan umat Islam hanya 313 orang tentara, sedangkan pasukan musuh berjumlah 1000 orang tentara.
           Dalam perang ini, umat Islam meraih kemenangan yang sangat gemilang. Sejumlah pasukan musuh mati terbunuh dan sebagian  lagi melarikan diri, sebagian lagi menjadi tawanan. Dalam pertempuran ini Abu Jahal tewas dan sebanyak 14 pejuang muslim gugur sebagai syuhada. Pejuang yang gugur sebagai syuhada ini terdiri dari 6 orang Muhajirin dan 8 orang kaum Anshar.
           Kebijakan Nabi Muhammad Saw. dalam menyikapi para tahanan adalah mereka harus diperlakukan sebagai manusia  yang harus dijaga kesehatannya dan diberikan pakaian. Selain itu, Nabi Saw. juga mengambil kebijakan untuk membebaskan mereka dengan uang sebesar 4000 dirham perorang. Namun bagi mereka yang terdidik dan tidak memiliki uang tebusan, Nabi Saw. memerintahkan kepada mereka memberikan pelajaran baca tulis kepada umat Islam sebagai pengganti uang tebusan itu.
            Kemenangan umat Islam dalam perang Badar, merupakan titik tolak bagi perkembangan Islam selanjutnya. Dari sinilah kemudian umat Islam ditantang untuk terus bertahan dari berbagai tantangan kaum kafir Quraisy. Selain itu, kemenagan dalam perang Badar ini menimbulkan pengaruh besar terhadap para pengikut  Yahudi dan suku-suku Badar di sekitar Madinah. Mereka mulai menyadari dan mengakui munculnya kekuatan Islam yang besar. Sebelum itu, orang-orang Yahudi meremehkan kekuatan muslim.[1]
2.              Perang Uhud
            Pada tahun ke-3 H kafir Quraisy Mekah di bawah pimpinan Abu Sufyan bergerak menuju Madinah mangomadoi 3000 pasukan tempur, termasuk 700 pasukan bertameng dan 200 pasukan berkuda. Bahkan para istri turut membantu suami mereka. Tepat pada tanggal 10 Maret mereka tiba di Dzul Hulaifah, di lembah Akik sekitar 5 mil sebelah barat kota Madinah. Pada hari Kamis 21 Maret 625 M, mereka berada dihilir Lembah Uhud.
           Ketika Nabi Muhammad Saw. mengetahui kesiapan pasukan kafir Mekah, beliau memerintahkan pasukannya untuk bersiaga. Semula Nabi Saw. tetap bertahan dari dalam kota Madinah. Setelah mempertimbangkan pendapat para sahabat, Nabi mengubah ketetapannya untuk berangkat menyambut musuh di luar kota Madinah. Beserta 1000 pasukan Nabi berangkat ke medan perang, tetapi dalam perjalanan 300 orang munafik membelot dibawah pimpinan Abdullah bin Ubay bin Salul, sehingga kekuatan pasukan Nabi hanya tinggal 700 orang. Di dalamnya terdapat pasukan sukarelawan wanita, termasuk Aisyah, istri Nabi, yang bertugas merawat pejuang yang terluka dan mempersiapkan makanan dan minuman bagi para tentara muslim.
            Pada suatu pagi, Nabi Saw. dan  pasukan   muslimin    tiba di perbukitan Uhud,
Disini pasukan Nabi mengambil posisi dan mendirikan perkemhan darurat. Nabi memutuskan untuk bertempur dari arah balik bukit. Untuk itu, Nabi memerintahkan 50 tentara pemanah agar bersiap di posisi Bukit Ainin. Untuk menjaga kesatuan gerak pasukan kavileri, Nabi menunjuk Zaid sebagai komandannya yang bertugas menjaga jalur kecil yang menghubungkan antara Bukit Uhud dengan Bukit Ainin dari serangan musuh dari arah belakang barisan utama pasukan muslim. Selanjutnya Nabi Saw. menyampaikan instruksi pada pasukan pemanah di Bukit Ainain agar tidak meninggalkan pos penjagaan sebelum ada perintah.
             Ketika kafir Mekah mengetahui kedatangan pasukan muslim di Bukit Uhud, mereka menggerakkan infanterinya dan separuh barisan berkudanya di bawah pimpinan Ikrimah bin Abi Jahal menyerang kearah posisi Nabi Saw., separuh pasukan kafir Mekah lainnya di pimpin oleh Khalid bin al-Walid bergerak memutar menyerang tentara muslim dari belakang. Pada tahap awal peperangan, tentara muslim memperoleh kemenangan gemilang, tetapi ketika pertempuran menjelang berakhir, barisan pemanah muslim meninggalkan pos-pos penjagaan mereka untuk mengambil harta rampasan. Akibatnya, barisan pertahanan pasukan Islam hilang. Ketajaman naluri perang Khalid bin al-Walid segera melihat kesempatan menyerang pasukan dari arah belakang. Atas serangan Khalid ini, tidak ada jalan lain bagi pasukan muslimin kecuali harus mundur dan sebagian melarikan diri ke belakang.
           Dalam situasi seperti ini, Nabi Muhammad Saw. berusaha membangkitkan kembali semangat juang pasukan Islam, namun upaya ini tidak berhasil. Pada saat itu, salah seorang pemuka kafir Quraisy bernama Ibnu Kamia, sempat melemparkan batu ke arah Nabi Saw. dan mematahkan sebuah gigi depan Nabi. Ibnu Kamia kembali ke bawah dengan menebar isu bahwa Nabi Muhammad berhasil dibunuhnya. Padahal sebenarnya Nabi hanya terluka ringan. Tidak lama kemudian Nabi Saw. bangkit dan berhasil memanjat ke bagian atas bukit, di mana sebagian pasukan muslim menunggunya, lalu beliau bersembunyi di sini. Pasukan muslimin hampir-hampir tidak percaya bahwa pimpinannya, nabi Muhammad Saw. selamat dan masih hidup.
          Akibat perang ini, sekitar 70 pasukan muslim gugur terbunuh sebagai syuhada. Sedangkan pasukan kafir Quraisy Mekah hanya tewas sekitar 23 orang. Hindun, istri Abu Sufyan, usai peperangan mengoyak-ngoyak isi perut Hamzah, paman Nabi Saw. yang gugur dalam pertempuran tersebut.
3.              Perang Khandaq
                 Di kota Madinah, ada kebiasaan masyarakat Badui yang sangat tidak disukai Nabi Muhammad Saw., yaitu kebiasaan menjarah dan mengambil harta orang. Karena itu, mereka seringkali mendapat hukuman dari Nabi Saw. yang bertindak sebagai kepala pemerintahan Madinah. Selain mereka, terdapat beberapa suku Yanudi yang melihat perkembangan Islam sebagai sebuah ancaman bagi masa depan kehidupan mereka, karenanya, tak heran kalau kemudian mereka menjalin kerja sama dengan kafir Quraisy secara diam-diam. Setelah perang Uhud, Yahudi Bani Nazir diusir dari Madinah, karena telah bersekutu dengan kafir Quraisy. Sejak pengusiran mereka, mereka menjadi mata-mata orang kafir Quraisy. Mereka sesalalu mengawasi dan mengamati kondisi umat Islam di Madinah. Pada tahun 627 M kafir Quraisy Mekah, suku-suku Badui dan golongan Yahudi membentuk pasukan gabungan sejumlah 10.000 pasukan  tempur dikerahkan untuk menggempur Madinah. Di antara mereka terdapat 600 pasukan tentara berkuda di bawah pimpinan Abu Sufyan.
            Ketika Nabi Saw. menyadari ancaman ini, beliau mengerahkan pasukan tempur sebanyak 3000 tentara untuk menghadapi musuh. Atas saran Salman al-Farisi, Nabi Saw. memutuskan system pertahanan dengan menggunakan parit besar mengitari perbatasan kota Madinah. Beliau juga memrintahkan penduduk yang tinggal di luar kota Madinah untuk masuk kota. Beliau mengamankan para wanita, anak-anak ke atas menara dan loteng-loteng di dalam kota. Pekerjaan menggali parit dikerjakan oleh seluruh pasukan muslim Madinah. Bahkan Nabi turun bekerja bersama-sama mereka menggali sambil mengatur strategi pertahanan perang.
             Para pemuka kafir Quraisy Mekah terheran-heran ketika mengetahui strategi pertahanan yang dipersiapkan Nabi Muhammad Saw., karena strategi perang semacam ini belum pernah ditempuh dalam peperangan besar bangsa-bangsa Eropa sekalipun. Dalam perang ini tentara gabungan kafir Mekah, Yahudi dan suku-suku Badui mengepung kota Madinah. Setiap kali mereka berurusan menerobos menyerang pasukan muslim yang berada di dalam kota Madinah, dengan mudah serangan mereka digagalkan. Serangan dan pengepungan yang mereka lakukan berhari-hari, sehingga persediaan makanan mereka mulai berkurang. Pada suatu, tiba-tiba datang angin kencang disertai badai pasir yang merobohkan tenda-tenda mereka yang merupakan pertolongan Allah yang diberikan kepada umat Islam yang sedang mempertahankan diri dari kepungan kafir Quraisy di Madinah. Hal ini dapat dilihat dalam Qs. Al-Ahzab ayat 9.
يَآ أَ يُّهَا ا لَّذِ يْنَ ا مَنُو اا ذْ كُرُ وْ ا نِعْمَةَ ا للّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَآ ءَتْكُمْ جُنُوْدٌ فَأَ رْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِ يْحًا وَّ جُنُوْ دً ا لَّمْ تَرَ و هَا وَكَا نَ ا للَّهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرًا
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) Kepadamu, ketika bala tentara datang kepadamu, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan bala tentara datang yang tidak dapat terlihat olehmu. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
          Melihat situasi dan kondisi seperti ini, akhirnya pasukan kafir Quraisy tidak berdaya lagi untuk meneruskan penyerangan atas kota Madinah. Dalam situasi kritis seperti ini, Abu Sufyan mengambil langkah membubarkan pasukan sekutunya untuk kembali ke tempat masing-masing dengan membawa kekalahan dalam perang Khandaq.
              Setelah berhasil memenangkan perang, umat Islam bersikeras untuk mengusir penduduk kaum Yahudi yang membantu kafir Quraisy dalam perang Khandaq tersebut. Suku-suku Yahudi yang diusir itu adalah Bani Quraydzah. Namun mereka meminta banding kepada Nabi Saw. agar mereka diadili oleh pemuka mereka sendiri. Permohonan itu dipenuhi dan Nabi menunjuk Sa’ad bin Mu’ad sebagai hakim yang akan memutuskan hukuman kepada mereka. Menurut keputusan Sa’ad, sekitar 300-400 orang Yahudi layak dijatuhi hukuman mati. Sementara perempuan dan anak-anak mereka yang masih kecil dijadikan sebagai budak, sedangkan sisa dari mereka diusir menuju Syiria. Adapun harta benda mereka akan disita yang akan dibagi kepada mereka yang ikut berperang.
            Kemenangan umat Islam dalam perang Khandaq membuat nama umat Islam dan kota Madinah semakin harum dan disegani. Sehingga para pembesar negeri tetangga menawarkan diri untuk bekerja sama dengan kekuatan kaum muslimin di Madinah. Pada tahun ke-6 H, Nabi Muhammad menetapkan ketentuan yang berlaku bagi seluruh penganut agama Kristen. Mereka tidak diwajibkan membayar pajak yang tidak berlaku umum. Tidak seorang pun yang dapat dipaksa keluar dari biaranya. Tidak sebuah gereja pun boleh dirobohkan untuk dijadikan masjid. Wanita Kristen yang dinikahi oleh laki-laki muslim, tetap terjamin kebebasan menjalanka agamanya.
4.              Perjanjian Hudaibiyah
             Selama enam tahun sejak umat Islam meninggalkan Mekah, maka selama waktu itu mereka tidak mempuyai kesempatan menunaikan ibadah haji. Selain itu, mereka juga sudah lama tidak dapat kembali ke tanah kelahiran mereka di Mekah. Namun setelah meraih kemenangan dalam perang Khandaq, keinginan umat Islam untuk mengunjungi tanah kelahiran mereka semakin kuat. Nabi Muhammad Saw. menyadari keinginan para sahabatnya, lalu beliau memutuskan untuk berkunjung ke Mekah.
             Pada tahun ke-6 atau 628 M, umat Islam bersama Nabi Muhammad Saw. berangkat menuju Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Pada saat itu adalah bulan Dzul Qa’dah. Dalam Tradisi masyarakat Arab, bulan tersebut diharamkan untuk melakukan peperangan. Namun tampaknya para pemuka Quraisy tidak menghendaki kedatangan umat Islam sekalipun untuk kepentingan menjalankan ibadah haji.
            Ketika para pemuka kafir Quraisy mengetahui keberangkatan rombongan umat Islam menuju Mekah, mereka berusaha menghadang iring-iringan umat Islam. Ketika umat Islam sampai disebuah tempat bernama Hudaibiyah sekitar 6 mil dari kota Mekah, mereka berhenti. Nabi Saw. mengutus Usman bin Affan sebagai wakil untuk menyampaikan kepada kafir Quraisy maksud dan tujuan kedatangan kaum yang sebenarnya. Meskipun demikian, para pemuka  kafir Quraisy tetap pada pendirian mereka, bahwa mereka tidak mengizinkan umat Islam memasuki kota Mekah. Mereka menegaskan bahwa tahun ini Nabi dan para sahabatnya harus kembali ke Madinah. Ada kemungkinan tahun depan umat Islam baru diperbolehkan memasuki kota Mekah untuk berhaji, namun hanya tiga hari saja.
             Sementara itu, terdengar isu bahwa Usman bin Affan, utusan Nabi Muhammad dibunuh oleh kafir Quraisy. Berita ini menimbulkan kecemasan dan kemarahan umat Islam. Di hadapan Nabi Muhammad Saw. umat Islam menyatakan ikrar atau sumpah yang dinamakan Bai’atu Ridwan. Mereka menyatakan tekadnya untuk berjuang demi kejayaan Islam hingga tetes darah pengahabisan. Setelah para sahabat menyatakan sumpah tersebut, Usman bin Affan datang dari kota Mekah dengan Selamat.
            Para pemuka kafir Quraisy sangat mencemaskan kesungguhan hati umat Islam untuk berjuang dan memasuki kota Mekah tahun itu juga. Karena itu, mereka kemudian menyetujui untuk diselenggarakan perjanjian yang dikenal sebagai perjanjian Hudaibiyah antara pemuka kafir Quraisy dengan Nabi Muhammad Saw. Perundingan menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:
1). Kedua belah pihak sepakat mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun.
2). Setiap orang   diberi    kebesan   bergabung    dengan    Muhammad   atau menjalin
     perjanjian   dengan    Muhmmad,   dan    demikian     juga    setiap   orang     diberi
     kebebasan bergabung dengan kelompok Quraisy atau   menjalin perjanjian dengan
     mereka.
3). Siapa yang    pergi   bergabung   dengan Muhammad tanpa    alasan   yang    dapat
    dibenarkan, harus    dicegah   dan     dikembalikan    kepada   walinya,   tetapi    jika
    pengikut Muhammad  hendak bergabung dengan kelompok Quraisy, maka ia harap
    dibenarkan.
4). Pada     tahun   ini   rombongan    Muhammad     harus   kembali ke Madinah. Pada
     tahun berikutnya mereka diizinkan menjalankan ibadah haji dengan syarat bahwa
     di Mekah  tidak lebih dari tiga hari, tanpa membawa senjata.
             Isi perjanjian Hudaibiyah tersebut menunjukkan kepada kita betapa Islam agama yang besar dan sekaligus menunjukkan kearifan sikap Nabi Muhammad Saw. Sungguh pun isi perjanjian itu tampak sekali merugikan umat Islam, namun dengan perjanjian ini membuka banyak peluang strategi perjuangan Nabi Muhammad Saw. Peluang tersebut antara lain:
a.    Bahwa perjanjian tersebut secara tidak langsung mengakui status politik Nabi
     Muhammad Saw. sebagai pucuk pimpinan umat Islam dan negeri Madinah.
b.    Bahwa gencatan senjata selama sepuluh tahun merupakan kesempatan yang baik untuk menyebarkan agama Islam, karena Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya tidak disibukkan dengan urusan peperangan.
c.    Bahwa kebesaran Islam yang ditampilkan melalui kearifan sikap Nabi Muhammad Saw. dalam perjanjian ini, secara tidak langsung telah menarik simpati orang-orang Quraisy. Sehingga sejumlah mereka kemudian masuk Islam tidak lama setelah perjanjian ini, misalnya, Khalid bin al-Walid, Amr bin al-Ash.
             Setelah perjajian berlangsung , situasi menjadi aman, tidak ada peperangan. Dalam situasi aman seperti ini, Nabi Muhammad Saw. mengirimkan para dutanya ke Negara-negara tetangga untuk untuk menyerukan kepada mereka tentang ajaran Islam. Beberapa penguasa menerima ajakan tersebut, kecuali raja Persia yang mengusir duta Islam yang diutus kepada penguasa Kristen di Damaskus dibunuh dengan kejam.
FATHU MEKAH: PETA KEMENANGAN PERJUANGAN UMAT ISLAM
            Tidak lama setelah Perjanjian Hudaibiyah, suku Khuza’ah menyatakan diri bergabung dengan kekuatan umat Islam di Madinah, sedangkan suku Bani Bakar menyatakan kesetiaannya kepada kekuatan kafir Quraisy. Setelah dua tahun dari Perjanjian Hudaibiyah ini, suku Bani Bakar dibantu kekuatan kafir Quraisy melakukan serangan kepada suku Khuza’ah  dan membantai mereka. Peristiwa ini tentu saja mencoreng perjanjian yang telah disepakati antara Nabi Muhammad Saw. dengan orang-orang kafir Quraisy Mekah. Untuk itu 40 orang perwakilan dari suku Khuza’ah mengadakan peristiwa tersebut kepada Nabi Saw. dan meminta bantuan pasukan untuk menggempur kekkuatan Bani Bakar dan pasukan kafir Quraisy. Tetapi permohonan tersebut tidak begitu saja disanggupi Nabi Saw. Beliau menyarankan agar mereka menunda keinginan itu dan menunggu saat yang tepat guna menyelesaikan persoalan tersebut.
              Ketika waktu yang ditunggu-tunggu tiba, Nabi Saw. mengirimkan utusan kepada pemuka Quraisy dengan membawa misi perdamaian, dengan mengajukan sejumlah usulan. Usulan tersebut antara lain adalah:
1.      Orang quraisy harus mengganti rugi terhadap para korban suku Khuza’ah, atau;
2.      Orang Quraisy Mekah harus menghentikan persekutuan mereka dengan Bani Bakar, atau;
3.      Orang Quraisy harus menyatakan pembatalan terhadap Perjanjian Hudaibiyah.
            Dari ketiga usulan yang disampaikan Nabi Muhammad Saw., ternyata kafir Quraisy lebih memilih alternative ketiga, yaitu menyetujui pembatalan Perjanjian Hudaibiyah yang telah disepakati bersama. Kenyataan ini menunjukkan bahwa tidak ada pilihan bagi Nabi  Saw.  kecuali mempersiapkan pasukannya untuk melawan kafir Quraisy. Untuk itu, Nabi Saw. mengumpulkan pasukan terbesar sepanjang sejarah Nabi untuk melakukan penyerangan ke kota Mekah. Ketika melihat keseriusan Nabi dan pasukannya untuk menyerang kota Mekah, timbul penyesalan di hati Abu Sufyan, karena ia telah menolak perdamaian dengan Nabi dan menyepakati pembatalan Perjanjian Hudaibiyah.
          Dalam waktu singkat, Nabi Muhammad Saw. berhasil mengerahkan 10.000 pasukan tempur bergerak menuju Mekah. Lama melakukan persiapan, Nabi Muhammad Saw mencoba merahasiakan kesiapan tersebut, namun berita tersebut tersebar dikalangan masyarakat Quraisy. Berita itu tersebar ketika Hatib bin Abi Baltha’ah mengirim surat kepada keluarganya melalui orang  budak Bani Muthalib bernama Sarah. Surat itu berisi tentang persiapan Nabi Muhammad Saw. dengan 10.000 pasukannya untuk menghadapi pasukan Quraisy di Mekah dan membebaskan kota Mekah dari kesewenang-wenangan dan kejahilan masyarakatnya.
           Hatib sebenarnya seorang yang tidak diragukan lagi keislamannya, ia mengikuti setiap pertempuran, baik yang diikuti oleh Nabi atau tidak. Dia juga termasuk orang yang ikut berperang dalam perang Badar, namun sebagai seorang manusia. Ia mempunyai perasaan sedih dan kasihan terhadap sanak saudaranya di kota Mekah. Selain itu, ia tidak menginginkan Mekah sebagai pusat kelahiran Islam, hancur ditangan umatnya sendiri.
           Alasan inilah yang menyebabkan Hatib bin Abi Baltha’ah dimaafkan Nabi Muhammad Saw. dan umat Islam. Meskipun sebelumnya Umar bin al-Khattab sangat marah padanya, tetapi setelah mendapat penjelasan seperti itu dan dimaafkan oleh Nabi sendiri, ia pun menerima Hatib kembali sebagai sahabat yang setia.
           Sebenarnya pasukan umat Islam yang sebesar itu tidak dimaksudkan untuk memerangi orang-orang Quraisy, tapi hanya sekedar untuk menakut-nakuti orang-orang kafir Quraisy. Selain itu, juga bermaksud memberikan peringatan dan penjelasan kepada orang kafi Quraisy bahwa kini Islam mengalami perkembangan yang sangat pesat dan memiliki kekuatan pasukan yang sangat besar. Karenanya mereka harus berpikir panjang bila ingin mengusir apalagi bermusuhan dengan umat Islam. Kedatangan Nabi Muhammad Saw. dan pasukannya ke Mekah membawa misi Islam yang sebenarnya.
             Untuk memasuki kota Mekah, Nabi Saw. membagi pasukannya menjadi empat bagian. Masing-masing pasukan memasuki kota Mekah sesuai dengan petunjuk Nabi Saw., yaitu Utara, Selatan, Timur dan Barat. Sehingga kota Mekah terkepung dari empat penjuru. Hal ini menyebabkan orang-orang kafir Quraisy tidak akan mampu melawan kekuatan umat Islam yang sangat besar itu. Akhirnya tepat pada tanggal 1 Januari 630 M kota Mekah dapat dikuasai Nabi Muhammad Saw. dan umat Islam.
            Strategi Nabi Muhammad Saw. dalam memasuki kota Mekah dengan cara-cara perdamaian, membuat simpati orang-orang Quraisy. Apalagi selama dalam perjalanan menuju kota Mekah, pasukan umat Islam selalu mengumandangkan gema takbir dan tahmid yang membuat gentar seluruh orang-orang Quraisy. Bahkan timbul perasaan takut akan pembalasan umat Islam yang telah mereka usir dari tanah kelahiran mereka sendiri.
Langkah Politis dan Strategi Nabi Muhammad Saw. dalam Fathu Mekah
           Pada proses pembebasan atau penaklukan kota Mekah, Nabi Muhammad Saw. melakukan suatu tindakan yang amat bijaksana, yaitu memerintahkan kepada para sahabatnya untuk tidak merusak dan mengotori kota Mekah dengan peperangan. Kedatangan pasukan Islam yang amat besar ini dipergunakan oleh Nabi Saw. sebagai strategi perang urat syaraf dan hanya untuk memberi peringatan kepada orang-orang kafir Quraisy bahwa umat Islam telah bangkit dan mereka akan menjadi masyarakat yang maju dan menghancurkan tradisi jahiliyah mereka.
           Sebelum memasuki kota Mekah, Nabi Muhamad Saw. memerintahkan kepada para sahabat dan pasukannya untuk berkemah di dekat kota Mekah. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah persiapan dalam penaklukan kota Mekah. Melihat kenyataan ini, paman Nabi yang bernama Abbas bin Abdul Muthalib datang menemui Nabi Saw. dan menyatakan keislamannya. Kemudian sesudah itu, Abu Sufyan juga datang menemui Nabi Saw. dan menyatakan keislamannya di hadapan Nabi Muhammad Saw. dan umat Islam.
              Setelah Abu Sufyan menyatakan keislamannya, Nabi Saw. memberikan kepercayaan kepada Abu Sufyan bin Harb untuk menjadi perantara dengan masyarakat Quraisy lainnya, karena memang ia ditunjuk sebagai wakil masyarakat Quraisy dalam persoalan keselamatan mereka dan kota Mekah dari kemungkinan terjadinya serangan yang akan dilakukan umat Islam.
         Dalam hal ini, Nabi Muhammad Saw. memberikan  keamanan penuh kepada Abu Sufyan dan keluarganya dengan menyarankan  bahwa siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan akan selamat, orang yang masuk masjid juga akan selamat, begitu juga orang yang menutup pintu rumahnya rapat-rapat akan selamat. Sesampainya di kota Mekah,  Abu Sufyan menyampaikan pesan perdamaian kepada orang-orang kafir Quraisy dan langkah-langkah kebijaksanaan Nabi Saw. yang dibawanya dari Nabi Muhammad Saw. dalam usaha pembebasan kota Mekah.
             Oleh karena kaum kafir Quraisy mengetahui bahwa Abu sufyan telah masuk Islam, akhirnya orang-orang kafir Quraisy lainnya mengikuti jejak Abu Sufyan dan menyatakan diri sebagai pengikut Nabi Muhammad Saw. dan menjadi muslim. Abu Sufyan kemudian menyampaikan pesan perdamaian  yang dibawanya dari Nabi Saw. dan pasukannya ketika umat Islam memasuki kota Mekah.
              Langkah persiapan yang telah dilakukan Nabi Saw. membuat Nabi dan pasukannya tiba di Mekah tanpa perlawanan. Nabi dan umat Islam masuk dengan damai tanpa setetes pun menumpahkan darah. Itu adalah kemenangan besar umat Islam dalam sejarah. Setelah kota Mekah ditaklukan, Nabi Saw. mengunjungi Ka’bah serta melakukan tawaf. Setelah itu baru menghadapi orang-orang yang telah berkumpul di dalam Masjid. Nabi memmaafkan semua kesalahan yang pernah terhadap diri dan para sahabatnya. Kemudian barulah Nabi Muhammad Saw. menghancurkan berhala-berhala yang mengelilingi Ka’bah, tidak kurang 360 berhala dari yang terkecil hingga yang terbesar.
وَ قُلْ جَآ ءَ الْحَقُّ وَزَ هَقَ الْبَا طِلُ  اِنَّ الْبَا طِلَ كَا نَ زَ هُوْ قًا ( ا لا سر ا ء :     )
    Artinya:
  “Dan katakanlah: ‘kebenaran telah datang dan yang batil telah lenyap’. Sungguh yang
    batil itu pasti lenyap.” ( QS. Al-Isra/17: 81 )
               Setelah membersihkan Ka’bah dari berhala-berhala pujaan kafir Quraisy, Nabi Muhammad Saw. memerintahkan Bilal bin Rabbah untuk melakukan azan di atas Ka’bah. Kemudian umat Islam melaksanakan salat berjama’ah bersama Nabi Muhammad Saw. Pada hari itu, tampaklah kemenangan umat Islam, karena sejak saat itu datang berbondong-bondong penduduk Mekah, laki-laki, perempuan, tua muda, semuanya menyatakan keislamannya di hadapan Nabi Muhammad Saw. Hal ini tertuang dalam QS. An-Nasr ayat 1-3.
إِذَا جَا ءَ نَصْرُاللَّهِ وَالْفَتْحُ (    ) وَرَأَيْتَ النَّا سَ يَدْ خُلُوْ نَ فِيْ دِيْنِ اللَّهِ أَفْوَا جًا (    ) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ  إِنَّهُ كَا نَ تَوَّ ا بًا (    )
Artinya:
1.        Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan,
2.        dan engkau melihat menuasia berdbondong-bondong masuk agama Allah,
3.        maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sungguh, Dia maha Penerima tobat.
            Di antara pembesar Quraisy yang masuk Islam pada saat itu adalah Muawiyah bin Abi Sufyan, Hindun binti Uthbah dan Muth’ib bin Abu Lahab, Ummu Hanie binti Abi Thalib dan lain-lain. Selama penaklukan kota Mekah, Nabi Muhammad Saw. tinggal selama 15 hari di kota ini. Dalam waktu yang sangat singkat itu, beliau tidak saja mengatur dan menyiarkan ajaran Islam, juga memberi contoh cara beribadah kepada Allah. Disamping juga mengatur urusan kenegaraan dan pemerintahan.
            Demikianlah peristiwa-peristiwa penting dalam proses penaklukan kota Mekah. Langkah dan kebijaksanaan Nabi Muhammad Saw. dalam pembebasan kota Mekah patut menjadi contoh bagi manusia dan para pemimpin dunia lainnya, bahwa penaklukan tidak hanya dengan kekerasan dan peperangan, tetapi bisa juga dilakukan dengan cara dama. Ternyata cara-cara ini, hasilnya cukup besar dengan banyaknya orang-orang Quraisy yang masuk Islam pada saat itu.
HAJI WADA: TANDA BERAKHIRNYA DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW.
Peristiwa Haji Wada (Haji Perpisahan)
            Pada tahun ke-10 H, Nabi Muhammad Saw. merasa bahwa dakwahnya telah sempurna, beliau menyadari bahwa ajalnya dekat. Karena itu, Nabi Muhammad Saw. merencanakan untuk menunaikan ibadah haji yang terakhir. Inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan Haji Wada (Haji Perpisahan). Pada tanggal 23 Februari 632 M, Nabi berangkat ke Mekah dengan rombongan besar umat Islam. Pada kesempatan ini, Nabi Saw. melaksanakan ibadah qurban sejumlah 100 ekor binatang qurban di Mina.
            Ketika tiba di Dzul Hulaifah, Nabi mendirikan tenda hingga lewat tengah malan. Pagi harinya, beliau menyuruh seluruh jamaah haji mengenakan pakaian ihram. Dengan pakaian ini, mereka menghadap Tuhan dengan derajat yang sama. Tidak ada yang lebih mulia di sisi Tuhan, kecuali orang-orang yang bertakwa.
             Setelah memasuki kota Mekah, Nabi Saw. segera menuju Ka’bah untuk melaksanakan tawaf tujuh kali putaran, lalu beliau berdoa’a di makam Nabi Ibrahim as. Kemudian Nabi Saw. keluar dari Masjidil Haram untuk melaksanakan sai (lari-lari kecil) antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Setelah itu, Nabi membebaskan (tahallul) seluruh jamaah haji dari hal-hal yang dilarang seluruh menunaikan ibadah haji.
            Pada tanggal 8 Dzulhijjah, Nabi meninggalkan kota Mekah menuju Mina dan beliau bermalam di sini. Setelah salat subuh, Nabi menuju ke tanah Arafah dan menyampaikan  khutbah dari atas bukit. Pesan-pesan yang terkandung di dalam khutbahnya, hingga kini masih membekas di sanubari umat Islam. Di antara pesan-pesan Nabi dalam haji Wada adalah sebagai berikut:
“Wahai manusia! Dengarlah kata-kataku, karena aku tidak mengetahui apakah setelah hari ini aku akan memperoleh kesempatan lagi untuk menjumpai kalian di sini. Tahukah kalian hari apakah ini? Hari ini adalah yaumun nahar atau hari pengorbanan suci. Tahukah kalian bulan apakah ini?  Ini adalah bulan suci. Tahukah kalian kota apakah ini? Ini adalah kota suci. Oleh karena itu, aku akan memberitahukan kepada kalian bahwa jiwa kalian, harta kalian dan kehormatan kalian harus sesuci hari ini terhadap satu sama lain, di dalam bulan suci ini, di dalam kota suci ini. Hendaklah orang-orang yang hadir di sini menyampaikan kabar ini kepada mereka yang tidak hadir. Kalian akan menemui Tuhan kalian, dan Dia akan meminta pertanggungjawaban atas perbuatan kalian.
Wahai manusia! Kalian mempuyai hak-hak tertentu atas istri-istri kalian, begitu pula istri-istri kalian mempunyai ha katas kalian. Mereka adalah amanat Allah di tangan kalian. Oleh karena itu, kalian harus memperlakukan mereka dengan baik. Dan tentang hamba-hamba sahaya kalian, berilah mereka makanan seperti yang kalian sendiri makan, dan berilah mereka pakaian seperti baju yang kalian pakai.
Wahai manusia! Dengarkanlah apa yang aku katakana, dan camkanlah. Kalian harus tahu bahwa setiap muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Kalian semua sama. Kalian semua adalah satu saudara, karenanya dilarang bagi siapa pun di antara kalian untuk mengambil sesuatu dari saudaranya, kecuali saudaranya itu rela memberikannya. Janganlah berbuat kezaliman atas orang-orang yang berada di dalam kekuasaan kalian.
Wahai manusia! Sesungguhnya setan telah putus asa, untuk disembah di muka bumi, akan tetapi, dia masih tetap menginginkan yang lain dari itu, sebab itu berhati-hatilah.
Wahai manusia! Tuhan kalian hanya satu da nasal kalian juga  hanya satu. Kalian semua berasal dari Bapak yang satu, Adam as. Dan Adam berasal dari tanah. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian, adalah yang paling bertakwa. Orang Arab tidak ada kelebihannya dari bukan Arab dan orang yang bukan Arab pun tidak ada pula kelebihannya kecuali karena takwanya.
Untuk itu, kutinggalkan bagi kalian dua perkara, yang kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, selagi kamu berpegang kepada keduanya, yaitu ktabullah (Al-Qur’an) dan sunah Rasul (Al-Hadis).”
           Khutbah di atas diakhiri Nabi setelah menerima wahyu terakhir, yaitu surah Al-Ma’idah ayat 3.
           ...اَلْيَوْ مَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِ يْنَكُمْ وَ اَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَ رَ ضِيْتُ لَكُمُ ا لاْ سْلاَ مَ دِ يْنَا                          
Artinya:
Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Kuridai Islam sebagai agamamu.
            Setelah membcakan ayat tersebut dan dilanjutkan dengan membaca ayat 5 surah Al-Baqarah, Nabi saw. meninggalkan Arafah pada sore harinya dan bermalam di Muzdalifah. Pagi harinya beliau menuju Masy’aril Haram lalu menuju Mina. Di sini Nabi Saw. menyembelih hewan qurban sebanyak 63 ekor unta, masing-masing untuk 63 tahun usia Nabi Saw. Kemudian beliau menggenapkan qurbannya menjadi 100 ekor unta. Setelah itu Nabi Saw. mencukur atau memotong sebagian rambutnya menandai kesempunaan pelaksanaan ibadah haji. Dalam haji Wada ini, Nabi menjelaskan kewajiban-kewajiban dalam ibadah haji serta meletakkan dasar-dasar ajaran Islam yang di atasnya kelak berdiri sebuah peradaban Islam. Islam mengajarkan persamaan kedudukan antar sesame manusia. Tidak ada perbedaan antara tuan dan hamba.
            Dua bulan setelah pelaksanaan haji wada, Nabi Muhammad Saw. memerintahkan kepada para sahabatnya untuk menyebarkan Islam ke negeri-negeri yang berada di wilayah perbatasan Syiria. Nabi menunjuk Usamah bin Ziad sebagai panglima ekspedisi militer ke Syiria. Ekspedisi ini dilanjutkan kembali setelah Rasulullah Saw. wafat. Setelah sebelas hari sakit, Rasulullah Saw. wafat di rumah Siti Aisyah pada tanggal 8 Juni 632 M. Demikianlah kehebatan karir seorang laki-laki Arab yang tidak tertandingi sepanjang sejarah umat manusia.[2]
F. Evaluasi/ Penilaian Hasil Belajar
              Untuk  Evaluasi/ Penilaian Hasil Belajar bisa dilihat pada contoh-contoh soal sebagai berikut:
a.        Berilah tanda silang   ( X )  pada   huruf a, b, c, d, dan e      yang    dianggap
            jawaban yang paling tepat di bawah ini !
1.    As Saabiquunal Awwalun artinya....
a.          Orang yang pertama kali mengenal Rosullullah
b.         Ahlul kitab
c.     Orang yang pertama kali memeluk Islam                               
d.    Orang yang ahli bidang meramal
e.     Ahli dalam ilmu perdagangan
2.      Kapan Nabi memulai dakwah secara terang-terangan?
a.          Setelah menerima wahyu QS. Al ’Alaq    1-5
b.         Setelah menerima wahyu QS. Al Lahab   1-5
c.          Setelah menerima wahyu QS. Al Mudatsir 1-7
d.         Setelah menerima wahyu QS. Asy Syu’ara 214
e.          Setelah menerima wahyu QS. Al Hijr 94
3.      Hijrah ke Habsyi yang pertama dipimpin oleh....
a.          Ali bin Abi Thalib 
b.         Ja’far bin Abi Thalib 
c.          Abu Bakar
d.         Zaid bin Tsabit                                   
e.          Abbas bin Abdul Muthalib
4.      Berikut yang bukan langkah-langkah Nabi berdakwah di Madinah pertama kali ....
a.          Membangun masjid                  
b.         Menciptakan persaudaraan baru
c.          Membuat perjanjian dengan masyarakat Yahudi
d.         Membuat perjanjian dengan masyarakat kafir Nasrani
e.          Membangun pranata sosial dan pemerintahan
5.      Perang Khandaq mengunakan strategi membangun parit mengelilingi Madinah. Strategi tersebut diusulkan oleh sahabat....
a.          Salman Al Farisi
b.         Abu Dzar Al Ghifari 
c.          Abu Bakar Ash Shidiq
d.         Bilal bin Rabah  
e.          Khalid Al Walid
6.      Tanggal 1 Januari 630 M Nabi berhasil menguasai kota Makkah, peristiwa  tersebut dikenal ....
a.          Fathul Madinatul Makkah
b.         Fathul Mubinul Makkah  
c.          Haji ke Makkah
d.         Fathu Makkah
e.          Haji Wada’
7.      Masjid yang dibangun Nabi SAW di Kota Madinah adalah...
a.          Masjid Nabawi
b.         Masjid Quba  
c.          Masjidil-Aqsha
d.         Masjidil Haram
e.          Masjid Tajmahal
8.      Masjid itu dibangun diatas tanah milik anak yatim, yaitu...
a.          Hasyim           
b.         Hamzah
c.          Utsman bin Affan
d.         Sahal dan Suhail
e.          Ali bin Abi thalib
9.      Penduduk Madinah yang menolong Nabi SAW dan umat Islam disebut...
a.          Kaum anshar  
b.         Mustad’afin
c.          Kaum Muhajirin
d.         Muslimin                    
e.          Bani Nadhir
10.  Haji terakhir yang dilakukan Nabi SAW, adalah....
a.          Haji Tamattu                          
b.         Haji Ifrad
c.          Haji Qiran
d.         Haji Wada
e.          Haji Mabruk
b.             Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang benar !
1.Nabi Muhammad Saw. berasal dari suku Quraisy Bani …
2.Surah pertama yang turun ketika Nabi Saw. berkhalwat adalah …
3.Perempuan pertama yang memeluk agama Islam dari keluarga terdekat
    Nabi Saw. adalah …
4.Anak kecil yang memeluk Islam pertama adalah …
5.As-Saabiquunal Awwaluun artinya …
c.  Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan benar !
1.    Jelaskan  sejarah dakwah Rasulullah pada periode Madinah !
2.    Jelaskan   sejarah dakwah Rasulullah  pada periode Madinah !
Tugas:
1.Mengapa Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya harus hijrah? Apakah dakwah
   Nabi Saw. di Mekah gagal?
2.Mengapa  dalam   Fathu Mekah, Nabi Saw. tidak menghancurkan musuh-musuhya,  
        bahkan   menempatkan   mereka   pada posisi penting, misalnya,  Abu Sufyan?








RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )
 


Satuan  Pendidikan   : Madrasah Aliyah (MA)
Kelas / Semester        : XI / Ganjil
Mata pelajaran          : Sejarah Kebudayaan Islam ( SKI )
 

Standar kompetensi (1)        :
¨  Memahami keteladanan dakwah Rasulullah dalam membina umat  
Kompetensi Dasar ( 1.1 )      :
¨  Menceritakan sejarah dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekah dan Madinah
Alokasi Waktu                       : 4 jam pelajaran ( 4 x 45 menit )
I.         Indikator Pembelajaran:
1.1.1        Mendiskusikan sejarah dakwah Rasulullah pada periode Mekkah
1.1.2        Mendiskusikan sejarah dakwah Rasulullah pada periode Madinah
II.      Materi Ajar :
Dakwah Rasulullah pada periode Makkah dan Madinah
III.   Metode :
1.    Ceramah
2.    Tanya Jawab
3.    Diskusi kelompok
IV. Langkah-langkah pembelajaran :
1. Pertemuan Pertama
4.      Kegiatan Awal :
a.       Memberikan salam pembuka
b.      Memotivasi siswa untuk mempelajari pengetahuan Sejarah Kebudayaan Islam
5.      Kegiatan Inti :
·         Memberikan ilustrasi sejarah dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekkah
·         Mengumpulkan kisah-kisah dakwah Rasulullah pada periode Mekkah
·         Mendiskusikan dalam kelompok tentang sejarah dakwah Rasulullah SAW periode Mekkah
6.      Kegiatan Akhir
7.      Mengajak siswa untuk membuat kesimpulan tentang sejarah dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekkah dan Madinah
8.      Mempersilakan siswa mengerjakan soal-soal latihan tentang sejarah dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekkah dan madinah di rumah
9.      Memberikan salam penutup
2. Pertemuan Kedua
A.  Kegiatan Awal :
a.       Memberikan salam pembuka
b.      Memotivasi siswa dan apresepsi
                  Secara klasikal guru memberi pertanyaan, apakah    hal-hal    yang dilakukan
                  Rosulullah dalam dakwah di Madinah ?
B.   Kegiatan Inti :
·         Melalui diskusi, guru memberikan informasi tentang  sejarah dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah.
·         Mendiskusikan dalam kelompok tentang sejarah dakwah Rasulullah SAW periode Madinah
·         Guru menunjuk setiap kelompok untuk mempresentasikan hasil diskusi sejarah  dakwah Rasulullah SAW terhadap umat pada periode Madinah
C.  Kegiatan Akhir
1.         Guru mengajak siswa untuk membuat kesimpulan tentang sejarah dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah
2.         Guru memberikan tugas rumah siswa untuk mengerjakan soal-soal latihan tentang sejarah dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah
3.         Memberikan salam penutup
V.  Sarana & Sumber Belajar :
·  Dr. H. Murodi, MA,  Sejarah Kebudayaan Islam Kurikulum 2008 Madrasah Aliyah kelas XII , (Semarang: PT Karya Toha)
·  Laptop
·         Dll
VI. Penilaian Hasil Belajar :
       Contoh soal:
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan benar !
1.    Jelaskan  sejarah dakwah Rasulullah pada periode Madinah !
2.    Jelaskan  sejarah dakwah Rasulullah  pada periode Madinah !
(untuk contoh soal lainya sama dengan tersebut yang terdapat pada Evaluasi di atas ).


Banjarbaru,
Mengetahui,                                                                           Guru Mata Pelajaran SKI
Kepala Madrasah Aliyah                                                                                                                
           
(        .......................          )                                                     (        ..........................       )
NIP.                                                                                        NIP.





BAB III
ANALISIS
           Setelah membahas Materi ajar tentang Dakwah Rasulullah Saw. pada Periode Mekah dan Madinah pada Mata Pelajaran Sejarah Kebudayan Islam (SKI) pada kelas XI  Madrasah Aliyah (MA)  beserta Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)nya. Maka disini penulis mencoba menganalisis dari segi alokasi waktu,  materi/isi dan kesesuaian dengan SK dan KD, kesesuaian materi dengan aspek psikologis, metode pembelajaran, evaluasi, dan RPP.
A.    Alokasi Waktu
                Kalau melihat dari materi yang begitu luas, maka alokasi waktu yang tersedia masih kurang dan mengingat bahwa di kelas XI ini materi Mata pelajaran SKI ini hanya di ajarkan 4 bab saja (semester I diajarkan 2 bab dan pada semester II diajarkan hanya II bab),  jadi memungkinkan saja untuk penambahan alokasi waktu  lagi  2 kali pertemuan (4 x 45 menit) , berarti alokasi yang ideal adalah 8 x 45 menit (4 kali pertemuan).
B.        Materi/ Isi dan Kesesuaian dengan SK dan KD
           Secara umum materi “Dakwah Nabi Muhammad Saw. di Mekah dan Madinah” yang diajarkan cakupan materinya sangat luas, sehingga perlu strategi bagi guru untuk membuat bahan ajar ini menjadi lebih mudah dimengerti, misalnya dengan membuat semacam Modul (ringkasan). Walaupun cakupan materi ini sangat luas, masih ada materi pelajaran yang penulis anggap penting tidak dibahas di dalam buku ini (Buku Pedoman: Sejarah Kebudayaan Islam Kurikulum 2008, Pengarang: Dr. H. Murodi, MA),  dan mestinya harus dimasukan dalam materi “Sejarah dakwah Rasulullah Saw. dalam dakwah Islam pada periode Mekah,” materi dimaksud adalah tentang Peristiwa Isra Mi’raj. Kemudian dalam pembahasan  Langkah Politis dan Strategi Nabi Muhammad Saw. Dalam Fathu Mekah” terdapat kalimat (kata-kata) “strategi perang urat syaraf.” Kata-kata yang bergaris bawah tersebut penulis rasa terlalu kasar,  sebaiknya redaksi kata-kata tersebut dirubah atau  diperhalus. Selanjutnya pada   penghujung materi ini ada  isi khutbah Nabi Muhammad Saw. terakhir pada waktu melaksanakan haji Wada dalam bentuk teks terjemahan dalam bahasa Indonesia dan tidak disebutkan hadits riwayat siapa. Menurut penulis, materi tersebut sebaiknya disebutkan  teks asli dalam bahasa Arabnya dan harus disebutkan juga nama perawinya.
            Selanjutnya menurut penulis, isi materi ini sesuai saja dengan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang telah dirumuskan dalam silabus, namun indikator yang terdapat dalam silabus maupun buku pedoman pembelajaran SKI ini  terlalu luas sekali, maka sebaiknya indikator yang ada perlu dirubah dan dibatasi.
Indikator diamaksud yang sebaiknya dirubah dan dibatasi sebagai berikut:
1.1.1        Menjelaskan sejarah dakwah Rasulullah pada periode Mekkah
1.1.2  Menjelaskan sejarah dakwah Rasulullah pada periode Madinah
Kemudian indikator tersebut dirubah dan dibatasi menjadi misalnya, sebagai berikut:

Pertemuan Pertama:
1.1.1        Menjelaskan sejarah singkat proses turunnya wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad Saw.
1.1.2        Menjelaskan langkah-langkah dakwah  Nabi Muhammad Saw. di Mekah.
1.1.3        Menjelaskan respon masyarakat Mekah terhadap dakwah Nabi Muhammad .
1.1.4        Menyebutkan hambatan-hambatan dakwah Islam di Mekah.
1.1.5        Menghubungkan salah satu contoh di kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan sikap Nabi Saw. dalam perjuangan dakwah.
Pertemuan kedua:
1.1.6        Menjelaskan sejarah peristiwa rencana pembunuhan terhadap Nabi Muhammad Saw.
1.1.7        Menyebutkan lamanya Nabi berdakawah pada periode Mekah.
1.1.8        Menyebutkan alasan    Rasulullah beserta para sahabat  untuk melakukan hijrah ke Madinah.
1.1.9        Menjelaskan langkah-langkah dakwah Nabi Muhammad Saw. di Madinah
1.1.10    Menjelaskan respon   masyarakat    Madinah terhadap dakwah Nabi Muhammad
Pertemuan ketiga:
1.1.11     Menjelaskan  latar belakang terjadinya perang Badar.
1.1.12    Menjelaskan sejarah peristiwa terjadinya perang Badar.
1.1.13    Menjelaskan  latar belakang terjadinya perang Uhud.
1.1.14    Menjelaskan sejarah peristiwa terjadinya perang Uhud.
Pertemuan keempat:
1.1.15 Menjelaskan latar belakang terjadinya perang Khandaq.
1.1.16 Menjelaskan sejarah peristiwa terjadinya perang Khandaq.
1.2.17 Menjelaskan latarbelakang terjadinya perjanjian Hudaibiyah.
1.3.18 Menyebutkan isi perjanjian Hudaibiyah.
1.4.19 Menyebutkan lamanya Nabi Saw berdakwah pada pariode Madinah.
             Dengan berubahnya indikator, maka secara otomatis materi yang ada dalam pembahasan ini  juga berubah, seperti Materi “Strategi Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad Saw” dan “Fathu Mekah: Peta Kemenangan Perjuangan Umat Islam” serta “Haji Wada: Tanda Berakhirnya Dakwah Nabi Muhammad Saw” sebaiknya tidak diajarkan pada Kompetensi Dasar (KD) ini melainkan materi tersebut diajarkan pada Kompetensi Dasar (KD) yang lain.

C.      Kesesuaian Materi dengan Aspek Psikologis Siswa
            Berdasakan materi yang ada dimana cakupan materinya begitu luas. Pada dasarnya materi tersebut tidak bertentangan dengan perkembangan psikologis siswa karena pada usia ini siswa disebut usia remaja , yang mana pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan, dimana seseorang mampu berpikir abstrak, mulai berpikir kritis, logis, munculnya kemampuan menalar dan wawasan berfikirnya semakin meluas, sesuai dengan pendapat Rifa Hidayah, M. Si., Psi bahwa siswa sekolah menengah termasuk kategori usia remaja (lebih kurang berusia antara 12-20 tahun)[3] Pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan pada usia 12-20 thn secara fungsional, perkembangan kognitif (kemampuan berfikir) remaja dapat digambarkan sebagai berikut:
a.    Secara intelektual remaja mulai dapat berpikir logis tentang gagasan abstrak.
b.    Berfungsinya kegiatan konitif tingkat tinggi yaitu membuat rencana, strategi, membuat keputusan-keputusan, serta memecahkan masalah.
c.    Sudah mampu menggunakan abstraksi-abstraksi, membedakan yang konkrit dengan yang abstrak.
d.   Munculnya kemampuan nalar secara ilmiah, belajar menguji hipotesis.
e.    Mulai menyadari proses berfikir efisien dan belajar berinstropeksi.
f.     Wawasan berfikirnya semakin meluas.[4]Kemudian menurut Havigurst bahwa remaja sudah mulai berpikir kritis.[5]     
D.      Metode Pembelajaran
             Baik dalam Buku pedoman pembelajaran maupun di dalam silabus pembelajaran SKI ini tidak ada menuliskan metode apa saja yang digunakan oleh guru dalam menyampaikan materi pembelajaran ini kepada siswa, namun kalau disimak dari materi yang ada, maka dapatlah penulis simpulkan bahwa metode-metode yang digunakan dalam menyampaikan materi pembelajaran tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Metode Ceramah
            Metode Ceramah adalah cara penyampaian dengan penjelasan atau penerangan secara lisan atas bahan pembelajaran tertentu oleh guru di muka kelas. Peran siswa  disini sebagai penerima pesan, mendengar memperhatikan, dan mencatat dari keterangan guru. Dalam hal penyampaian materi ini seorang guru juga menyampaikannya kadang-kadang dengan penjelasan sambil bercerita dan begitu juga sebaliknya.
2.           Metode Cerita   
            Metode cerita adalah suatu penyampaian materi pelajaran dengan cara menceritakan kronologis terjadinya sebuah peristiwa baik benar.[6] Metode cerita ini merupakan salah satu pemberian pengetahuan  dan pengalaman belajar  bagi siswa dengan membawa cerita kepada anak baik secara lisan maupun tulisan. Dimana disini seorang guru bercerita tentang isi materi pembelajaran dan siswa mendengarkan-memperhatikan sambil mencatat hal-hal yang dianggap penting. Dalam hal penyampaian materi ini seorang guru juga menyampaikannya kadang-kadang dengan bercerita sambil menjelaskan (ceramah) dan begitu juga sebaliknya.
3.       Metode Tanya Jawab
            Metode Tanya jawab adalah menyampaikan pelajaran dengan cara guru mengajukan pertanyaan dan siswa menjawab, atau sebaliknya dari siswa mengajukan pertanyaan kepada guru, kemudian guru melemparkan pertanyaan kepada siswa kepada siswa yang lain, kemudian guru mempertegas atau memperjelas jawaban siswa yang masih belum lengkap.
4.        Metode Diskusi
            Metode pembelajaran diskusi adalah proses pelibatan dua orang siswa atau lebih untuk berinteraksi saling bertukar pendapat, dan saling mempertahankan pendapat dalam pemecahan masalah sehingga didapatkan kesepakatan diantara mereka. Dalam hal ini siswa secara berkelompok dengan saling bertukar pendapat, bermusyawarah untuk membahas permasalahan pada materi yang ada supaya didapatkan kesepakatan jawaban yang tepat diantara kelompok mereka masing-masing, kemudian masing-masing kelompok mempresentasikan dan kelompok yang lainnya menanggapi sehingga menghasilkan hasil jawaban kesepakatan bersama.
5.        Metode Pemberian Tugas
            Metode pemberian tugas menurut Mahfudh Shalahuddin, dkk adalah suatu cara mengajar yang dicirikan oleh adanya kegiatan perencanaan antara murid dengan guru mengenai suatu persoalan atau problem yang harus diselesaikan dan dikuasai oleh peserta didik dengan jangka waktu tertentu yang disepakati bersama antara peserta didik dan anak didik.[7] Dalam metode pemberian tugas ini  siswa diberi tugas khusus di luar jam pelajaran sebagai tugas tindak lanjut yang diberikan guru.      
E.       Evaluasi/ Penilaian Hasil Belajar
             Evaluasi dapat dilakukan melalui tes lisan dan  tertulis dengan bentuk soal pilihan ganda, isian singkat, dan essay. Dengan catatan soal-soal tersebut yang diberikan harus mengacu kepada indikator yang ada. Evaluasi juga dapat berbentuk penilaian portofolio, misalnya siswa diminta membuat laporan hasil diskusi kelompoknya yang telah dilakukan bersama. Disini jelas terlihat bahwa penilaian tersebut dari aspek kognitifnya saja, tidak terlihat penilaian dari segi aspek efektif dan psikomotornya.
             Penilaian melalui tes tertulis sesuai saja dengan indikator yang ada dalam materi ini terutama dalam bentuk essay.   Karena dalam indikator-indiator materi tersebut diatas berubah dan dibatasi, maka secara otomatis pula inti pokok instrumen-instrumennya juga harus menyesuaikan dengan apa yang terdapat dalam indikator yang telah berubah.
F.     Analisis RPP
a.    Alokasi Waktu
             Kalau melihat dari materi yang begitu luas, maka alokasi waktu yang tersedia masih kurang dan mengingat bahwa di kelas XI ini materi Mata pelajaran SKI ini hanya di ajarkan 4 bab saja (semester I diajarkan 2 bab dan pada semester II diajarkan hanya II bab),  jadi memungkinkan saja untuk penambahan alokasi waktu  lagi  2 kali pertemuan (4 x 45 menit) , berarti alokasi yang ideal adalah 8 x 45 menit (4 kali pertemuan).
b.    Isi Materi
                    Sama dengan poin B (bagian analisis)
c.     Metode Pembelajaran
             Metode yang dipergunakan guru dalam Proses Belajar Mengajar yang cantumkan dalam RPP tersebut, adalah metode ceramah, metode diskusi kelompok, dan metode Tanya jawab. Menurut penulis metode pembelajaran yang dipergunakan tersebut masih kurang , harus ditambah lagi dengan metode cerita dan metode pemberian tugas.
d.    Langkah-langkah pembelajaran
             Dalam Kegiatan Awal  tidak ada tertera menjelaskan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Sebaiknya seorang guru dalam membuat RPP pada tahap awal kegiatan pembelajaran harus dicantumkan menjelaskan tujuan pembelajaran pada poin terakhir.
             Kemudian dalam Kegiatan Inti, tidak jelas tahapan proses ekplorasi, elaborasi, dan konfirmasinya. Sebaiknya dalam Kegiatan Inti Pembelajaran ini harus ada dicantumkan tahapan proses tersebut.
             Selanjutnya pada Kegiatan Akhir, tidak tergambar  adanya post tes. Sebenarnya dalam langkah Kegiatan Akhir Pembelajaran harus dicantumkan juga adanya post tes, karena  sebelum mengakhiri pelajaran seorang guru berkewajiban melakukan post tes.            
e.         Sumber Pelajaran
               Buku pedoman dan pegangan guru dalam menyampaikan materi “Dakwah Rasulullah pada periode Mekah dan Madinah” ini adalah  Dr. H. Murodi, MA,  Sejarah Kebudayaan Islam Kurikulum 2008 Madrasah Aliyah kelas XII , (Semarang: PT Karya Toha) dan tidak ada lagi menggunakan sumber yang lain sebagai bahan rujukan. Menurut penulis, dalam menyampaikan materi tersebut tidak cukup hanya satu buku saja sebagai pegangan melainkan sorang guru harus kreatif mencari berbagai buku dan sumber lain yang dijadikan rujukan seperti Sejarah Kebudayaan Islam ( SKI ) untuk Madrasah Aliyah KTSP 2008 karangan Nur Hadi dengan Penerbit Erlangga ( Menurut Penulis, buku ini isinya lebih ringkas, jelas, dan baik sekali untuk dijadikan buku pegangan guru), Ensekplopedia Islam, Internet, dan LKS SKI.
f.          Evaluasi Hasil Belajar
            Dalam Evaluasi ini, terdapat diantara  soal-soal/pertanyaan-pertanyaan yang ada pada  RPP tidak singkron dengan  Indikator yang ada, dimana dalam indikator tersebut tertera  sebagai berikut:
1.1.1        Mendiskusikan sejarah dakwah Rasulullah pada periode Mekkah
1.1.2        Mendiskusikan sejarah dakwah Rasulullah pada periode Madinah
            Sedangkan pada Evaluasi Hasil Belajar dalam bentuk Essey tertera soal-soal sebagai berikut:
1.Jelaskan  dengan singkat sejarah dakwah Rasulullah pada periode Madinah !
2.Jelaskan dengan singkat sejarah dakwah Rasulullah  pada periode Madinah !
           Dalam  indikator tersebut diatas jelas terlihat kata “mendiskusikan” sedangkan dalam Evaluasi Hasil Belajar terdapat kata “jelaskan”. Semestinya  dalam indikator kata operasional yang dipakai harus sama dengan tujuan  yang ingin dicapai dalam Evaluasi, misalanya dalam indikator “Menjelaskan sejarah dakwah…, kemudian dalam Evaluasi dengan pertanyaan “Jelaskan sejarah dakwah… Sebenarnya dalam rumusan indikator kata  operasional yang digunakan tidak ada terdapat kata ”mendiskusikan”.
            Selanjutnya karena dalam indikator-indiator materi tersebut diatas berubah dan dibatasi, maka secara otomatis pula inti pokok instrumen-instrumennya juga harus menyesuaikan dengan apa yang terdapat dalam indikator yang telah berubah.










DAFTAR KEPUSTAKAAN
Armai Arief, Pengantar Ilmu Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers,
              2002), h. 163
Belajarpsikologi.com/perkembangan-psikologi-remaja/
H. Murodi, Sejarah Kebudayaan Islam Kurikulum 2008 Madrasah Aliyah kelas XII,
              (Semarang: Karya Toha Putra, 2012)
Rifa Hidayah, Psikologi Pengasuhan Anak, (Malang: UIN. Malang Press, 2009)             
Yunus Namsa, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2002), 
              






















               [1] Ibid., h. 18-26
             [2] H. Murodi, Sejarah Kebudayaan Islam Kurikulum 2008 Madrasah Aliyah Kelas XII, (Semarang: PT Karya Toha Putra), h. 5-37
                 [3] Rifa Hidayah, Psikologi Pengasuhan Anak, (Malang:UIN. Malang Press, 2009), h. 42
                 [4] belajarpsikologi.com/perkembangan-psikologi-remaja/
                 [5] Rifa Hidayah, Op cit., h. 44
                [6] Armai Arief, Pengantar Ilmu Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), h. 163
               [7] Yunus Namsa, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000), h. 75

Tidak ada komentar:

Posting Komentar